Langgam.id - Ketua Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Sumatra Barat (Sumbar), Andre Rosiade instruksikan Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang interpelasi Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah soal Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga terdampak Virus Corona (Covid-19) yang tak kunjung dibagikan.
Menurut Andre, saat ini banyak masyarakat yang kecewa karena BLT Corona tak kunjung dibagikan. "Kami sudah mendengarkan aspirasi dan berkeliling, banyak masyarakat Kota Padang yang kecewa dengan janji wali kota yang ingin bagikan BLT selama tiga bulan, tapi tidak terealisasi," ujarnya saat berada di Kota Padang, Senin (27/7/2020).
Sampai saat ini, kata Andre, belum ada kejelasan BLT tersebut. Padahal, Peraturan Wali Kota (Perwako) yang sudah ditetapkan, BLT harus dibagikan selama tiga bulan, yaitu April, Mei dan Juni.
"Jadi ini yang kita minta kepada Fraksi Gerindra di DPRD Kota Padang, agar menanyakan kepada wali kota, kira-kira kapan akan direalisasikan janji itu," ungkapnya.
Baca Juga: Soal Bantuan untuk Warga Terpapar Corona, Wali Kota Padang: Sudah Diserahkan
Ia mengingatkan, agar Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah tidak lupa dengan janjinya soal BLT karena sibuk berkeliling untuk mewujudkan rencana menjadi Calon Gubernur Sumbar. Janji untuk membagikan BLT tersebut harus direalisasikan sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Padang, Mastilizal Aye mengatakan, untuk mewujudkan rencana interpelasi harus ada lebih dari satu fraksi, bukan hanya Gerindra. Minimal harus ada satu fraksi lain yang ikut mendukung interpelasi.
"Jadi, instruksi dari DPD Gerindra Sumbar itu sudah menjadi catatan bagi Fraksi Gerindra DPRD Padang, kita akan menyikapinya segera," ujarnya.
Baca Juga: Pemko Padang Pastikan BLT Covid-19 Berlanjut, Waktu Penyaluran Belum Pasti
Menurut Mastilizal, dana yang akan dibagikan sebenarnya masih ada sekitar Rp77 miliar. Tapi tidak jelas mengapa Pemko Padang sampai sekarang belum juga mencairkannya.
Pihaknya akan terus mendesak Pemko Padang agar segera mencairkan BLT tersebut. Kemudian, memberikan jarak waktu untuk segera menyelesaikannya. Jika tidak juga, maka pilihan untuk interpelasi dapat dilakukan.
"Kita akan menyikapinya, kita berikan waktu pemko untuk menyelesaikan, kalau tidak juga kita akan lakukan itu (interpelasi)," katanya. (Rahmadi/ZE)