Soal Implementasi Zona Corona, Gubernur Minta Bupati dan Wali Kota Segera Buat Aturan

Soal Implementasi Zona Corona, Gubernur Minta Bupati dan Wali Kota Segera Buat Aturan

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. (Foto: Syafii/Langgam.id)

Langgam.id – Menyikapi lonjakan kasus positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19) di Sumatra Barat (Sumbar), Gubernur Irwan Prayitno meminta agar bupati dan wali kota di daerah itu segera membuat aturan untuk implementasi sektor sesuai zona Corona di daerah masing-masing.

Aturan itu, kata Irwan, sebagai upaya untuk mengatur pelaksanaan implementasi sektor zonasi berjalan efektif.

“Kemudian melaksanakan bentuk implementasi sektor berdasarkan status zona risiko daerah masing-masing yang akan terus diverifikasi setiap minggu oleh Dinas Kesehatan Sumbar,” ujarnya dikutip dari Surat Edaran (SE) Nomor 360/199/covid-19-SBR/IX-2020, Minggu (6/9/2020).

Tidak hanya itu, dijelaskan Irwan, aturan yang akan dibuat tersebut juga untuk melaksanakan dan meningkatkan pengawasan terhadap Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Covid-19.

Baca Juga: Pecah Rekor, Kasus Positif Covid-19 di Sumbar Bertambah 233 Orang

Selain itu, sesuai keputusan menteri kesehatan, rumah sakit yang dapat melakukan klaim biaya penanganan Covid-19 adalah rumah sakit rujukan penanggulangan penyakit Infeksi Emerging tertentu, dan rumah sakit lain yang memiliki fasilitas untuk melayani pasien Covid-19. Termasuk rumah sakit lapangan, darurat dan rumah sakit umum daerah.

Lalu, masing-masing kepala daerah juga diminta untuk mengawasi secara ketat terhadap peraturan bupati atau wali kota untuk menekan penyebaran Corona.

Kemudian menyiapkan tempat dan fasilitas karantina untuk pasien positif Covid-19, termasuk memberikan pengawasan dan pendampingan terhadap pasien menjalani isolasi mandiri.

“Masing-masing kepala daerah juga harus mempersiapkan anggaran untuk penanganan Corona hingga Desember 2020 yang diambil melalui APBD Perubahan,” katanya.

Baca Juga: 4 Personel Polres Bukittinggi Positif Terinfeksi Corona

Tidak hanya itu, untuk mempercepat adanya aturan implementasi sektor zonasi tersebut, gubernur bersama bupati dan wali kota di Sumbar juga akan menggelar rapat besok, Senin (7/9/2020).

Rapat itu dilaksanakan untuk menentukan langkah-langkah antisipatif risiko penyebaran Covid-19 di Sumbar. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Profil Boubakary Diarra, Gelandang Baru Semen Padang FC Asal Prancis
Profil Boubakary Diarra, Gelandang Baru Semen Padang FC Asal Prancis
Presiden Prabowo Subianto meninjau perbaikan jalan nasional di Lembah Anai
Prabowo Tinjau Pengerjaan Jalan Nasional Lembah Anai
Prabowo saat mengunjungi posko darurat di Nagari Salareh Aia, Palembayan, Kabupaten Agam pada Rabu pagi (18/12/2025)
Kunjungi Salareh Aia, Prabowo Janji Huntara Rampung dalam Satu Bulan
Warga Silareh Aia Timur Abdul Gani tak kuasa melepas tangisnya saat bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto
Tangis Abdul Gani Penyintas Galodo Pecah saat Bertemu Prabowo
Presiden Prabowo mencicipi nasi goreng dapur umum di Silareh Aia, Rabu (19/12/2025).
Momen Prabowo Cicipi Nasi Goreng Dapur Umum saat Kunjungi Sumbar
TKD 2026 Daerah Bencana Tak Dipotong, Gubernur Sumbar: Terima Kasih Presiden Prabowo
TKD 2026 Daerah Bencana Tak Dipotong, Gubernur Sumbar: Terima Kasih Presiden Prabowo