Sumbar Ditunjuk Jadi Pilot Project Pelayanan KUA Nasional

Langgam.id-KUA Nasional

Kakanwil Kemenag Sumbar Helmi. [foto: Kemenag Sumbar]

Langgam.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sumbar Helmi mengatakan, bahwa Sumbar akan dijadikan pilot project pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) tingkat nasional tahun 2022.

Helmi menambahkan, Sumbar ditunjuk sebagai pilot project bersamaan dengan Kanwil Kemenag DKI yang juga dipilih sebagai pilot project dalam integritas. Ia menilai Sumbar sudah melaksanakan pelayanan nikah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Menanggapi hal itu, Hemi meminta jajaran KUA se-Sumbar memberikan pelayanan yang terbaik dan maksimal kepada masyarakat.

"Karena dengan ditunjuknya Sumbar sebagai pilot project, semestinya mendorong jajaran Kemenag Sumbar khususnya KUA dalam meningkatkan dan memperbaiki layanan kepada masyarakat," ujar Helmi dalam keterangan tertulis diterima langgam.id.

Helmi mengharapkan ke depan, bagaimana di KUA kecamatan itu menjadi pusat layanan masyarakat terkemuka di tingkat kecamatan.

"Orang melihat Kemenag itu dari KUA-nya. KUA adalah garda terdepan dari Kemenag. Maka saat ini kebijakan dari Kemenag itu bagaimana supaya mutu layanan kepada masyarakat bisa terus ditingkatkan," harapnya.

Ia mengungkapkan,  62 persen dari pelayanan itu memang ditentukan oleh subjeknya. Mulai dari Kepala KUA sampai ke bawah.

Selain itu katanya, tentu didukung peralatan dan sarana prasarana. "Meski peralatan baik, tapi kalau orang yang melayani kurang baik hasil juga tidak akan baik," bebernya.

Ia juga mengingatkan kepala KUA dan operator tidak ada lagi yang gagap teknologi. Bagi yang merasa kurang harus belajar dan berusaha.

Baca juga: Penguatan Moderasi Beragama, Kemenag Lakukan Revitalisasi Surau di Sumbar

“Jadi ke depan tidak ada lagi ASN Kementerian Agama yang tidak bisa mengoperasikan komputer. Karena KUA akan diperkuat dengan kehadiran Simkah (Sistem Informasi Manajemen Nikah). Itu semua butuh kelihaian dalam teknologi,” ucapnya.

Helmi menyebutkan bahwa ke depan, Sistem Informasi Manajemen Nikah di KUA akan diperkuat. Sehingga kemungkinan-kemungkinan terjadinya manipulasi data dan sebagainya bisa diminimalisir.

"Karena setelah mereka menikah, datanya langsung online ke data disdukcapil,” ujar Helmi.

Baca Juga

Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam
Nobar dan diskusi AJI Padang bersama Interes dengan tema Tetap Kritis dalam Ancaman Serangan Digital” di Kantor AJI Padang, Selasa (19/8). Foto : AJI Padang
Nobar AJI-Interes: Serangan Digital Masih Mengancam Aktivis di Sumbar
Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Beberapa waktu lalu viral video seorang penghulu di Pasaman rela menyeberangi arus sungai yang deras demi menjalankan tugas melangsungkan
Cerita Ahad, Penghulu di Pasaman yang Rela Seberangi Sungai Demi Nikahkan Catin