Soal Perawat Dilecehkan Seorang Dokter di Tanah Datar, IDI Sumbar: Murni Perbuatan Individu

Wanita di Pasaman Dipersekusi

Ilustrasi (pixabay.com)

Langgam.id - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumatra Barat (Sumbar) menyerahkan ke pihak kepolisian terkait kasus dugaan pelecahan seksual yang dialami perawat. Pelecehan seksual ini dilakukan seorang dokter di Tanah Datar dan kini telah ditetapkan tersangka.

Menurut Ketua IDI Wilayah Sumbar, dr Pom Harry Satria, dugaan pelecehan seksual ini murni di luar konteks pelayanan profesi seorang dokter. Kasus ini murni dilakukan individu yang kebetulan berprofesi sebagai dokter.

"Kami menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum dan sepenuhnya itu menjadi keputusan hukum. Ini ranah hukum, dan juga tidak ada kaitannya dengan pelayanan profesi," kata Harry dihubungi langgam.id, Minggu (8/8/2021).

"Jadi murni individu yang berbuat, dan kebetulan individu itu seorang dokter. Seharusnya bukan dokternya dikedepankan," sambungnya.

Harry mengungkapkan, pihaknya juga telah membentuk tim untuk mengikuti perkembangan kasus. Sehingga tidak terjadi pemahaman dalam kasus ini dikaitkan dalam profesi.

Bahkan, kata dia, IDI Sumbar tidak pernah melakukan mediasi pada kasus sebelumnya. Kasus pelecehan seksual sebelumnya hanya dimediasi oleh pihak rumah sakit dan oknum dokter.

"IDI mendapatkan informasi dulu memang pernah kejadian. Tapi yang mediasi adalah rumah sakit, tanpa sepengetahuan IDI. Tidak pernah komunikasi sama kami," tegasnya.

Seperti diketahui, oknum dokter yang melakukan pelecehan seksual tersebut berinisial NH (43). Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, Iptu Syafri menyebutkan, tindakan pelecehan seksual dilakukan di ruangan NICU khusus bayi.

Ia mengatakan, antara tersangka dan korban sama-sama bekerja di salah satu rumah sakit swasta. Sebelumnya, tindakan yang sama juga dilakukan oleh tersangka namun dimediasi.

"Diduga dokter ini karena kebiasaannya. Soal dulu pernah juga terjadi. Sesama dokter. Resek-resek. Anggapannya (tersangka) mungkin tidak masalah," ujarnya.

Namun, kata Syafri, kejadian kali ini tidak diterima oleh seorang perawat yang menjadi korban. Sehingga perbuatan dokter tersebut dilaporkan dan kemudian ditindaklanjuti.

"Karena merasa terganggu, perawat ini akhirnya melapor ke polisi. Anggapan dia (tersangka) mungkin bercanda. Tapi kalau (bagian sensitif) orang dipegang-pegang tentu tidak wajar," tuturnya.

Baca Juga

Laga Semen Padang FC vs Dewa United berakhir 2-0 Jumat, (15/08/2025) di Stadion Haji Agus Salim. Foto Arif Pribadi/Langgam
Pelatih Dewa United: Semen Padang FC Kini Tim yang Berbeda
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC mulai memperkenalkan pemain asing baru untuk memperkuat tim guna mengarungi putaran kedua BRI Liga 1 musim 2024/2025.
Filipe Chaby dan Bruno Gomes Bawa Semen Padang FC Menang atas Dewa United
Pelatih Semen Padang FC, Eduardo Almeida saat konfrensi pers jelang laga melawan Dewa United, Kamis 14/7/2025. Fajar H
Lawan Dewa United, Semen Padang FC Targetkan Tiga Poin Pertama
Vonis 7 tahun penjara kepada mantan Kepala BPN Sumbar Saiful dalam kasus korupsi pembebasan lahan tol Sumbar lebih rendah dari tuntutan jaksa
Korupsi Lahan Tol, Vonis Mantan Kepala BPN Sumbar Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara