Suami Istri Terlibat Pemerkosaan Wanita 26 Tahun di Bukittinggi

Bocah Dicabuli Paman Tiri di Padang

Ilustrasi pencabulan. (langgam.id)

Langgam.id – Sepasang suami istri di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) ditangkap pihak kepolisian, lantaran diduga terlibat kasus pemerkosaan. Tindakan pemerkosaan terhadap seorang wanita 26 tahun ini dilakukan pelaku di kediamannya.

Pelaku berinisial AF (36) dan istrinya YN (40). Peristiwa pemerkosaan terhadap korban terjadi pada 11 Desember 2020. Korban yang tidak terima, membuat laporan polisi yang kemudian ditindaklanjuti.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, kejadian pemerkosaan terjadi ketika istri AF mengetahui bahwa suaminya sering mengganggu korban,” kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution kepada langgam.id, Sabtu (23/1/2021) malam.

Dikatakannya, pelaku AF dan korban diketahui satu tempat bekerja di salah satu toko di Kota Bukittinggi. Dari keterangan korban, AF juga sering melakukan pelecahan seksual terhadap korban.

“Mengetahui hal tersebut sang istri mencoba menghubungi korban. Setelah menemui korban, YN membawa korban kerumahnya dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan,” jelasnya.

Tindakan itu, kata Chairul, dilakukan pelaku AF di depan istrinya. Pihaknya sampai saat ini masih terus menggali keterangan kedua pelaku dan mencari motif dari perbuatannya.

“Untuk motif suami istri melakukan tindakan tersebut masih kami dalami. Saat ini keduanya telah kami amankan di mapolres untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 285 juncto 289 KUHPidana. “Sesuai pasal 285 ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” tegasnya. (Irwanda)

Tag:

Baca Juga

Wako Padang Tinjau Pesantren Ramadan di Musala Al Kautsar Kuranji
Wako Padang Tinjau Pesantren Ramadan di Musala Al Kautsar Kuranji
Hadiri Diskusi Forum WPCD, Wako Padang Ajak Sinergi Sukseskan Program Pemerintah
Hadiri Diskusi Forum WPCD, Wako Padang Ajak Sinergi Sukseskan Program Pemerintah
Petani dan Huller di Dharmasraya Rasakan Manfaat Penggilingan Gabah Kerjasama dengan Bulog Sumbar
Petani dan Huller di Dharmasraya Rasakan Manfaat Penggilingan Gabah Kerjasama dengan Bulog Sumbar
Bulog Sumbar Intensifkan Serap Gabah Petani di Padang Pariaman
Bulog Sumbar Intensifkan Serap Gabah Petani di Padang Pariaman
Pakar Hukum Internasional UNAND Nilai Serangan ke Iran Bertentangan dengan Piagam PBB
Pakar Hukum Internasional UNAND Nilai Serangan ke Iran Bertentangan dengan Piagam PBB
Status Gunung Marapi naik ke Level III (Siaga) terhitung sejak Rabu (6/11/2024) pukul 15.00 WIB. Meski status Gunung Marapi naik,
Gunung Marapi Kembali Erupsi, Kolom Abu Capai 1.500 Meter