Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kepala daerah, kata Supardi, harus mengambil sikap, para bupati harus mengklarifikasi soal jaringan NII itu.
Langgam.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar), Supardi meminta kepala daerah segera mengkroscek ke lapangan dan klarifikasi terkait tuduhan adanya masyarakat yang terlibat dengan jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII).
Sebegai bagian dari pemerintah, Supardi mengaku tidak paham seperti apa tuduhan Mabes Polri terhadap Sumbar terkait jaringan teroris NII tersebut. Dikatakannya, apakah NII yang dimaksud seperti zaman Kartosuwiryo yang memberoontak atau sebagai suatu aliran keras.
"Sebab, ketika ditangkap tidak ada keterangan, apa alasan mereka dianggap sebagai teroris? Lalu ditemukan senjata (senapan angin-red) dan sebagainya, saya rasa banyak juga masyarakat yang menyimpan hal-hal seperti itu," ujar Suprdi kepada langgam.id di Padang, Jumat (15/4/2022).
Supardi menilai, dalam konteks tugas dan fungsi Polri, maka hal itu dapat dimaklumi. Sekarang, tamnah Supardi, tugas pemerintah daerah mencari tahu lebih lanjut.
"Kalau di Dharmasraya dan Tanah Datar disebutkan warganya banyak terlibat NII. Maka, bagaima juga dengan daerah lain di Sumbar," ucapnya.
Kepala daerah, lanjut Supardi, harus mengambil sikap. Para bupati harus mengklarifikasi, karena bagaimana pun itu adalah warganya. Harus dicari tahu mengapa ini bisa terjadi. Jangan masalah ini didiamkan sehingga masyarakat menjadi bertanya-tanya dan salah paham soal ini.
"Jangan-jangan ini sekadar permainan intelejen, jangan-jangan ini hanya mainan kepolisian, atau permainan politik, tidak bagus, sehingga kita khawatir kerja polisi nanti terhambat, makanya kepala daerah harus proaktif," tegasnya.
Pemerintah daerah itu, kata Spardi, harus mengkroscek ke lapangan, menelusuri, menginvestigasi warga yang terlibat NII. Jangan didiamkan saja, karena akan berakibat ke banyak hal. Sampai sekarang dirinya belum melihat keterangan dari pemerintah daerah soal ini.
Supardi mengatakan, karena ini lintas kabupaten kota, maka Gubernur Sumbar juga harus turun soal ini. Pemerintah Provinsi (Pemprov), sebut Supardi, harus segera buat rapat koordinasi, lalu undang kepala daerah untuk membicarakan soal ini dengan serius. Undang juga pihak kepolisian agar mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi dengan warga yang terlibat.
"Kalau memang betul itu yang terjadi, maka kita semua harus bertanggungjawab, di situ ada pembinaan dan jangan dibiarkan, tugas polisi menangkap dan tugas kita pemerintah melakukan pembinaan, ini yang belum jelas," katanya.
Dalam pembinaan ini tentu pemerintah juga dapat melibatkan MUI, karena ini soal agama juga. Doktrin NII yang salah tentu dapat dicairkan kembali dengan ilmu agama yang benar dari ulama.
Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri menyebut, anggota jaringan teroris Negara Islam Indonesia atau NII di Sumbar mencapai 1.125 orang.
Jaringan NII sudah berkembang masif di Indonesia. Di antaranya di Jakarta. Jawa Barat, Bali, Maluku dan Sumatra Barat,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers Senin (11/4/2022).
Baca juga: Polisi: Ada 1.125 Anggota Jaringan Teroris NII di Sumbar
Khusus di Sumbar, kata Ramadhan, sesuai keterangan para tersangka yang telah berhasil diamankan, NII sudah berada pada tingkatan atau cabang, anggotanya mencapai 1.125 orang di Sumbar. 400 orang di antaranya merupakan personal aktif dan selebihnya non aktif, sudah dibaiat, namun belum aktif dalam kegiatan NII.
—