Langgam.id — Inflasi Sumatera Barat pada Agustus 2026 mencapai 3,76 persen secara tahunan (year on year/y-on-y). Kenaikan harga emas perhiasan menjadi salah satu komoditas yang memberikan andil besar terhadap tekanan inflasi di daerah itu.
Kepala BPS Sumatera Barat Nurul Hasanudin mengatakan, inflasi y-on-y tersebut tercermin dari kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 109,67 pada Agustus 2025 menjadi 113,79 pada Agustus 2026.
“Pada Agustus 2026 terjadi inflasi year on year sebesar 3,76 persen dengan IHK sebesar 113,79,” kata Nurul Hasanudin.
Menurutnya, dari 11 kelompok pengeluaran yang dihitung dalam IHK, seluruhnya mengalami inflasi secara tahunan.
Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mencatat inflasi tertinggi, yakni 10,62 persen dengan andil terhadap inflasi sebesar 0,54 persen. Kenaikan tersebut terutama dipengaruhi harga emas perhiasan yang memberikan andil sebesar 0,46 persen.
Selain emas perhiasan, sejumlah kelompok pengeluaran lainnya juga mengalami kenaikan cukup tinggi. Kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga mengalami inflasi 5,53 persen, transportasi 4,81 persen, serta makanan, minuman dan tembakau sebesar 4,32 persen.
Kelompok makanan, minuman dan tembakau menjadi salah satu penyumbang terbesar inflasi Sumbar dengan andil 1,44 persen. Komoditas yang dominan mendorong kenaikan antara lain daging ayam ras, beras, cabai merah, minyak goreng, ikan cakalang/sisik dan rokok kretek mesin.
Sementara itu, kelompok transportasi mengalami inflasi 4,81 persen dengan andil 0,51 persen. Kenaikan terutama dipengaruhi harga bensin, angkutan udara, mobil dan biaya pemeliharaan kendaraan.
Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran juga mengalami inflasi 3,80 persen dengan andil 0,42 persen. Beberapa komoditas yang memberikan sumbangan antara lain nasi dengan lauk, ayam goreng, gulai, ketupat/lontong sayur dan ikan bakar.
Secara bulanan, Sumatera Barat pada Agustus 2026 mengalami inflasi sebesar 0,18 persen. Sedangkan inflasi tahun kalender atau year to date hingga Agustus 2026 tercatat sebesar 1,23 persen.
Jika dilihat berdasarkan wilayah penghitungan IHK, inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Kabupaten Dharmasraya sebesar 4,34 persen. Berikutnya Kabupaten Pasaman Barat 4,11 persen, Kota Bukittinggi 3,78 persen, dan Kota Padang 3,55 persen.
Dengan demikian, kenaikan harga emas perhiasan menjadi salah satu faktor penting yang mendorong inflasi Sumbar pada Agustus 2026, di tengah kenaikan harga berbagai kebutuhan rumah tangga, pangan, transportasi, serta jasa lainnya. (HER)





