Soal Kisruh Karyawan Aqua Solok yang di-PHK, Mahyeldi: Keputusan Perusahaan Sudah Benar

Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) menilai keputusan PT. Tirta Investama atau Aqua Solok terhadap 101 karyawannya sudah benar.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah saat bertemu perwakilan dari PT. Tirta Investama atau Aqua Solok. [Foto: Dok. Diskominfotik Sumbar]

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) menilai keputusan PT. Tirta Investama atau Aqua Solok terhadap 101 karyawannya sudah benar, dan ia meminta agar persoalan itu dimusyawarahkan dengan niniak mamak setempat.

Jika diserahkan ke niniak mamak, kata Mayeldi, niniak mamak bisa memberikan saran kepada para pekerja, yang diketahui banyak berasal dari daerah Solok.

“Saran saya, permasalahan tersebut baiknya disikapi sesuai dengan peraturan yang berlaku, apa yang diputuskan oleh perusahaan sudah benar, selebihnya hal ini dapat dimusyawarahkan oleh niniak mamak setempat,” ujar Mahyeldi dikutip dari laman resmi milik Pemprov Sumbar, Sabtu (5/11/2022).

Lalu, Mahyeldi juga meminta agar kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Solok turut andil menyelesaikan kisruh tersebut.

Sementara itu, Institutional Legal and Legal Affairs Director PT. Tirta Investama, Luqman Fauzi menyebutkan, perselisihan terjadi akibat pemberian upah bagi pekerja dan perusahaan.

Menurut Luqman, dasar perhitungan tuntutan upah lembur tersebut berasal dari dua jam kerja dan satu jam istirahat. “Kami masih berselisih paham mengenai pembayaran upah lembur satu jam pada waktu istirahat,” ujarnya.

Menurut ketentuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Aqua dan peraturan perundangan yang berlaku, lanjut Luqman, upah lembur hanya dibayarkan pada saat pekerja melakukan aktivitas kerja pada jam kerja, bukan pada saat karyawan sedang beristirahat.

“Perusahan pada intinya tetap mematuhi segala aturan yang ada, ini adalah pertanyaan yang mendasar apakah hak lembur pada waktu jam istirahat tergolong hak pekerja atau tidak,” ungkapnya.

Lalu, dalam pertemuan dengan Gubernur Sumbar itu, PT. Tirta Investama Solok membahas tentang kerjasama terkait permasalahan lingkungan, baik permasalahan program CSR, sekaligus rencana investasi di sumbar.

Baca juga: Perjuangkan Nasib Usai di-PHK, 101 Karyawan Aqua Mengadu ke Gubernur hingga DPRD Sumbar

Kemudian, PT. Tirta Investama juga menjanjikan bantuan sebanyak 350 dus air mineral aqua untuk penyelenggaraan acara MTQN Korpri 6-12 November 2022.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Petugas Damkar Padang evakuasi jari tangan karyawan yang terjepit mesin giling. Foto: Dok. Damkar Padang
Jari Karyawan Warung Kopi di Padang Terjepit Mesin Giling Daging, Tiba-tiba Pusing Saat Bekerja
Cegah Kecelakaan di Momen Lebaran, PT KAI Sumbar Tambah Personel Jaga Perlintasan Sebidang
54 Perlintasan Sebidang Kereta Api di Sumbar Tanpa Penjagaan, Buntut Putus Kontrak 165 Petugas
Jemaah Calon Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Asal Bengkulu
Jemaah Calon Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Asal Bengkulu
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur
Nasib Anak Korban Dugaan Cabul Oknum Polisi di Agam, Trauma dan Sering Menangis
Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati