Soal Kisruh Karyawan Aqua Solok yang di-PHK, Mahyeldi: Keputusan Perusahaan Sudah Benar

Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) menilai keputusan PT. Tirta Investama atau Aqua Solok terhadap 101 karyawannya sudah benar.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah saat bertemu perwakilan dari PT. Tirta Investama atau Aqua Solok. [Foto: Dok. Diskominfotik Sumbar]

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) menilai keputusan PT. Tirta Investama atau Aqua Solok terhadap 101 karyawannya sudah benar, dan ia meminta agar persoalan itu dimusyawarahkan dengan niniak mamak setempat.

Jika diserahkan ke niniak mamak, kata Mayeldi, niniak mamak bisa memberikan saran kepada para pekerja, yang diketahui banyak berasal dari daerah Solok.

“Saran saya, permasalahan tersebut baiknya disikapi sesuai dengan peraturan yang berlaku, apa yang diputuskan oleh perusahaan sudah benar, selebihnya hal ini dapat dimusyawarahkan oleh niniak mamak setempat,” ujar Mahyeldi dikutip dari laman resmi milik Pemprov Sumbar, Sabtu (5/11/2022).

Lalu, Mahyeldi juga meminta agar kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Solok turut andil menyelesaikan kisruh tersebut.

Sementara itu, Institutional Legal and Legal Affairs Director PT. Tirta Investama, Luqman Fauzi menyebutkan, perselisihan terjadi akibat pemberian upah bagi pekerja dan perusahaan.

Menurut Luqman, dasar perhitungan tuntutan upah lembur tersebut berasal dari dua jam kerja dan satu jam istirahat. “Kami masih berselisih paham mengenai pembayaran upah lembur satu jam pada waktu istirahat,” ujarnya.

Menurut ketentuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Aqua dan peraturan perundangan yang berlaku, lanjut Luqman, upah lembur hanya dibayarkan pada saat pekerja melakukan aktivitas kerja pada jam kerja, bukan pada saat karyawan sedang beristirahat.

“Perusahan pada intinya tetap mematuhi segala aturan yang ada, ini adalah pertanyaan yang mendasar apakah hak lembur pada waktu jam istirahat tergolong hak pekerja atau tidak,” ungkapnya.

Lalu, dalam pertemuan dengan Gubernur Sumbar itu, PT. Tirta Investama Solok membahas tentang kerjasama terkait permasalahan lingkungan, baik permasalahan program CSR, sekaligus rencana investasi di sumbar.

Baca juga: Perjuangkan Nasib Usai di-PHK, 101 Karyawan Aqua Mengadu ke Gubernur hingga DPRD Sumbar

Kemudian, PT. Tirta Investama juga menjanjikan bantuan sebanyak 350 dus air mineral aqua untuk penyelenggaraan acara MTQN Korpri 6-12 November 2022.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Diskusi Publik IEO 2026 yang diselenggarakan Yayasan KEHATI bersama Biodiversity Warriors Universitas Andalas di Padang, Rabu (6/5/2026).
“Kanibalisme Antar Sektor” Ancam Masa Depan Ekologi Indonesia, Sumatra Jadi Alarm Krisis Sistemik
Langgam.id-kebakaran
Kebakaran Landa Rumah Warga di Padang, Armada Damkar Dikerahkan 
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar Berdiri di Sempadan Sungai 
Langgam.id - BPBD masih melakukan proses pencarian terhadap dua orang korban yang tertimbun longsor di Palembayan, Kabupaten Agam, Sumbar.
Longsor di Sungai Landie, Akses Jalan Bukittinggi-Lubuk Basung Putus
Semen Padang FC degradasi ke Liga 2 pada musim depan.
Semen Padang FC Degradasi, Statistik Buruk Gonta-Ganti Pelatih