Sudah Dapat Persetujuan Kemendagri, Bupati Dharmasraya Cuti ke Luar Negeri dengan Alasan Penting

Langgam.id— Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani melakukan perjalanan ke luar negeri sejak 19 Agustus hingga 8 September 2026.

Perjalanan tersebut dilakukan dengan alasan penting dan telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sumatera Barat, Ezeddin Zein, mengatakan izin perjalanan Bupati Dharmasraya tersebut telah disetujui Kemendagri.

“Bupati Dharmasraya ke luar negeri dengan alasan penting telah mendapat persetujuan dari Kemendagri dari tanggal 19 Agustus sampai 8 September 2026,” kata Ezeddin saat dikonfirmasi Langgam.id, Rabu (2/9/2026).

Menurut Ezeddin, perjalanan kepala daerah ke luar negeri dengan alasan penting memiliki dasar hukum. Ketentuannya diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2019.

Ia menjelaskan, ketentuan mengenai izin perjalanan ke luar negeri dengan alasan penting tercantum dalam Pasal 25 Permendagri tersebut.

“Sesuai Pasal 25 Permendagri di atas, izin perjalanan ke luar negeri dengan alasan penting dilakukan untuk melaksanakan ibadah agama, menjalani pengobatan, dan kepentingan keluarga,” ujarnya.

Meski demikian, Ezeddin tidak menjelaskan alasan spesifik yang diajukan Annisa Suci Ramadhani dalam permohonan perjalanan ke luar negeri tersebut.

Ia hanya menyebut perjalanan tersebut masuk dalam kategori alasan penting sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 59 Tahun 2019 dan telah melalui proses persetujuan Kemendagri.

“Dengan adanya persetujuan Kemendagri tersebut, perjalanan Bupati Dharmasraya ke luar negeri selama periode 19 Agustus hingga 8 September 2026 telah melalui mekanisme perizinan yang berlaku,” ungkapnya.

Dengan demikian, selama periode tersebut Bupati Dharmasraya menjalani cuti untuk perjalanan ke luar negeri berdasarkan izin yang telah diberikan pemerintah pusat. (HER)

Tag:

Baca Juga

Sekda Doddy San Ismail Dikukuhkan sebagai Ketua HKTI Pasbar Periode 2026-2031
Sekda Doddy San Ismail Dikukuhkan sebagai Ketua HKTI Pasbar Periode 2026-2031
Kaki Palsu Pulihkan Harapan Rahma, Dibantu UPZ Semen Padang Kini Kembali Berjalan dan Berjualan Ayam
Kaki Palsu Pulihkan Harapan Rahma, Dibantu UPZ Semen Padang Kini Kembali Berjalan dan Berjualan Ayam
80 Unit Huntap Korban Bencana Dibangun di Nagari III Koto Silungkang Palembayan
80 Unit Huntap Korban Bencana Dibangun di Nagari III Koto Silungkang Palembayan
Buka Jambore Kader PKK, Gubernur Sumbar Dorong 10 Program Pokok Jawab Persoalan Masyarakat
Buka Jambore Kader PKK, Gubernur Sumbar Dorong 10 Program Pokok Jawab Persoalan Masyarakat
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa inflasi Sumatra Barat (Sumbar) tercatat 0,57 persen secara bulanan pada November 2023.
Inflasi Dharmasraya Tertinggi di Sumbar Capai 4,34 Persen pada Agustus 2026
Bupati dan Wabup Dharmasraya Beli Mobil China untuk Kendaraan Dinas, Rp1,6 Miliar
Bupati dan Wabup Dharmasraya Beli Mobil China untuk Kendaraan Dinas, Rp1,6 Miliar