Soal Kisruh Karyawan Aqua Solok yang di-PHK, Mahyeldi: Keputusan Perusahaan Sudah Benar

Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) menilai keputusan PT. Tirta Investama atau Aqua Solok terhadap 101 karyawannya sudah benar.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah saat bertemu perwakilan dari PT. Tirta Investama atau Aqua Solok. [Foto: Dok. Diskominfotik Sumbar]

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) menilai keputusan PT. Tirta Investama atau Aqua Solok terhadap 101 karyawannya sudah benar, dan ia meminta agar persoalan itu dimusyawarahkan dengan niniak mamak setempat.

Jika diserahkan ke niniak mamak, kata Mayeldi, niniak mamak bisa memberikan saran kepada para pekerja, yang diketahui banyak berasal dari daerah Solok.

“Saran saya, permasalahan tersebut baiknya disikapi sesuai dengan peraturan yang berlaku, apa yang diputuskan oleh perusahaan sudah benar, selebihnya hal ini dapat dimusyawarahkan oleh niniak mamak setempat,” ujar Mahyeldi dikutip dari laman resmi milik Pemprov Sumbar, Sabtu (5/11/2022).

Lalu, Mahyeldi juga meminta agar kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Solok turut andil menyelesaikan kisruh tersebut.

Sementara itu, Institutional Legal and Legal Affairs Director PT. Tirta Investama, Luqman Fauzi menyebutkan, perselisihan terjadi akibat pemberian upah bagi pekerja dan perusahaan.

Menurut Luqman, dasar perhitungan tuntutan upah lembur tersebut berasal dari dua jam kerja dan satu jam istirahat. “Kami masih berselisih paham mengenai pembayaran upah lembur satu jam pada waktu istirahat,” ujarnya.

Menurut ketentuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Aqua dan peraturan perundangan yang berlaku, lanjut Luqman, upah lembur hanya dibayarkan pada saat pekerja melakukan aktivitas kerja pada jam kerja, bukan pada saat karyawan sedang beristirahat.

“Perusahan pada intinya tetap mematuhi segala aturan yang ada, ini adalah pertanyaan yang mendasar apakah hak lembur pada waktu jam istirahat tergolong hak pekerja atau tidak,” ungkapnya.

Lalu, dalam pertemuan dengan Gubernur Sumbar itu, PT. Tirta Investama Solok membahas tentang kerjasama terkait permasalahan lingkungan, baik permasalahan program CSR, sekaligus rencana investasi di sumbar.

Baca juga: Perjuangkan Nasib Usai di-PHK, 101 Karyawan Aqua Mengadu ke Gubernur hingga DPRD Sumbar

Kemudian, PT. Tirta Investama juga menjanjikan bantuan sebanyak 350 dus air mineral aqua untuk penyelenggaraan acara MTQN Korpri 6-12 November 2022.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI