Solusi Jangka Panjang Tambang Ilegal, Sumbar Siapkan Skema Wilayah Pertambangan Rakyat

Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,

Ilustrasi tambang ilegal di Pasbar. [foto: Ist]

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) tengah menyiapkan skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi jangka panjang untuk menekan maraknya aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di berbagai daerah. Skema ini dirancang tidak hanya untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi sumber penghidupan masyarakat lokal.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menegaskan WPR merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah menghadirkan solusi yang adil dan berkelanjutan dalam tata kelola pertambangan.

“Tujuan WPR bukan melegalkan kegiatan yang ilegal. Melainkan menertibkan dan memberikan wadah kepada masyarakat lokal agar bisa menambang secara sah, aman, dan bertanggung jawab, sesuai dengan aspek keselamatan serta kelestarian lingkungan,” ujar Mahyeldi di Padang, Senin (19/1/2025).

Mahyeldi menjelaskan, Pemprov Sumbar saat ini tengah mengusulkan pembentukan WPR kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Harapannya, dengan terbentuknya WPR, masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas tambang ilegal memiliki alternatif legal yang terkontrol.

“Lingkungan yang rusak akan membawa masalah berkepanjangan. Karena itu, kita tidak boleh diam. Penertiban harus berjalan, namun solusi juga harus kita siapkan agar masyarakat tetap bisa mencari nafkah dengan cara yang benar,” tegasnya.

Gubernur menambahkan, percepatan penanganan PETI di Sumbar dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Kementerian ESDM dan aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum berada pada kewenangan pemerintah pusat dan kepolisian, sementara pemerintah daerah berperan aktif dalam pencegahan, penataan, dan sosialisasi.

Sebagai bentuk keseriusan, Mahyeldi juga telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 2/INST-2025 tentang Pencegahan, Penertiban, dan Penegakan Hukum terhadap Aktivitas PETI. Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sumbar, dengan penekanan pada koordinasi lintas sektor, pendataan lokasi PETI, edukasi masyarakat, serta pelaporan berkala kepada gubernur.

“Salah satu bentuk implementasi dari komitmen tersebut dibentuklah Tim Terpadu Satgas Penertiban PETI yang dalam beberapa hari terakhir, tengah gencar melakukan penertiban di lapangan,” ungkap Mahyeldi.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto
mengungkapkan berdasarkan catatanya aktivitas PETI di Sumbar saat ini diperkirakan mencapai 200 hingga 300 titik yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota.

“Kerugian negara akibat PETI diperkirakan mencapai Rp9 triliun. Dampaknya tidak hanya secara ekonomi, tetapi juga terhadap lingkungan, lahan pertanian masyarakat, kualitas air sungai, dan kesehatan warga,” jelas Helmi.

Menurutnya, pembentukan WPR akan menjadi solusi legalisasi yang terkontrol dari sisi ekonomi, legalitas, dan lingkungan. Saat ini, Pemprov Sumbar telah mengusulkan WPR 301 blok kepada Kementerian ESDM, yang tersebar di sembilan kabupaten, yakni Solok Selatan, Dharmasraya, Pasaman, Pasaman Barat, Sijunjung, dan Solok, Kep Mentawai, Agam serta Tanah Datar.

Helmi juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dari aktivitas pertambangan ilegal dan menunggu proses pembentukan WPR selesai, agar pengelolaan sumber daya alam di Sumbar dapat dilakukan secara tertib dan berkelanjutan.

Baca Juga

2 ASN Pemprov Diduga Asusila di Ruang Kerja, Mahasiswa Soroti Sumbar Madani
2 ASN Pemprov Diduga Asusila di Ruang Kerja, Mahasiswa Soroti Sumbar Madani
Kasus Video Viral ASN, Sekda Sumbar: Kalau Ditemukan Pelanggaran, Disanksi Sesuai Aturan
Kasus Video Viral ASN, Sekda Sumbar: Kalau Ditemukan Pelanggaran, Disanksi Sesuai Aturan
Pemprov Sumbar menyiapkan anggaran Rp885 juta untuk renovasi rumah dinas Sekda. Di luar itu juga ada anggaran pemeliharaan senilai Rp90 juta.
Video Viral Asusila Diduga Libatkan 2 ASN, Pemprov Sumbar Bentuk Tim Ad Hoc
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: 5 ASN berasal dari Pemko Padang ikut seleksi terbuka untuk mengisi tujuh jabatan Pemprov Sumbar.
Kabiro PBJ Pemprov Sumbar Akui Dirinya dalam Rekaman Video Viral Diduga Asusila
Viral Video Diduga Asusila, Kabiro PBJ Pemprov Sumbar Mundur
Viral Video Diduga Asusila, Kabiro PBJ Pemprov Sumbar Mundur
Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp. 3.7 miliar untuk jasa tenaga keamanan.
Viral Aksi Asusila Diduga 2 ASN Pemprov Sumbar, Videonya Beredar