Soal Aturan Salat Idul Fitri 1442 H, Bupati Agam: Tunggu Keputusan Pusat

kampung inggris

Bupati Agam Andri Warman (foto: AMCNews)

Langgam.id – Bupati Agam Andri Warman mengatakan belum dapat memutuskan mengenai pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 hijriah karena masih menunggu arahan dari pemerintah pusat dan Pemrpov Sumbar.

“Apakah pelaksanaan salatnya di lapangan atau di rumah masing-masing, kita tunggu dulu keputusan dari pemerintah provinsi atau pusat,” katanya, Rabu (28/4/2021).

Ia berharap agar kasus positif covid-19 di Agam dapat menurun sehingga pelaksaaan salat Idul Fitri dapat terlaksana.

“Maka kita berharap Idul Fitri tahun ini tidak terjadi penambahan kasus di Agam,” harapnya.

Ia meminta seluruh masyarakat untuk selalau mematuhi protokol kesehatan agar penyebaran covid-19 dapat diminimalisir.(*/Ela)

Baca Juga

Pemkab Agam Sambut Tim PDEI Sumbar, Perkuat Layanan Kesehatan dan Trauma Healing Korban Bencana
Pemkab Agam Sambut Tim PDEI Sumbar, Perkuat Layanan Kesehatan dan Trauma Healing Korban Bencana
Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam di Antara Tenda Bencana
Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam di Antara Tenda Bencana
Kepala Pelaksana BPBD Agam, Rahmat Lasmono mengatakan kerugian akan bencana di Kabupaten Agam diperkirakan mencapai lebih dari Rp6,5 triliun.
Agam Masuki Masa Transisi Menuju Pemulihan, Kerugian Bencana Capai Rp6,5 Triliun
Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus
Banjir dan longsor melanda Jorong Ngungun, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Selasa (30/12/2025)
Banjir dan Longsor Landa Salareh Aia Agam, 3 Warga Selamat Usai Sempat Tertimbun
Kitabisa Salurkan Bantuan Rp.1,1 Miliar Untuk Korban Terdampak Bencana di Agam
Kitabisa Salurkan Bantuan Rp.1,1 Miliar Untuk Korban Terdampak Bencana di Agam