Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) menilai keputusan PT. Tirta Investama atau Aqua Solok terhadap 101 karyawannya sudah benar, dan ia meminta agar persoalan itu dimusyawarahkan dengan niniak mamak setempat.
Jika diserahkan ke niniak mamak, kata Mayeldi, niniak mamak bisa memberikan saran kepada para pekerja, yang diketahui banyak berasal dari daerah Solok.
"Saran saya, permasalahan tersebut baiknya disikapi sesuai dengan peraturan yang berlaku, apa yang diputuskan oleh perusahaan sudah benar, selebihnya hal ini dapat dimusyawarahkan oleh niniak mamak setempat," ujar Mahyeldi dikutip dari laman resmi milik Pemprov Sumbar, Sabtu (5/11/2022).
Lalu, Mahyeldi juga meminta agar kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Solok turut andil menyelesaikan kisruh tersebut.
Sementara itu, Institutional Legal and Legal Affairs Director PT. Tirta Investama, Luqman Fauzi menyebutkan, perselisihan terjadi akibat pemberian upah bagi pekerja dan perusahaan.
Menurut Luqman, dasar perhitungan tuntutan upah lembur tersebut berasal dari dua jam kerja dan satu jam istirahat. "Kami masih berselisih paham mengenai pembayaran upah lembur satu jam pada waktu istirahat,” ujarnya.
Menurut ketentuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Aqua dan peraturan perundangan yang berlaku, lanjut Luqman, upah lembur hanya dibayarkan pada saat pekerja melakukan aktivitas kerja pada jam kerja, bukan pada saat karyawan sedang beristirahat.
"Perusahan pada intinya tetap mematuhi segala aturan yang ada, ini adalah pertanyaan yang mendasar apakah hak lembur pada waktu jam istirahat tergolong hak pekerja atau tidak," ungkapnya.
Lalu, dalam pertemuan dengan Gubernur Sumbar itu, PT. Tirta Investama Solok membahas tentang kerjasama terkait permasalahan lingkungan, baik permasalahan program CSR, sekaligus rencana investasi di sumbar.
Baca juga: Perjuangkan Nasib Usai di-PHK, 101 Karyawan Aqua Mengadu ke Gubernur hingga DPRD Sumbar
Kemudian, PT. Tirta Investama juga menjanjikan bantuan sebanyak 350 dus air mineral aqua untuk penyelenggaraan acara MTQN Korpri 6-12 November 2022.
—