Soal Pembatalan Tuan Rumah Penas Tani, Mahyeldi: Indikasi Skenario

Baligho Penas Tani 2020 di Padang

Baliho Penas Petani 2020 di salah satu kawasan Kota Padang. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah menilai ada kejanggalan terkait pembatalan daerahya menjadi tuan rumah Pekan Nasional (Penas) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) ke-16 tahun 2020 mendatang. Menurutnya ada skenario dalam surat putusan pembatalan yang ditandatangani oleh Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno tersebut.

Diakui Mahyeldi, dirinya sudah menerima dan membaca surat yang beriskan pemindahan tuan rumah Penas KTNA dari Kota Padang ke Kabupaten Padang Pariaman tersebut. Namun, dia menilai, dalam surat itu bukanlah untuk dibatalkan.

“Saya sudah baca suratnya, itu rekomendasi untuk (lokasi) dipindahkan. Bahasa hukumnya, kaji dulu, analisa dulu dan evaluasi dulu,” ujarnya saat diwawancarai Langgam.id, Selasa (10/12/2019).

Mahyeldi juga mempertanyakan terkait tanggal surat yang dikeluarkan. “Dari pusat tanggal 3, hasil rapat tanggal 2, memilih juga tanggal 3. Kota Padang dibatalkan juga tanggal 3, lalu surat itu diterima Kota Padang tanggal 6, ini ada indikasi skenario,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Mahyeldi juga heran, kenapa Kota Padang tidak diikutsertakan dalam rapat, malah Kabupaten Padang Pariaman yang dibawa oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar.

“(Penas KTNA 2020) tersangkut dengan Kota Padang. Tapi, Kota Padang tidak diikutsertakan (rapat). Sedangkan, dalam pengambilan keputusan awal, Kota padang ditunjuk sebagai tuan rumah, saya hadir dan sudah saya persiapkan itu. Apakah adil keputusan ini?,” tegasnya.

Menurut Mahyeldi, Kota Padang lebih pantas menjadi tuan rumah Penas KTNA 2020 tersebut, karena berbagai persiapan sudah dilaksanakan.

Selain itu, soal anggaran. Mahyeldi menyebutkan bahwa penganggaran sudah diperhitungkan dengan matang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 dan didukung APBD 2020.

“Kalau orang berpikir logis dan berniat acara itu berjalan sukses, saya kira harus seperti yang saya katakan tadi. Anggaran juga perlu diperhitungkan, sebab perhitungan anggaran ada mekanismenya, ada RPJMD, KUA-PPAS, lalu APBD. Kalau tidak, tidak boleh, bida pidana,” katanya. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Asap Karhutla, Puskesmas di Padang Catat 428 Pasien ISPA Sejak Awal Oktober
Asap Karhutla, Puskesmas di Padang Catat 428 Pasien ISPA Sejak Awal Oktober
Tabrakan Truk di Sitinjau Lauik, Lalu Lintas Macet Panjang
Tabrakan Truk di Sitinjau Lauik, Lalu Lintas Macet Panjang
Walikota Padang, Fadly Amran.
Mitigasi Banjir, Pemko Padang Kaji Ulang RTRW 
Pembangunan Bronjong Penahan Banjir SMPN 41 Padang Dihentikan Sementara
Pembangunan Bronjong Penahan Banjir SMPN 41 Padang Dihentikan Sementara
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Asap Karhutla, Pemko Padang Perpanjang PJJ hingga Rabu 21 Oktober 2026
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Penjelasan Pakar Pendidikan Agar Penerapan PJJ Tidak Sebatas Formalitas