Suami Istri Terlibat Pemerkosaan Wanita 26 Tahun di Bukittinggi

Bocah Dicabuli Paman Tiri di Padang

Ilustrasi pencabulan. (langgam.id)

Langgam.id – Sepasang suami istri di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) ditangkap pihak kepolisian, lantaran diduga terlibat kasus pemerkosaan. Tindakan pemerkosaan terhadap seorang wanita 26 tahun ini dilakukan pelaku di kediamannya.

Pelaku berinisial AF (36) dan istrinya YN (40). Peristiwa pemerkosaan terhadap korban terjadi pada 11 Desember 2020. Korban yang tidak terima, membuat laporan polisi yang kemudian ditindaklanjuti.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, kejadian pemerkosaan terjadi ketika istri AF mengetahui bahwa suaminya sering mengganggu korban,” kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution kepada langgam.id, Sabtu (23/1/2021) malam.

Dikatakannya, pelaku AF dan korban diketahui satu tempat bekerja di salah satu toko di Kota Bukittinggi. Dari keterangan korban, AF juga sering melakukan pelecahan seksual terhadap korban.

“Mengetahui hal tersebut sang istri mencoba menghubungi korban. Setelah menemui korban, YN membawa korban kerumahnya dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan,” jelasnya.

Tindakan itu, kata Chairul, dilakukan pelaku AF di depan istrinya. Pihaknya sampai saat ini masih terus menggali keterangan kedua pelaku dan mencari motif dari perbuatannya.

“Untuk motif suami istri melakukan tindakan tersebut masih kami dalami. Saat ini keduanya telah kami amankan di mapolres untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 285 juncto 289 KUHPidana. “Sesuai pasal 285 ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” tegasnya. (Irwanda)

Tag:

Baca Juga

Usai Bencana, Pemko Padang Bersama TNI Bangun Jembatan di 3 Lokasi
Usai Bencana, Pemko Padang Bersama TNI Bangun Jembatan di 3 Lokasi
Pemasangan Girder Interchange Lubuk Alung Tol Padang–Sicincin, HKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di KM 18+998
Pemasangan Girder Interchange Lubuk Alung Tol Padang–Sicincin, HKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di KM 18+998
Wagub Sumbar Vasko: Kita Memasuki Fase Rehabilitasi dan Pemulihan Ekonomi Pascabencana
Wagub Sumbar Vasko: Kita Memasuki Fase Rehabilitasi dan Pemulihan Ekonomi Pascabencana
Sekda Sumbar Jelaskan Rencana Strategis untuk Pembangunan Kabupaten Tanah Datar
Sekda Sumbar Jelaskan Rencana Strategis untuk Pembangunan Kabupaten Tanah Datar
COO Danantara Lepas Pengiriman Sepablock untuk 500 Huntap Korban Bencana di Sumbar
COO Danantara Lepas Pengiriman Sepablock untuk 500 Huntap Korban Bencana di Sumbar
Takjil dan Bisnis Selama Ramadan
Takjil dan Bisnis Selama Ramadan