Sudah Lewat 1 Bulan, DPRD Sumbar Belum Jadwalkan Paripurna Hak Angket Gubernur

Langgam.id-DPRD Sumbar

Gedung DPRD Sumbar. [foto: sumbarprov.go.id]

Langgam.id – DPRD Sumbar belum menjadwalkan rapat paripurna hak angket Gubernur Mahyeldi hingga Senin (1/11/2021). Hak angket sendiri sudah diusulkan sejak sekitar lebih dari sebulan lalu, yaitu September 2021.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat, yang merupakan salah satu fraksi pengusul hak angket mengatakan, agenda Badan Musyawarah (Bamus) DPRD habis sekitar minggu ini. Kemudian nanti dilanjutkan dengan agenda Bamus berikutnya.

“Ya seharusnya sudah masuk dalam agenda Bamus, tetapi itu kan tergantung kesepakatan Bamus. Kalau Gerindra tetap karena memang sudah diusulkan oleh penggagas,” katanya, Senin (1/11/2021).

Dia mengatakan, mekanisme selanjutnya adalah melaksanakan rapat paripurna. Kemudian diambil keputusan dalam rapat paripurna itu, apakah DPRD Sumbar sepakat hak angket dilanjutkan atau tidak.

Belum Dijadwalkan Bamus

Kemudian rapat paripurna sendiri bisa dilaksanakan jika Bamus sudah menjadwalkan. Namun hingga hari ini terangnya, Bamus belum menjadwalkan paripurna. Bamus masih menyelesaikan rapat di minggu ini.

“Hari ini paripurna itu belum dijadwalkan, habis agenda Bamus minggu ini tentu akan disusun agenda Bamus untuk selanjutnya. Gerindra berharap kawan-kawan di Bamus tetap bisa memasukkan jadwal tersebut,” ujarnya.

Terkait kendala, karena belum juga dijadwalkan, ia mengatakan tidak ada. Hal itu sudah dilaksanakan secara mekanisme yang berlaku.

“Fraksi Gerindra sendiri masih terus berupaya mendekati dan komunikasi dengan lintas fraksi, sementara hasilnya dapat dilihat nanti saat paripurna,” bebernya.

Menurutnya, paripurna bisa saja tidak dilaksanakan jika Bamus tidak memutuskan untuk menjadwalkannya. Bamus sendiri tergantung kesepakatan bersama, yang anggotanya terdiri dari perwakilan masing-masing fraksi.

“Kalau Bamus tidak menjadwalkan tentu tidak bisa paripurna, mekanismenya seperti itu,” katanya.

Baca juga: Hak Angket DPRD Sumbar ke Gubernur Dibahas Oktober Ini, Jadwal Belum Jelas

Sebagaimana diketahui, pengusulan hak angket dilakukan sejak 14 September 2021 lalu. Pengajuan dilakukan oleh tiga fraksi yaitu Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDIP & PKB.

Kemudian ditambah dengan satu partai yaitu Partai Nasdem. Diketahui Nasdem sendiri tergabung dalam Fraksi Nasdem & PPP. Total ada 33 anggota DPRD dari fraksi tersebut.

Sementara dari tiga fraksi tersebut sebanyak 17 orang Anggota DPRD memberikan tandatangan dukungan. Berkas telah diterima Ketua DPRD Sumbar Supardi untuk dibahas apakah menjadi sikap lembaga atau tidak lewat rapat paripurna nantinya.

Baca Juga

foto: ig @stefanolilipaly
Stefano Lilipaly Sadang di Balando, Mulai Latihan Basamo Semen Padang Pakan Ko
Pedagang bendera mulai bertebaran di ruas jalan Kota Padang menyambut HUT RI ke-81.
Cerita Pedagang Bendera Musiman Masih Bertahan Mengejar Cuan
APBD Perubahan Sumbar 2026 Masih Dibahas di Tingkat Komisi Bersama OPD
APBD Perubahan Sumbar 2026 Masih Dibahas di Tingkat Komisi Bersama OPD
Gubernur Sumbar Mahyeldi Dukung Gagasan ASN Bekerja Dekat Domisili
Gubernur Sumbar Mahyeldi Dukung Gagasan ASN Bekerja Dekat Domisili
Viral Tambang Ilegal Galugua, BEM Unand: Kejahatan Lingkungan Terorganisir
Viral Tambang Ilegal Galugua, BEM Unand: Kejahatan Lingkungan Terorganisir
Hallo Ketua, Salah Benar bukan Urusan Saya: Tol
Hallo Ketua, Salah Benar bukan Urusan Saya: Tol