Langgam.id - Persoalan tanah ulayat kerap dijadikan kambing hitam dalam persoalan investasi di Sumatra Barat (Sumbar). Bahkan, karena itu juga Sumbar dinilai sulit menerima kehadiran investor. Tidak hanya itu, persoalan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan Tol Padang-Pekanbaru juga sempat diisukan karena polemik tanah ulayat.
Menggapai hal itu, Guru Besar Ilmu Ekonomi Pembangunan Universitas Andalas (Unand), Syafruddin Karimi menyebutkan, bahwa terkait pembangunan tidak sedikitpun ada masalah dengan tanah ulayat.
"Saya tidak melihat sedikitpun bahwa tanah ulayat bermasalah di Sumbar. Bahkan, saya sudah survei, tidak ada (tanah ulayat) menghambat investasi," ujarnya dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Win-win Solution: Upaya Percepatan Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru di Inna Muara Hotel Padang, Kamis (27/2/2020).
Syafruddin mengaku keberatan jika ada pihak yang menyebutkan tanah ulayat hambat investasi di Sumbar dan mengakibatkan susahnya pembebasan lahan. Menurutnya, itu sangat merugikan nama baik (citra) Sumbar.
Ia mengaku sudah melakukan survei terkait persoalan tanah ulayat tersebut, karena pernyataan bahwa tanah ulayat hambat investasi di Sumbar kerap dijadikan kambing hitam.
Bahkan, Syafruddin menyebutkan juga sudah membuat polling terkait pembebasan tanah ulayat. Lebih dari 50 persen, katanya, hasil polling menyatakan bahwa membebaskan lahan di tanah ulayat itu tidak sulit.
"Nanti bisa saya share, polling itu fair, tidak bisa diulang-ulang. Jadi, saya percaya ada win-win solution," ungkapnya.
Dengan alasan itu, Syafruddin menilai, bahwa ia yakin bahwa pembebasan lahan untuk jalan tol Padang-Pekanbaru bisa dilakukan. Hanya saja pemerintah harus melakukan pendekatan yang bisa win-win solution dengan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatra Barat, Nasrul Abit juga meyakini bahwa di Sumbar tidak begitu sulit membebaskan lahan yang berada di tanah ulayat. Ia juga yakin, masyarakat tidak menolak pembangunan, hanya saja masyarakat meminta ganti rugi yang wajar.
"Pemerintah siap untuk membicarakan itu, mari kita komunikasi segera, apa yang perlu kita lakukan," ujarnya.
Bahkan, Nasrul Abit bercerita bahwa ia juga pernah memiliki pengalaman membebaskan tanah ulayat sepanjang 248 kilometer untuk pembangunan jalan saat menjabat sebagai Bupati Kabupaten Pesisir Selatan. Hal itu, katanya, merupakan bukti bahwa semua bisa dilakukan jika dikomunikasikan dengan baik.
"Jadi, artinya tanah ulayat tidak menghambat pembangunan. Tapi, soal tol, mari kita duduk bersama untuk mencarikan solusinya," katanya. (Rahmadi/ZE)