Soal Pembatalan Tuan Rumah Penas Tani, Mahyeldi: Indikasi Skenario

Baligho Penas Tani 2020 di Padang

Baliho Penas Petani 2020 di salah satu kawasan Kota Padang. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah menilai ada kejanggalan terkait pembatalan daerahya menjadi tuan rumah Pekan Nasional (Penas) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) ke-16 tahun 2020 mendatang. Menurutnya ada skenario dalam surat putusan pembatalan yang ditandatangani oleh Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno tersebut.

Diakui Mahyeldi, dirinya sudah menerima dan membaca surat yang beriskan pemindahan tuan rumah Penas KTNA dari Kota Padang ke Kabupaten Padang Pariaman tersebut. Namun, dia menilai, dalam surat itu bukanlah untuk dibatalkan.

“Saya sudah baca suratnya, itu rekomendasi untuk (lokasi) dipindahkan. Bahasa hukumnya, kaji dulu, analisa dulu dan evaluasi dulu,” ujarnya saat diwawancarai Langgam.id, Selasa (10/12/2019).

Mahyeldi juga mempertanyakan terkait tanggal surat yang dikeluarkan. “Dari pusat tanggal 3, hasil rapat tanggal 2, memilih juga tanggal 3. Kota Padang dibatalkan juga tanggal 3, lalu surat itu diterima Kota Padang tanggal 6, ini ada indikasi skenario,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Mahyeldi juga heran, kenapa Kota Padang tidak diikutsertakan dalam rapat, malah Kabupaten Padang Pariaman yang dibawa oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar.

“(Penas KTNA 2020) tersangkut dengan Kota Padang. Tapi, Kota Padang tidak diikutsertakan (rapat). Sedangkan, dalam pengambilan keputusan awal, Kota padang ditunjuk sebagai tuan rumah, saya hadir dan sudah saya persiapkan itu. Apakah adil keputusan ini?,” tegasnya.

Menurut Mahyeldi, Kota Padang lebih pantas menjadi tuan rumah Penas KTNA 2020 tersebut, karena berbagai persiapan sudah dilaksanakan.

Selain itu, soal anggaran. Mahyeldi menyebutkan bahwa penganggaran sudah diperhitungkan dengan matang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 dan didukung APBD 2020.

“Kalau orang berpikir logis dan berniat acara itu berjalan sukses, saya kira harus seperti yang saya katakan tadi. Anggaran juga perlu diperhitungkan, sebab perhitungan anggaran ada mekanismenya, ada RPJMD, KUA-PPAS, lalu APBD. Kalau tidak, tidak boleh, bida pidana,” katanya. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Mitigasi Banjir, BPBD Padang Bersihkan Material Bebatuan di Lapau Munggu
Mitigasi Banjir, BPBD Padang Bersihkan Material Bebatuan di Lapau Munggu
Kondisi bentaran sungai di Lapau Manggu, Gunung Sariak, Padang Kamis (20/8/2026).
Arus Sungai Cepat Naik Saat Hujan, Warga Lapau Munggu Dibayangi Banjir Susulan
Warga menjemur padi yang dipanen dari sawah terdampak banjir Kota Padang
Cerita Petani Lapau Manggu, Panen Padi dari Sawah yang Terendam Banjir
Lokasi pembangunan hunian tetap untuk warga terdampak banjir Kota Padang.
Asa Penyitas Banjir Padang Menunggu Hunian yang Tak Kunjung Rampung
Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Kondisi tenda pengungsi warga terdampak banjir di Lapau Munggu, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/8/2026)
Cerita Korban Banjir Padang yang Masih Memilih Tinggal di Tenda Pengungsian