Status Gunung Marapi di Sumbar Naik Level Jadi Siaga

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status Gunung Marapi di Sumatra Barat (Sumbar) ddari Level II (Waspada)

Erupsi Gunung Marapi. [foto: BKSDA Sumbar]

Langgam.id - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status Gunung Marapi di Sumatra Barat (Sumbar) dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Naiknya status Gunung Marapi ini terhitung mulai Rabu (6/11/2024) pukul 15.00 WIB.

Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid AN mengungkapkan, naiknya status gunung yang berada di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar tersebut berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh.

"Secara visual, akhir-akhir ini aktivitas Gunung Marapi cenderung mengalami peningkatan," ujar Wafid alam keterangan tertulisnya pada Eabu (6/11/2024).

Ia menjelaskan bahwa aktivitas hembusan dan erupsi/letusan semakin intensif dimana tinggi kolom abu erupsi teramati 2.000 meter di atas puncak pada 27 Oktober 2024 dan 1.500 meter di atas puncak pada 6 November 2024 pukul 05.44 WIB.

Kemudian secara kegempaan, terang Wafid, sejak 7 Oktober 2024 terdapat kecenderungan peningkatan terutama gempa Vulkanik Dalam (VA) yang berasosiasi dengan peningkatan pasokan fluida dari kedalaman.

"Kenaikan kegempaan ini juga selaras dengan adanya deformasi inflasi di bagian puncak Gunung Marapi dan dari data variasi kecepatan seismik dan koherensi menunjukkan terganggunya kondisi medium bawah permukaan (di dekat permukaan) tubuh Gunung Marapi akibat peningkatan tekanan (stress) pada tubuh gunungapi," bebernya.

Berdasarkan evaluasi data-data pemantauan, ungkap Wafid, maka secara umum aktivitas Gunung Marapi mengalami peningkatan. Dengan demikian aktivitas erupsi/letusan dapat terjadi sewaktu-waktu sebagai bentuk pelepasan dari akumulasi energi.

"Dan dapat terjadi semakin intensif dengan jangkauan lontaran material letusan yang semakin jauh bila pasokan fluida (magma dan gas) dari kedalaman berlanjut mengalami peningkatan," tutur Wafid.

Naiknya status Gunung Marapi dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga), Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengeluarkan sejumlah rekomendasi yaitu:

1. Masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pendaki/pengunjung/wisatawan agar tidak memasuki dan tidak melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 4,5 km dari pusat erupsi (Kawah Verbeek) Gunung Marapi.

2. Masyarakat yang bermukim di sekitar lembah/aliran/bantaran sungai-sungai yang berhulu di puncak Gunung Marapi agar selalu mewaspadai potensi/ancaman bahaya lahar yang dapat terjadi terutama di saat musim hujan.

3. Jika terjadi hujan abu maka masyarakat diimbau untuk menggunakan masker penutup hidung dan mulut untuk menghindari gangguan saluran pernapasan (ISPA).

4. Seluruh pihak agar menjaga suasana yang kondusif di masyarakat, tidak menyebarkan narasi bohong (hoaks), dan tidak terpancing isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat harap selalu mengikuti arahan dari Pemerintah Daerah.

5. Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Agam agar senantiasa berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung atau dengan Pos Pengamatan Gunung Marapi di Jl. Prof. Hazairin No.168 Bukittinggi untuk mendapatkan informasi langsung tentang aktivitas Gunung Marapi.

6. Masyarakat dapat memantau perkembangan aktivitas dan rekomendasi Gunung Marapi melalui website Badan Geologi https://geologi.esdm.go.id, website PVMBG https://vsi.esdm.go.id, website Magma Indonesia https://magma.esdm.go.id, aplikasi Magma Indonesia yang dapat diunduh di Google Play Store, atau melalui media sosial PVMBG (facebook, twitter, dan instagram @pvmbg_).

Wafid mengatakan bahwa tingkat aktivitas Gunung Marapi akan dievaluasi kembali secara berkala atau jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan.

"Tingkat aktivitas dan rekomendasi Gunung Marapi ini tetap berlaku selama surat/laporan evaluasi berikutnya belum diterbitkan," ujar Wafid.

Sebelumnya diketahui, bahwa status Gunung Marapi sempat berada di Level III (Siaga). Namun status Gunung Marapi ini turun ke Level II (Waspada) terhitung pada 1 Juli 2024 pukul 15.00 WIB.(*/yki)

    Baca Juga

    Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, tersangka dalam kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, akan menjalani
    Ombudsman Desak Polisi Ungkap Motif Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan
    Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Kasat
    Pelaku Polisi Tembak Polisi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati
    Komisi III DPR RI akan mendatangi Polda Sumatera Barat (Sumbar) dan Polres Solok Selatan untuk meninjau langsung kasus penembakan yang
    Komisi III DPR RI Akan ke Sumbar, Tinjau Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
    Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono menegaskan akan mengambil langkah tegas dalam menangani kasus penembakan yang menewaskan
    Kasus Penembakan di Polres Solsel, Kapolda Upayakan Pemberhentian Tidak Hormat Kepada Pelaku
    Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, mengonfirmasi kasus penembakan yang melibatkan dua perwira polisi di Solok Selatan.
    Kapolda Sumbar: Kasus Penembakan di Solok Selatan, Tersangka Sudah Diamankan
    Diduga Persoalan Tambang Ilegal, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Rekannya
    Diduga Persoalan Tambang Ilegal, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Rekannya