Soal Aturan Salat Idul Fitri 1442 H, Bupati Agam: Tunggu Keputusan Pusat

kampung inggris

Bupati Agam Andri Warman (foto: AMCNews)

Langgam.id – Bupati Agam Andri Warman mengatakan belum dapat memutuskan mengenai pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 hijriah karena masih menunggu arahan dari pemerintah pusat dan Pemrpov Sumbar.

“Apakah pelaksanaan salatnya di lapangan atau di rumah masing-masing, kita tunggu dulu keputusan dari pemerintah provinsi atau pusat,” katanya, Rabu (28/4/2021).

Ia berharap agar kasus positif covid-19 di Agam dapat menurun sehingga pelaksaaan salat Idul Fitri dapat terlaksana.

“Maka kita berharap Idul Fitri tahun ini tidak terjadi penambahan kasus di Agam,” harapnya.

Ia meminta seluruh masyarakat untuk selalau mematuhi protokol kesehatan agar penyebaran covid-19 dapat diminimalisir.(*/Ela)

Baca Juga

Idul Fitri 2026, Presiden Prabowo Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa
Idul Fitri 2026, Presiden Prabowo Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa
Ribuan Warga Agam Salat Id di Halaman Kantor Bupati
Ribuan Warga Agam Salat Id di Halaman Kantor Bupati
Puluhan ribu jamaah dari berbagai penjuru memadati halaman Balai Kota Payakumbuh untuk melaksanakan Salat Idul Fitri 1446 Hijriah, Senin.
Wakil Ketua MUI Sebut Memutuskan Hari Raya Berbeda dengan Pemerintah Haram Hukumnya
Agam Dapat Alokasi Rp.2,4 M Untuk 112 KK untuk Bantuan Perbaikan Rumah Terdampak Bencana Tahap I
Agam Dapat Alokasi Rp.2,4 M Untuk 112 KK untuk Bantuan Perbaikan Rumah Terdampak Bencana Tahap I
Mobnas Tabrak Bocah di Pariaman
Respons Pemkab Agam Soal Pengadaan Mobil Dinas
DWP Kemendagri Salurkan Bantuan untuk ASN Korban Bencana di Kabupaten Agam
DWP Kemendagri Salurkan Bantuan untuk ASN Korban Bencana di Kabupaten Agam