Suami Istri Terlibat Pemerkosaan Wanita 26 Tahun di Bukittinggi

Bocah Dicabuli Paman Tiri di Padang

Ilustrasi pencabulan. (langgam.id)

Langgam.id - Sepasang suami istri di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) ditangkap pihak kepolisian, lantaran diduga terlibat kasus pemerkosaan. Tindakan pemerkosaan terhadap seorang wanita 26 tahun ini dilakukan pelaku di kediamannya.

Pelaku berinisial AF (36) dan istrinya YN (40). Peristiwa pemerkosaan terhadap korban terjadi pada 11 Desember 2020. Korban yang tidak terima, membuat laporan polisi yang kemudian ditindaklanjuti.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, kejadian pemerkosaan terjadi ketika istri AF mengetahui bahwa suaminya sering mengganggu korban," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution kepada langgam.id, Sabtu (23/1/2021) malam.

Dikatakannya, pelaku AF dan korban diketahui satu tempat bekerja di salah satu toko di Kota Bukittinggi. Dari keterangan korban, AF juga sering melakukan pelecahan seksual terhadap korban.

"Mengetahui hal tersebut sang istri mencoba menghubungi korban. Setelah menemui korban, YN membawa korban kerumahnya dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan," jelasnya.

Tindakan itu, kata Chairul, dilakukan pelaku AF di depan istrinya. Pihaknya sampai saat ini masih terus menggali keterangan kedua pelaku dan mencari motif dari perbuatannya.

"Untuk motif suami istri melakukan tindakan tersebut masih kami dalami. Saat ini keduanya telah kami amankan di mapolres untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 285 juncto 289 KUHPidana. "Sesuai pasal 285 ancaman hukumannya 12 tahun penjara," tegasnya. (Irwanda)

Tag:

Baca Juga

Pencarian satu orang nelayan yang dinyatakan hilang di Perairan Karang Laweh, Kecamatan Padang Barat, Padang masih belum membuahkan hasil.
Pencarian Hari ke-2 Hilangnya 1 Nelayan di Padang Masih Nihil
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim Randang Lokan Pesisir Selatan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Randang Lokan Pesisir Selatan Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Karyawan Bank Nagari Bagikan 1.000 Paket Takjil dan Buka Bersama Anak Yatim
Karyawan Bank Nagari Bagikan 1.000 Paket Takjil dan Buka Bersama Anak Yatim
Jelang Lebaran 1445 Hijriah/, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatra Barat memastikan pasokan listrik di Sumbar aman. Selain
PLN Jamin Keamanan Pasokan Listrik di Sumbar Selama Lebaran 2024
Bertemu Ketua LKAAM, MUI dan DMI, Gubernur Usulkan Ubah Nama Masjid Raya Sumbar
Bertemu Ketua LKAAM, MUI dan DMI, Gubernur Usulkan Ubah Nama Masjid Raya Sumbar
LPM UIN Imam Bonjol Padang gelar workshop pengisian instrumen akreditasi dengan yang tema “Transformasi Menuju Perguruan Tinggi Bereputasi”.
LPM UIN Imam Bonjol Padang Gelar Workshop Pengisian Instrumen Akreditasi