Soal Aturan Salat Idul Fitri 1442 H, Bupati Agam: Tunggu Keputusan Pusat

kampung inggris

Bupati Agam Andri Warman (foto: AMCNews)

Langgam.id - Bupati Agam Andri Warman mengatakan belum dapat memutuskan mengenai pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 hijriah karena masih menunggu arahan dari pemerintah pusat dan Pemrpov Sumbar.

“Apakah pelaksanaan salatnya di lapangan atau di rumah masing-masing, kita tunggu dulu keputusan dari pemerintah provinsi atau pusat,” katanya, Rabu (28/4/2021).

Ia berharap agar kasus positif covid-19 di Agam dapat menurun sehingga pelaksaaan salat Idul Fitri dapat terlaksana.

“Maka kita berharap Idul Fitri tahun ini tidak terjadi penambahan kasus di Agam,” harapnya.

Ia meminta seluruh masyarakat untuk selalau mematuhi protokol kesehatan agar penyebaran covid-19 dapat diminimalisir.(*/Ela)

Baca Juga

Bupati Agam, Benny Warlis melantik M Lutfi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agamd di Masjid Agung Nurul Fallah Lubuk Basung,
Bupati Agam Lantik Sekda dan Sejumlah Pejabat Eselon II
Agam Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Peringkat Nindya 2025
Agam Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Peringkat Nindya 2025
Agam Mulai Program Makan Bergizi Gratis
Agam Mulai Program Makan Bergizi Gratis
Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) kembali melaksanakan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025.
BI Sumbar Siapkan Rp2,47 Triliun untuk Kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri 2025
Pemkab mengadakan sosialisasi relokasi masyarakat terdampak bencana banjir lahar dingin ke rumah khusus hunian tetap (Hutap)
80 Unit Hunian Tetap Siap Diserahkan Bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Agam
Kamang Resort and Convention Dorong Pariwisata Agam Berdaya Saing
Kamang Resort and Convention Dorong Pariwisata Agam Berdaya Saing