Suami Istri Terlibat Pemerkosaan Wanita 26 Tahun di Bukittinggi

Bocah Dicabuli Paman Tiri di Padang

Ilustrasi pencabulan. (langgam.id)

Langgam.id – Sepasang suami istri di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) ditangkap pihak kepolisian, lantaran diduga terlibat kasus pemerkosaan. Tindakan pemerkosaan terhadap seorang wanita 26 tahun ini dilakukan pelaku di kediamannya.

Pelaku berinisial AF (36) dan istrinya YN (40). Peristiwa pemerkosaan terhadap korban terjadi pada 11 Desember 2020. Korban yang tidak terima, membuat laporan polisi yang kemudian ditindaklanjuti.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, kejadian pemerkosaan terjadi ketika istri AF mengetahui bahwa suaminya sering mengganggu korban,” kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution kepada langgam.id, Sabtu (23/1/2021) malam.

Dikatakannya, pelaku AF dan korban diketahui satu tempat bekerja di salah satu toko di Kota Bukittinggi. Dari keterangan korban, AF juga sering melakukan pelecahan seksual terhadap korban.

“Mengetahui hal tersebut sang istri mencoba menghubungi korban. Setelah menemui korban, YN membawa korban kerumahnya dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan,” jelasnya.

Tindakan itu, kata Chairul, dilakukan pelaku AF di depan istrinya. Pihaknya sampai saat ini masih terus menggali keterangan kedua pelaku dan mencari motif dari perbuatannya.

“Untuk motif suami istri melakukan tindakan tersebut masih kami dalami. Saat ini keduanya telah kami amankan di mapolres untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 285 juncto 289 KUHPidana. “Sesuai pasal 285 ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” tegasnya. (Irwanda)

Tag:

Baca Juga

Dekatkan Layanan ke Nasabah, Bank Nagari Resmikan KCP Baso
Dekatkan Layanan ke Nasabah, Bank Nagari Resmikan KCP Baso
Safari Ramadan di Masjid Ikhwanussafa, Wako Padang Sampaikan Progres Penanganan Pascabencana
Safari Ramadan di Masjid Ikhwanussafa, Wako Padang Sampaikan Progres Penanganan Pascabencana
Antisipasi Kemacetan Libur Lebaran, Gubernur Sumbar Cek Jalur Alternatif
Antisipasi Kemacetan Libur Lebaran, Gubernur Sumbar Cek Jalur Alternatif
Atlet Sumbar Iqbal Saputra Ikuti Tokyo Marathon 2026, Bidik Perbaikan Catatan Waktu
Atlet Sumbar Iqbal Saputra Ikuti Tokyo Marathon 2026, Bidik Perbaikan Catatan Waktu
KAI Sumbar Salurkan Bantuan Rp250 Juta untuk Pembangunan Masjid Al Mursydin Pasaman
KAI Sumbar Salurkan Bantuan Rp250 Juta untuk Pembangunan Masjid Al Mursydin Pasaman
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
Pemprov Sumbar Buatkan Skema One Way Terjadwal untuk Mudik Lebaran 2026