Sumatra Barat Juara Umum MTQ Nasional ke-28

Sumatra Barat Juara Umum MTQ Nasional ke-28

Ketua Dewan Hakim MTQ Nasional ke 28 di Sumbar Prof Roem Rowi

Langgam.id- Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-28 menetapkan Sumatra Barat sebagai juara umum.
.
Baca Juga: Daftar Juara dan Harapan dari Sumbar pada MTQ Nasional 2020

Penetapan ini diumumkan Ketua Dewan Hakim MTQ Nasional ke-28 Prof Roem Rowi pada malam penutupan MTQ Nasional di halaman Masjid Raya Sumbar Jumat (20/11/2020).

“Juara umum Sumatera Barat. Kedua DKI Jakarta,” Prof Roem Rowi.

Sedangkan peringkat ketiga diraih Jawa timur, keempat Jawa Barat, kelima Kepri, keenam Sumatra Utara, ketujuh Banten, kedelapan Riau, kesembilan NTB dan kesepuluh Kalimantan Barat.

Kata dia, penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Dewan Hakim Nomor 03/Kep.DH./MTQN-XXVIII/2020 tentang Penetapan Juara Umum dan Peringkat 10 Besar MTQ Nasional ke-28 Tahun 2020 di Kota Padang, Sumbar.

“Keputusan ini tidak bisa diganggu gugat. Ditetapkan di Kota Padang, 20 November 2020” ujarnya.

MTQ Nasional ke-28 yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19, ditutup secara resmi Wakil Presiden Ma’ruf Amin secara virtual. Penutupan ini juga dihadiri Wakil Menteri Agama RI Zainut tauhid secara langsung.

Baca Juga

foto: ig @stefanolilipaly
Stefano Lilipaly Sadang di Balando, Mulai Latihan Basamo Semen Padang Pakan Ko
Pedagang bendera mulai bertebaran di ruas jalan Kota Padang menyambut HUT RI ke-81.
Cerita Pedagang Bendera Musiman Masih Bertahan Mengejar Cuan
Viral Tambang Ilegal Galugua, BEM Unand: Kejahatan Lingkungan Terorganisir
Viral Tambang Ilegal Galugua, BEM Unand: Kejahatan Lingkungan Terorganisir
Hallo Ketua, Salah Benar bukan Urusan Saya: Tol
Hallo Ketua, Salah Benar bukan Urusan Saya: Tol
Viral Tambang Ilegal di Galugua, Polisi: Setiap ke TKP Tidak Ada Orang 
Viral Tambang Ilegal di Galugua, Polisi: Setiap ke TKP Tidak Ada Orang 
angka kecelakaan Sumbar | 1 Calon Periwira Polisi di Sumbar Positif Covid-19
Polwan Polda Sumbar Korban Dugaan Pelecehan Seksual Mengaku Diancam dan Didesak Damai