Suami Istri Terlibat Pemerkosaan Wanita 26 Tahun di Bukittinggi

Bocah Dicabuli Paman Tiri di Padang

Ilustrasi pencabulan. (langgam.id)

Langgam.id – Sepasang suami istri di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) ditangkap pihak kepolisian, lantaran diduga terlibat kasus pemerkosaan. Tindakan pemerkosaan terhadap seorang wanita 26 tahun ini dilakukan pelaku di kediamannya.

Pelaku berinisial AF (36) dan istrinya YN (40). Peristiwa pemerkosaan terhadap korban terjadi pada 11 Desember 2020. Korban yang tidak terima, membuat laporan polisi yang kemudian ditindaklanjuti.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, kejadian pemerkosaan terjadi ketika istri AF mengetahui bahwa suaminya sering mengganggu korban,” kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution kepada langgam.id, Sabtu (23/1/2021) malam.

Dikatakannya, pelaku AF dan korban diketahui satu tempat bekerja di salah satu toko di Kota Bukittinggi. Dari keterangan korban, AF juga sering melakukan pelecahan seksual terhadap korban.

“Mengetahui hal tersebut sang istri mencoba menghubungi korban. Setelah menemui korban, YN membawa korban kerumahnya dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan,” jelasnya.

Tindakan itu, kata Chairul, dilakukan pelaku AF di depan istrinya. Pihaknya sampai saat ini masih terus menggali keterangan kedua pelaku dan mencari motif dari perbuatannya.

“Untuk motif suami istri melakukan tindakan tersebut masih kami dalami. Saat ini keduanya telah kami amankan di mapolres untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 285 juncto 289 KUHPidana. “Sesuai pasal 285 ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” tegasnya. (Irwanda)

Tag:

Baca Juga

Informatif, Pemko Padang Raih Peringkat 1 Monev KIP Sumbar 2025
Informatif, Pemko Padang Raih Peringkat 1 Monev KIP Sumbar 2025
Pelatih Semen Padang, Dejan Antonic
Ambisi Semen Padang FC Curi Tiga Poin di Markas Persijap Jepara
Pemkab Kepulauan Mentawai resmi meluncurkan Kamus Bahasa Mentawai dan Buku Cerita Rakyat Mentawai di Aula Bappeda Tuapejat, Senin
Lestarikan Bahasa Ibu, Pemkab Luncurkan Kamus Bahasa Mentawai
Pemkab Dharmasraya berhasil meraih predikat tertinggi, yaitu Kabupaten Informatif, pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
Pemkab Dharmasraya Raih Prediket Kabupaten Informatif KIP 2025, Nagari Koto Besar Juara 3
Warga Rimbo Gaek Gotong Royong Cor Jalan Rusak, PT Semen Padang Ikut Bantu
Warga Rimbo Gaek Gotong Royong Cor Jalan Rusak, PT Semen Padang Ikut Bantu
Pemain Semen Padang FC saat sesi latihan beberapa waktu lalu.
Lawan Persijap, Semen Padang Fc Boyong 22 Pemain, Bruno & Chaby Absen