Sumatra Barat Juara Umum MTQ Nasional ke-28

Sumatra Barat Juara Umum MTQ Nasional ke-28

Ketua Dewan Hakim MTQ Nasional ke 28 di Sumbar Prof Roem Rowi

Langgam.id- Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-28 menetapkan Sumatra Barat sebagai juara umum.
.
Baca Juga: Daftar Juara dan Harapan dari Sumbar pada MTQ Nasional 2020

Penetapan ini diumumkan Ketua Dewan Hakim MTQ Nasional ke-28 Prof Roem Rowi pada malam penutupan MTQ Nasional di halaman Masjid Raya Sumbar Jumat (20/11/2020).

“Juara umum Sumatera Barat. Kedua DKI Jakarta,” Prof Roem Rowi.

Sedangkan peringkat ketiga diraih Jawa timur, keempat Jawa Barat, kelima Kepri, keenam Sumatra Utara, ketujuh Banten, kedelapan Riau, kesembilan NTB dan kesepuluh Kalimantan Barat.

Kata dia, penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Dewan Hakim Nomor 03/Kep.DH./MTQN-XXVIII/2020 tentang Penetapan Juara Umum dan Peringkat 10 Besar MTQ Nasional ke-28 Tahun 2020 di Kota Padang, Sumbar.

“Keputusan ini tidak bisa diganggu gugat. Ditetapkan di Kota Padang, 20 November 2020” ujarnya.

MTQ Nasional ke-28 yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19, ditutup secara resmi Wakil Presiden Ma’ruf Amin secara virtual. Penutupan ini juga dihadiri Wakil Menteri Agama RI Zainut tauhid secara langsung.

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI