Soal Aturan Salat Idul Fitri 1442 H, Bupati Agam: Tunggu Keputusan Pusat

kampung inggris

Bupati Agam Andri Warman (foto: AMCNews)

Langgam.id – Bupati Agam Andri Warman mengatakan belum dapat memutuskan mengenai pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 hijriah karena masih menunggu arahan dari pemerintah pusat dan Pemrpov Sumbar.

“Apakah pelaksanaan salatnya di lapangan atau di rumah masing-masing, kita tunggu dulu keputusan dari pemerintah provinsi atau pusat,” katanya, Rabu (28/4/2021).

Ia berharap agar kasus positif covid-19 di Agam dapat menurun sehingga pelaksaaan salat Idul Fitri dapat terlaksana.

“Maka kita berharap Idul Fitri tahun ini tidak terjadi penambahan kasus di Agam,” harapnya.

Ia meminta seluruh masyarakat untuk selalau mematuhi protokol kesehatan agar penyebaran covid-19 dapat diminimalisir.(*/Ela)

You May Also Like

BKSDA Sumbar menurunkan tim penanganan dari Resor Konservasi Wilayah (RKW) II Maninjau menindaklanjuti laporan adanya kemunculan harimau
Harimau Dilaporkan Muncul Melintasi Jalan di Palupuh, BKSDA Turunkan Tim Penanganan
Bupati Agam Hentikan Sementara Aktivitas Dapur Umum MBG
Bupati Agam Hentikan Sementara Aktivitas Dapur Umum MBG
Pemkab Agam Galang Dana untuk Palestina
Pemkab Agam Galang Dana untuk Palestina
Bupati Agam, Benny Warlis melantik M Lutfi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agamd di Masjid Agung Nurul Fallah Lubuk Basung,
Bupati Agam Lantik Sekda dan Sejumlah Pejabat Eselon II
Agam Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Peringkat Nindya 2025
Agam Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Peringkat Nindya 2025
Agam Mulai Program Makan Bergizi Gratis
Agam Mulai Program Makan Bergizi Gratis