Suami Istri Terlibat Pemerkosaan Wanita 26 Tahun di Bukittinggi

Bocah Dicabuli Paman Tiri di Padang

Ilustrasi pencabulan. (langgam.id)

Langgam.id – Sepasang suami istri di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) ditangkap pihak kepolisian, lantaran diduga terlibat kasus pemerkosaan. Tindakan pemerkosaan terhadap seorang wanita 26 tahun ini dilakukan pelaku di kediamannya.

Pelaku berinisial AF (36) dan istrinya YN (40). Peristiwa pemerkosaan terhadap korban terjadi pada 11 Desember 2020. Korban yang tidak terima, membuat laporan polisi yang kemudian ditindaklanjuti.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, kejadian pemerkosaan terjadi ketika istri AF mengetahui bahwa suaminya sering mengganggu korban,” kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution kepada langgam.id, Sabtu (23/1/2021) malam.

Dikatakannya, pelaku AF dan korban diketahui satu tempat bekerja di salah satu toko di Kota Bukittinggi. Dari keterangan korban, AF juga sering melakukan pelecahan seksual terhadap korban.

“Mengetahui hal tersebut sang istri mencoba menghubungi korban. Setelah menemui korban, YN membawa korban kerumahnya dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan,” jelasnya.

Tindakan itu, kata Chairul, dilakukan pelaku AF di depan istrinya. Pihaknya sampai saat ini masih terus menggali keterangan kedua pelaku dan mencari motif dari perbuatannya.

“Untuk motif suami istri melakukan tindakan tersebut masih kami dalami. Saat ini keduanya telah kami amankan di mapolres untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 285 juncto 289 KUHPidana. “Sesuai pasal 285 ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” tegasnya. (Irwanda)

Tag:

Baca Juga

Simulasi: Gempa 8,8 SR Disertai Tsunami Guncang Padang, Pusdalops Aktifkan Sirine Peringatan untuk Evakuasi
Simulasi: Gempa 8,8 SR Disertai Tsunami Guncang Padang, Pusdalops Aktifkan Sirine Peringatan untuk Evakuasi
36 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemkab Dharmasraya.
36 Peserta Lulus Seleksi Administrasi JPTP Pemkab Dharmasraya
Pemko Padang Panjang membebaskan biaya retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Pemko Padang Panjang Bebaskan Retribusi PBG Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Peserta Program Magang Nasional bergaji UMK yang kini magang di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Sunshine Kenny Frits Lintang (23),
Anak Muda Harap Program Magang Nasional Inisiasi Prabowo Terus Berlanjut
Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto membuka Program Pemagangan Nasional yang bergaji setara Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK)
Program Magang Bergaji UMK Kembali Dibuka Pemerintah, Targetkan 80.000 Lulusan Baru PT
Suasana di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Rabu (29/10/2025), terasa seperti adegan pembuka film Narcos, bedanya
Prabowo Turun Langsung Musnahkan Barbuk Narkoba, Pengamat: Kepemimpinan Berani, Bandar Ketar-Ketir