Soal Pesta Nikah, BNPB Sebut Pejabat BPBD Limapuluh Kota Tak Beri Contoh Baik

Soal Pesta Nikah, BNPB Sebut Pejabat BPBD Limapuluh Kota Tak Beri Contoh Baik

Pembubaran pesta nikah anak Kalaksa BPBD Limapuluh Kota. (dok. Polres Limapuluh Kota)

Langgam.id -  Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Limapuluh Kota, Joni Amir, nekat menggelar pesta pernikahan anaknya di tengah larangan membuat keramaian yang digaungkan pemerintah. Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB) juga menyayangkan tindakan Joni Amir tersebut.

"Sangat disesalkan dan tidak memberi contoh yang baik. Untuk tindakan akan kami infokan lanjut," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BNPB, Raditya Jati kepada langgam.id, Senin (23/11/2020).

Dia belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diterima oleh Joni Amir karena peristiwa itu. Menurutnya, pemerintah daerah juga bisa memberikan sanksi kepada pejabat BPBD tersebut.

"BPBD bertanggungung jawab langsung di bawah pemerintah daerah," ujarnya.

Baca juga: Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan Anak Pejabat BPBD Limapuluh Kota

Sebelumnya, polisi membubarkan pesta pernikahan anak dari Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Limapuluh Kota, Joni Amir, Sabtu (21/12020). Pesta pernikahan ini berlangsung di gedung serbaguna Politeknik Pertanian Payakumbuh.

Menurut Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, AKP Nofrizal Chan, pembubaran pesta pernikahan itu dilakukan lantaran pesta pernikahan tidak memiliki izin keramaian dari pihak kepolisian. Nofrizal mengungkapkan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait adanya unsur pelanggaran pidana dalam pesta pernikahan ini.

“Perintah Pak Kapolres, sesuai arahan pimpinan tertinggi, kami proses. Kalau ada pelanggar pidananya kami sidik langsung, kami tidak pandang bulu,” tegasnya. (ABW)

Baca Juga

Meriahnya Tradisi Alek Bakajang di Pangkalan Limapuluh Kota
Meriahnya Tradisi Alek Bakajang di Pangkalan Limapuluh Kota
Fenomena Pernikahan Usia Dini, Ini Tantangan dan Dampaknya
Fenomena Pernikahan Usia Dini, Ini Tantangan dan Dampaknya
Pakar ilmu pengelolaan sumberdaya pesisir dan lautan Yonvitner dikukuhkan menjadi Guru Besar Tetap Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB
Yonvitner, Putra Asal Limapuluh Kota Dikukuhkan Jadi Guru Besar IPB
Wali Nagari Guguak VIII Koto, Kabupaten Limapuluh Kota, YR resmi mengundurkan diri dari jabatannya usai beredar foto tidak senonohnya dengan
Wali Nagari Guguak VIII Koto Mundur Usai Foto Tak Senonohnya Beredar, Bupati Tunjuk Plt
Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo mengatakan bahwa ada lima titik banjir yang cukup tinggi di kabupaten tersebut.
Limapuluh Kota Dilanda Banjir dan Longsor, Bupati Harapkan Bantuan Pusat dan Pemprov
2.235 Pelari Ikuti Kejuaraan Harau Run 10K
2.235 Pelari Ikuti Kejuaraan Harau Run 10K