Soal Kursi DPRD Padang Terancam Kosong, Gubernur Surati Kemendagri

Soal Kursi DPRD Padang Terancam Kosong, Gubernur Surati Kemendagri

Ilustrasi (pixabay.com)

Langgam.id - Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang terancam kosong beberapa hari. Sebab, masa jabatan anggota DPRD Kota Padang periode 2014-2019 berakhir 6 Agustus 2019.

KPU Padang belum bisa menetapkan anggota DPRD sebelum mendapatkan surat salinan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dari KPU RI yang menjadwalkan putusan akhir sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) keluar tanggal 6-9 Agustus mendatang.

Kondisi ini juga telah ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar). Informasinya, gubernur sudah menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelantikan anggota DPRD Padang periode 2019-2024.

“Surat gubernur sudah dikirim ke Mendagri dan ditembuskan ke KPU RI. Sudah sekitar seminggu yang lalu, sampai sekarang belum ada jawaban dari Kemendagri,” kata Asisten I bidang Pemerintahan Pemprov Sumbar Devi Kurnia saat dihubungi langgam.id, Senin (5/8/2019).

Devi mengatakan, KPU RI tidak bisa memplenokan penetapan anggota DPRD sebelum ada kepastian MK. Sementara itu, Gubernur Sumbar hanya bisa memberikan SK anggota DPRD jika KPU Padang sudah menetapkan dalam rapat pleno.

Surat yang disampaikan gubernur kepada Mendagri berisi tentang keadaan yang dihadapi saat ini di DPRD Padang dan bukan soal usulan solusi. Pemprov hanya meminta petunjuk dan solusi kepada Kemendagri.

“Intinya menyampaikan kondisi yang dihadapi, lalu apa sikap kita setelah itu, minta petunjuk lah. Sampai sekarang kita masih menunggu,” katanya.

Terkait apakah jabatan DPRD Padang akan mengalami kekosongan, Pemprov mengaku masih berkomunikasi dengan Otda Kemendagri untuk mengkaji setiap kemungkinan.

“Semua kemungkinan masih dibicarakan, Apakah besok, jika bisa Padang didahulukan di MK, maka sesiang-siang hari bisa diusahakan untuk diurus,” katanya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Sebanyak 2.996 kotak suara dari KPU Sumbar diterima KPU Padang pada Selasa. Kotak suara tersebut merupakan bagian dari logistik Pilkada
KPU Padang Terima 2.996 Kotak Suara untuk Pilkada Serentak 2024
Sumbar Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha dari Mendagri
Sumbar Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha dari Mendagri
Pemprov Pastikan 3 Warga Sumbar Berhasil Dievakuasi dari Lebanon
Pemprov Pastikan 3 Warga Sumbar Berhasil Dievakuasi dari Lebanon
KPU Padang menjadwalkan akan menggelar debat Pilkada 2024 sebanyak dua kali. Debat perdana akan digelar pada 26 Oktober 2024. Sedangkan debat
Masa Kampanye Singkat, KPU Jadwalkan Gelar 2 Kali Debat Pilkada Padang
Plt Gubernur Ingatkan ASN Pemprov Sumbar Harus Mampu Menyesuaikan Diri dengan Kebutuhan Zaman
Plt Gubernur Ingatkan ASN Pemprov Sumbar Harus Mampu Menyesuaikan Diri dengan Kebutuhan Zaman
Mitigasi Bencana di Sumbar, Pemprov Bakal Terapkan Teknologi EEWS
Mitigasi Bencana di Sumbar, Pemprov Bakal Terapkan Teknologi EEWS