Soal THR dan Gaji ke-13 ASN, Kemendagri Minta Kepala Daerah Buat Perkada

Langgam.id - Pemko Payakumbuh melalui Disnakerin memonitoring perusahaan yang ada di daerah itu untuk pastikan bayar THR pekerjanya.

Ilustrasi. [Foto: pixabay.com]

Berita terbaru dan terkini hari ini: Kemendagri meminta kepala daerah untuk membuat Perkada terkait pembayasan THR dan gaji ke-13 ASN.

Langgam.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau agar kepala daerah di Indonesia mebuat Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk megatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro mengatakan, bahwa Mendagri Tito Karnavian juga meminta agar kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati dan wali kota agar menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk segera menyusun Perkada tentang pemberian THR dan gaji ke-13.

“THR dan gaji ke-13 itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ujar Suhajar.

Dikatakan Suhajar, pemberian THR dan gaji ke-13 itu, ASN dan pejabat daerah harus memanfaatkan sumber-sumber pendanaan dari APBD 2022.

Selain itu, kata Suhajar, pemerintah daerah yang tidak memiliki alokasi anggaran untuk THR dan gaji ke-13, tetap harus disediakan dengan mengoptimalkan alokasi anggaran pegawai.

Pengelolaan THR dan gaji ke-13 itu, lanjut Suhajar, harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku serta memperhatikan kondisi keuangan daerah.

Baca juga: Menkeu: THR ASN Cair Mulai H-10 Lebaran, Gaji ke-13 Juli 2022

Suhajar menambahkan, bagi seluruh gubernur, selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah, harus memantau pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di provinsi masing-masing.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Mobil Box Berisikan 7 Orang Jatuh ke Jurang di Flyover Kelok 9
Mobil Box Berisikan 7 Orang Jatuh ke Jurang di Flyover Kelok 9
Pemerintah Pusat Siapkan Rp2,6 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana Sumbar
Pemerintah Pusat Siapkan Rp2,6 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana Sumbar
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, memastikan arus lalu lintas di jalan provinsi kawasan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar,
Menteri PU Pastikan Jalur Lembah Anai Sudah Bisa Buka 24 Jam H-7 Lebaran
Kecelakaan Beruntun di Ruas Jalan Padang Panjang - Bukittinggi, Sementara 5 Orang Meninggal Dunia
Kecelakaan Beruntun di Ruas Jalan Padang Panjang – Bukittinggi, Sementara 5 Orang Meninggal Dunia
AJI Padang Peringati HUT ke-21, Tegaskan Komitmen Pers Mengawal Pemulihan Ekologis Sumatra
AJI Padang Peringati HUT ke-21, Tegaskan Komitmen Pers Mengawal Pemulihan Ekologis Sumatra
Semen Padang FC takluk 3-1 dari tamunya, Bali United
Semen Padang FC Vs Bali United Berakhir Imbang, Dua Gol Dianulir Wasit