Langgam.id - Setelah Kota Pariaman sukses dan lancar dalam penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD), Hari ini Rabu (24/6/2020) Kota Pariaman mendapat kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat.
Rombongan yang diketua oleh Wakil Ketua DPRD Kab.Agam diterima langsung oleh Walikota Pariaman yang diwakilkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) Kota Pariaman Efendi Jamal yang bertempat di Aula Balaikota Pariaman.
“Hari ini Kota Pariaman mendapat kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Kab.Agam. Kunjungan tersebut dilakukan bertujuan untuk mengetahui seperti apa kebijakan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Pariaman terkait penyaluran BLT sehingga penyaluran BLT tersebut lancar dan sukses, “ ungkap Kepala DPMD Kota Pariaman Efendi Jamal hari ini Rabu (24/6/2020).
BLT Dana Desa ini merujuk pada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Nomor 6 Tahun 2020, tentang perubahan atas Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa Tahun 2020, sesuai pasal 8A, dimana setiap desa harus menganggarkan BLT Dana Desa kepada KPM (Kelompok Penerima Manfaat), sesuai dengan ketentuan.
“Pada kunjungan kerja bersama DPRD Kab.Agam kita jelaskan dan paparkan seperti apa Pemerintah Kota Pariaman bersama forkopimda mengeluarkan kebijakan untuk menyalurkan BLT ini sehingga berjalan lancar, “ tambahnya.
Kota Pariaman melakukan penyaluran BLT berdasarkan Ketentuan pada Mekanisme Penyaluran Dana Desa, diantaranya dalam hal desa belum DD Tahap I belum salur maka penyaluran secara bulanan untuk BLT bulan pertama 15%, bulan kedua 15%, bulan ketiga 10%.
Dalam hal Desa telah salur DD Tahap I belum dibelanjakan, diatur dengan ketentuan, penyaluran DD Tahap II dan III sesuai ketentuan DD Tahap I diprioritaskan untuk BLT Desa dalam hal Desa telah salur DD Tahap I sudah dibelanjakan, diatur dengan DD Tahap II disalurkan secara bulanan selam 3 bulan, bulan pertama 15% tanpa persyaratan, bulan kedua 15% tanpa persyaratan, bulan ketiga 10% tanpa persyaratan.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kab.Agam sangat mengapresiasi dan merasa bahwa kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Pariaman harus patut ditiru karena ini merupakan kebijakan yang sangat bagus.
“Tidak salah kami mekukan kunjungan kerja ke Kota Pariaman. Pemerintah Kota Pariaman yang selama ini hanya kita kenal lewat media saja, ketika kami datangi sungguh luar biasa perkembangannya. Tidak sampai disini saja, ketika kami mengeteahui Kota Pariaman mempunyai kebijakan terkait penyaluran BLT DD, kamipun merasa tertantang untuk melakukan hal yang sama di Kab Agam," ungkap Wakil Ketua DPRD Kab.Agam Marga Indra Putra.
Pada kesempatan ini, Kota Pariaman juga memberikan plakat sebagai ucapan terima kasih karena DPRD Kota Pariaman telah bersedia melakukan studi tiru ke Kota Pariaman.
“kami rasa kunjungan kerja ini tidak hanya terkait penyaluran BLT. Bakal ada kunjungan kerja lainnya yang akan kami lakukan ke Kota Pariaman karena Kota Pariaman sungguh luar biasa kemajuannya dalam segala bidang,” tutupnya. (inforial)