Suami Istri Terlibat Pemerkosaan Wanita 26 Tahun di Bukittinggi

Bocah Dicabuli Paman Tiri di Padang

Ilustrasi pencabulan. (langgam.id)

Langgam.id - Sepasang suami istri di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) ditangkap pihak kepolisian, lantaran diduga terlibat kasus pemerkosaan. Tindakan pemerkosaan terhadap seorang wanita 26 tahun ini dilakukan pelaku di kediamannya.

Pelaku berinisial AF (36) dan istrinya YN (40). Peristiwa pemerkosaan terhadap korban terjadi pada 11 Desember 2020. Korban yang tidak terima, membuat laporan polisi yang kemudian ditindaklanjuti.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, kejadian pemerkosaan terjadi ketika istri AF mengetahui bahwa suaminya sering mengganggu korban," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution kepada langgam.id, Sabtu (23/1/2021) malam.

Dikatakannya, pelaku AF dan korban diketahui satu tempat bekerja di salah satu toko di Kota Bukittinggi. Dari keterangan korban, AF juga sering melakukan pelecahan seksual terhadap korban.

"Mengetahui hal tersebut sang istri mencoba menghubungi korban. Setelah menemui korban, YN membawa korban kerumahnya dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan," jelasnya.

Tindakan itu, kata Chairul, dilakukan pelaku AF di depan istrinya. Pihaknya sampai saat ini masih terus menggali keterangan kedua pelaku dan mencari motif dari perbuatannya.

"Untuk motif suami istri melakukan tindakan tersebut masih kami dalami. Saat ini keduanya telah kami amankan di mapolres untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 285 juncto 289 KUHPidana. "Sesuai pasal 285 ancaman hukumannya 12 tahun penjara," tegasnya. (Irwanda)

Tag:

Baca Juga

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI menggandeng Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumatra Barat (Sumbar)
BNPT Perkuat Ketahanan Pemuda dari Ancaman Radikal dan Terorisme di Sumbar
Wawako Elzadaswarman Kukuhkan Pengurus Forum Anak Kota Payakumbuh 2025-2027
Wawako Elzadaswarman Kukuhkan Pengurus Forum Anak Kota Payakumbuh 2025-2027
Wawako Maigus Nasir Pimpin Apel Lomba Palang Merah Remaja KSR se-Kota Padang
Wawako Maigus Nasir Pimpin Apel Lomba Palang Merah Remaja KSR se-Kota Padang
Hamdanus–Anandya Dipo Resmikan Posko Pemenangan, Komit Kembali Gelar Porprov Mulai 2026
Hamdanus–Anandya Dipo Resmikan Posko Pemenangan, Komit Kembali Gelar Porprov Mulai 2026
Presiden Gifu University Jepang jadi Pembicara di Dies Natalis ke-69 UNAND
Presiden Gifu University Jepang jadi Pembicara di Dies Natalis ke-69 UNAND
Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Tandikek-Singgalang di Nagari Pandai Sikek, Tanah Datar, menuai penolakan
Rencana Pembangunan PLTP di Pandai Sikek Tuai Penolakan