Soal Gowes Siti Nurbaya Adventure, Ombudsman dan KI Nilai Wali Kota Padang Abai

Ombudsman Sumbar Terima 79 Pengaduan Soal PPDB Online

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Ribuan pecinta sepeda antuasias mengikuti Gowes Siti Nurbaya Adventure yang dimulai di GOR H Agus Salim Padang, Minggu (16/8/2020). Kegiatan ini sayangnya tetap dilaksanakan meskipun Kota Padang berstatus oranye covid-19.

Baca juga: Dinilai Sarat Unsur Politik, DPRD Padang Kritik Gowes Siti Nurbaya Adventure

Perlu diketahui, Gowes Siti Nurbaya Adventure 2020 ini dalam rangka memperingati HUT Kota Padang ke-351 tahun dan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tahun. Cluster Pengawasan Penanganan Covid-19 (CPPC-19) Sumatra Barat (Sumbar) menyayangkan diselenggarakan acara tersebut.

CPPC-19 terdiri dari tiga lembaga negara bentukan UU di Sumbar di antaranya Ombudsman RI, Komnas HAM RI dan Komisi Informasi Sumbar. Mereka menilai, meski panitia tetap mewanti-wati penerapan protokol kesehatan, namun Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah abai.

“Kami heran, kok acara mengundang kerumunan orang banyak di luar batas toleransi yang digariskan protokol kesehatan tetap digelar oleh (Pemko) Padang dengan alasan memeriahkn HUT RI ke 75,” ujar Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani dalam rilis diterima langgam.id, Minggu (16/8/2020).

Ia menyebutkan, terlaksananya kegiatan itu bukti terang abai Pemerintah Kota Padang dalam mengimplementasikan kebijakan yang dibuat seperti tertuang pada Surat Edaran Walikota Padang tentang partispasi masyarakat memerihakan HUT RI dengan larangan tercantum di surat edaran itu.

“Bahkan melanggarnya. Contoh yang tidak patut dipertontonkan kepada rakyat,” tegasnya.

Mestinya, kata Yefri, sebagai upaya pencegahan penularan dan memutus mata rantai covid-19, selain membuat berbagai kebijakan, fungsi pemerintah hendaknya juga memberikan contoh yang dapat diteladani oleh masyarakat.

“Boleh saja pemerintah dengan jajarannya bertindak jika terjadi pelanggaran. Gowes tadi pagi itu sudah diikuti ribuan peserta tapi soal jaga jarak pakai masker banyak yang tidak melakuknnya,” sesalnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska menekankan ada jeda waktu dari panitia atau wali kota untuk membatalkan kegiatan tersebut.

Baca juga: Surat Edaran Perayaan HUT RI Direvisi, Pemko Padang Klaim Tak Ada Kaitan dengan Gowes Siti Nurbaya

“Siapa yang bisa menjamin tidak ada silent spreader (orang sehat tapi membawa virus) dari ribuan peserta. Mestinya penambahan kasus Padang setiap hari terbanyak, wali kota menerbitkan pembatalan kegiatan tersebut,” ujarnya.

CPPC-19 Sumbar menyebut protokol kesehatan tidak saja masyarakat yang jenuh tapi pemerintah sendiri pun setengah hari menerapkannya. (*/Irwanda/ICA)

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre