Langgam.id - Kepolisian menetapkan sopir truk yang terlibat kecelakaan beruntun di kawasan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar) sebagai tersangka. Belum diketahui untuk identitas sopir truk.
"Sopir sedang kami amankan di kantor, kita selidiki identitasnya, kondisi sehat. Memang penyebab kecelakaan ini diakibatkan dari truk ini, otomatis iya (tersangka)," kata Kasat Lantas Padang Panjang, Iptu Saherman dihubungi langgam.id, Rabu (30/12/2020).
Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Beruntun Truk dan Minibus di Lembah Anai
Saherman mengungkapkan kecelakaan diduga berawal dari truk mengalami rem blong. Namun pihak terus melakukan pendalaman dan penyelidikan.
"Kami belum melakukan penahanan sopir. Karena kami melakukan penyelidikan dulu, nanti baru dinaikkan ke tingkat penyidikan," jelasnya.
Sebelumnya, kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 09.00 WIB saat truk tronton datang dari arah Padang Panjang menuju Padang. Karena rem blong dan hilang kendali, truk bernopol BK 9991 XA menabrak sejumlah kendaraan.
Baca juga: Berikut Daftar Korban Kecelakaan Beruntun di Lembah Anai
"Menabrak kendaraan di depan dan di samping," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Yofie Girianto Putro saat meninjau lokasi kejadian.
10 kendaraan yang terlibat kecelakaan ini terdiri dari minibus hingga satu unit sepeda motor. Tidak ada korban jiwa, namun dilaporkan 12 orang dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka.
"Semua korban dibawa ke rumah sakit. Sementara ini luka-luka semuanya. (Tapi) dari 12 korban, satu di antaranya mengalami patah kaki," tuturnya. (Irwanda/Ela)