Langgam.id – Praktik kecurangan dalam penerimaan peserta didik melalui jalur zonasi masih menjadi polemik ketika pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Modus yang kerap ditemukan antara lain manipulasi data domisili melalui pemalsuan Kartu Keluarga (KK), penitipan nama siswa pada KK kerabat yang tinggal di dekat sekolah tujuan, hingga praktik suap dan jual-beli kursi secara ilegal.
Menanggapi potensi kecurangan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah pengawasan dalam pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.
Salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi calon peserta didik adalah penggunaan Kartu Keluarga digital yang dilengkapi barcode.
Persyaratan tersebut bertujuan untuk memudahkan proses verifikasi data kependudukan dan mencegah pemalsuan dokumen.
“Kami mengecek apakah ada pemalsuan pindah KK atau KTP. Kadang-kadang belum genap setahun pindah, kemudian mereka memalsukan data KK mereka,” katanya kepada Langgam.id, Rabu (10/6/2026)
Kemudian tidak hanya melakukan pemeriksaan dokumen administrasi secara fisik, tetapi juga memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk memastikan keabsahan data yang disampaikan oleh calon peserta didik.
Menurutnya, penggunaan IKD menjadi salah satu langkah dalam mendeteksi kemungkinan adanya manipulasi data domisili.
“Makanya para orang tua memang diharuskan untuk membuat KK digital. Apabila kami ragu, data tersebut bisa kami cek melalui IKD,” ujarnya.
Yopi menegaskan kembali terkait dilakukannya verifikasi IKD ini adalah untuk pencegahan terjadinya penipuan.
“Iya, benar,” singkatnya.
Jelang pendaftaran dibuka, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Padang dipadati para orang tua yang mengurus aktivasi Kartu Keluarga (KK) digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Pendaftaran dijadwalkan mulai dibuka pada 22 Juni 2026. Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta didik adalah dokumen kependudukan yang telah terintegrasi secara digital tersebut. (HER)





