Soal Batas dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri

Soal Batas dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri

Bupati Tanah Datar dan rombongan di Kemendagri. (Foto: Prokopim Pemkab Tanah Datar)

Langgam.id - Bupati Tanah Datar Eka Putra mendatangi kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta untuk mengurus soal batas dengan Kabupaten Solok.

Prokopim Pemkab Tanah Datar dalam siaran pers menyebutkan, kedatangan tersebut wujud Pemkab setempat untuk menyelesaikan batas daerah dengan kabupaten tetangga tersebut.

Bupati Eka Putra bersama rombongan diterima di ruang rapat Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan oleh Pejabat Fungsional Batas Daerah Wilayah 1.A Aris Ropendi dan Asrul Pejabat Fungsional Batas Daerah Wilayah 1.B.

Bupati Eka Putra mengatakan, pihak Kemendagri sebelumnya sudah survei ke lapangan terkait batas antara Tanah Datar dan Solok. Ia datang untuk menindaklanjuti penyelesaian permasalahan itu.

"Ini bukti keseriusan kami untuk segera menyelesaikan permasalahan batas daerah ini. Semua prosedur sudah kita ikuti dan sebelumnya kita juga sudah meminta pihak Kemendagri untuk turun melakukan survei ke lapangan, namun setelah survei kita tunggu-tunggu kok belum ada kejelasan. Makanya hari ini kami ke sini untuk sesegera mungkin mengupayakan penyelesaian batas ini," ujarnya.

Bupati Eka Putra juga mengatakan bahwa permasalahan ini sebenarnya sudah ada titik terangnya, karena sudah ada garis yang disepakati dan pihak Kemendagri juga sudah ke lapangan, namun yang menjadi pertanyaan mengapa sampai hari ini belum ada keputusan.

"Alhamdulillah, hari ini kita diterima oleh tim teknis langsung, dan ini memang yang kita harapkan karena tim teknis inilah yang tahu permasalahannya seperti apa. Mudah-mudahan upaya kita hari ini yang bertepatan dengan bulan Ramadhan cepat membuahkan hasil yang kita inginkan. Untuk itu, kepada seluruh masyarakat Tanah Datar khususnya masyarakat nagari Simawang kami mohon doanya terus semoga apa yang kita upayakan ini segera selesai," pungkasnya.

Sementara pihak Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI yang diwakili Pejabat Fungsional Batas Daerah Wilayah 1A Aris Ropendi membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan survei langsung ke lokasi dan telah menemukan beberapa bukti di lapangan yang bisa dijadikan bahan pertimbangan untuk sebuah keputusan.

Aris juga sampaikan, bahwa pihak Kabupaten Solok juga sudah menyatakan akan menerima apapun keputusan yang akan diambil oleh Kemendagri RI. (*/SS).

Baca Juga

Jalan lintas Padang-Bukittinggi sudah bisa dilalui pasca kecelakaan beruntun di Jalan Raya Jorong Koto Tuo, Nagari Panyalaian,
Jalan Padang-Bukittinggi Sudah Bisa Dilalui Pasca Kecelakaan Beruntun di Panyalaian
Jalan penghubung vital antara Nagari Tanjuang Barulak dengan tiga jorong di Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat, kini
Jalan Penghubung Tiga Jorong di Batipuh Rusak Parah, Ekonomi Warga Terhambat
Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jorong Koto Tuo, Nagari Panyalaian, Kabupaten Tanah Datar, pada Selasa (8/10/2024) sekitar pukul
Kecelakaan Truk di Panyalaian, Akses Jalan Bukittinggi-Padang Putus Total
Jumlah korban longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, bertambah.Berdasarkan data dari Basarnas Padang
Update Longsor Tambang Emas Ilegal Solok: Total 25 Orang, Meninggal 12
BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang
BPBD Solok Ralat Data Korban Longsor Tambang Emas Ilegal: Total 22 Orang, Meninggal 11
Longsor terjadi di tambang emas ilegal di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar). Sebanyak 22 korban
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok