Soal Gowes Siti Nurbaya Adventure, Ombudsman dan KI Nilai Wali Kota Padang Abai

Ombudsman Sumbar Terima 79 Pengaduan Soal PPDB Online

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Ribuan pecinta sepeda antuasias mengikuti Gowes Siti Nurbaya Adventure yang dimulai di GOR H Agus Salim Padang, Minggu (16/8/2020). Kegiatan ini sayangnya tetap dilaksanakan meskipun Kota Padang berstatus oranye covid-19.

Baca juga: Dinilai Sarat Unsur Politik, DPRD Padang Kritik Gowes Siti Nurbaya Adventure

Perlu diketahui, Gowes Siti Nurbaya Adventure 2020 ini dalam rangka memperingati HUT Kota Padang ke-351 tahun dan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tahun. Cluster Pengawasan Penanganan Covid-19 (CPPC-19) Sumatra Barat (Sumbar) menyayangkan diselenggarakan acara tersebut.

CPPC-19 terdiri dari tiga lembaga negara bentukan UU di Sumbar di antaranya Ombudsman RI, Komnas HAM RI dan Komisi Informasi Sumbar. Mereka menilai, meski panitia tetap mewanti-wati penerapan protokol kesehatan, namun Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah abai.

“Kami heran, kok acara mengundang kerumunan orang banyak di luar batas toleransi yang digariskan protokol kesehatan tetap digelar oleh (Pemko) Padang dengan alasan memeriahkn HUT RI ke 75,” ujar Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani dalam rilis diterima langgam.id, Minggu (16/8/2020).

Ia menyebutkan, terlaksananya kegiatan itu bukti terang abai Pemerintah Kota Padang dalam mengimplementasikan kebijakan yang dibuat seperti tertuang pada Surat Edaran Walikota Padang tentang partispasi masyarakat memerihakan HUT RI dengan larangan tercantum di surat edaran itu.

“Bahkan melanggarnya. Contoh yang tidak patut dipertontonkan kepada rakyat,” tegasnya.

Mestinya, kata Yefri, sebagai upaya pencegahan penularan dan memutus mata rantai covid-19, selain membuat berbagai kebijakan, fungsi pemerintah hendaknya juga memberikan contoh yang dapat diteladani oleh masyarakat.

“Boleh saja pemerintah dengan jajarannya bertindak jika terjadi pelanggaran. Gowes tadi pagi itu sudah diikuti ribuan peserta tapi soal jaga jarak pakai masker banyak yang tidak melakuknnya,” sesalnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska menekankan ada jeda waktu dari panitia atau wali kota untuk membatalkan kegiatan tersebut.

Baca juga: Surat Edaran Perayaan HUT RI Direvisi, Pemko Padang Klaim Tak Ada Kaitan dengan Gowes Siti Nurbaya

“Siapa yang bisa menjamin tidak ada silent spreader (orang sehat tapi membawa virus) dari ribuan peserta. Mestinya penambahan kasus Padang setiap hari terbanyak, wali kota menerbitkan pembatalan kegiatan tersebut,” ujarnya.

CPPC-19 Sumbar menyebut protokol kesehatan tidak saja masyarakat yang jenuh tapi pemerintah sendiri pun setengah hari menerapkannya. (*/Irwanda/ICA)

Baca Juga

Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Orang tua murid pendaftaran online SPMB mendatangi Kantor Disdikbud Kota Padang.(Langgam.id/Buliza Rahmat)
Website SPMB Tidak Bisa Diakses, Orang Tua Murid Geruduk Disdikbud Padang 
Pemko Padang alokasikan anggaran Rp309 juta untuk papan karangan bunga.
Anggaran Karangan Bunga Pemko Padang Capai Rp300 Juta