SJS Plaza Padang Bantah Hapus Rekaman CCTV Soal Pelecehan Seksual Karyawan

SJS Plaza Padang Bantah Hapus Rekaman CCTV Soal Pelecehan Seksual Karyawan

Ilustrasi CCTV. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Manajemen SJS Plaza Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), membantah adanya penghapusan rekaman CCTV soal dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang karyawan. Pelecehan seksual ini dialami seorang SPG hingga memutuskan untuk berhenti bekerja.

Kuasa hukum SJS Plaza Padang, Yohannas Permana mengatakan, pihaknya sangat menghargai proses penegakan hukum. Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan masih terus berproses.

"Saya akui adanya permintaan dari pihak kepolisian, meminta rekaman CCTV. Kami sudah menjawab, kami menghargai, silakan datang ke SJS Plaza, cek CCTV. Karena ini, ada asumsi di luar CCTV kami hapus, ini tidak," ujar Yohannas, Jumat (20/1/2023).

Namun, kata dia, sistem CCTV di SJS Plaza Padang per tiga minggu otomatis rekaman sebelumnya langsung tertimpa dengan rekaman yang baru. Sementara pihak kepolisian baru belakangan meminta soal rekaman CCTV. "Kami sudah sampaikan ini kemungkinan tertimpa, kalau tidak percaya silakan datang," katanya.

Baca Juga: Seorang SPG Diduga Alami Pelecehan di SJS Plaza Padang, Kuasa Hukum Korban Gelar Aksi

Yohannas menambahkan, alasan belum adanya sanksi internal terhadap terduga pelaku karena belum ada keputusan hukum berkekuatan tetap. Apabila ditetapkan tersangka, SJS Plaza Padang menjamin melakukan pemecatan terduga pelaku.

"Kecuali dia sudah tersangka. Kenapa kami tidak lakukan penegakan secara internal, tidak ada kepastian hukum, kalau sudah ada pasti kami berhentikan," tegasnya.

Yohannas mengaku heran aksi demonstrasi dilakukan kuasa hukum korban di pusat perbelanjaan. Padahal surat dari kuasa hukum korban terkait tuntutan telah dijawab secara resmi.

"Saya takutnya ini digiring isu kepentingan, SJS Plaza gini-gini. Nama swalayan kami dicemarkan, kalau kayak gini terus kami juga akan lapor," kata dia.

Korban Diraba di Area Sensitif

Kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Dechtree Ranti Putri mengungkapkan, pelecehan seksual itu terjadi pada Agustus 2022 di lantai 3 SJS Plaza Padang. Korban mendapat dugaan pelecehan seksual dua kali. "Korban diraba, itu terjadi saat dalam proses kerja," kata Ranti.

Ranti mengungkapkan ketika itu korban sedang berkemas-kemas barang di lokasi kerja. Terduga pelaku kemudian datang dari arah belakang. "Terduga pelaku meraba tubuh sensitif korban. Karena tidak ada respon dari atasan, inilah yang membuat korban melapor," tegasnya.

Pada bulan yang sama korban kemudian melapor ke pihak kepolisian. Selanjutnya, pada Desember 2022 korban mengadu ke LBH Padang meminta pendampingan. (*/SS)

Baca Juga

Kasus Pelecehan Seksual di MTI Canduang, Warga dan Yayasan Lakukan Dialog
Kasus Pelecehan Seksual di MTI Canduang, Warga dan Yayasan Lakukan Dialog
Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Martin Kustati akan menindak tegas oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksua terhadap mahasiswi
Oknum Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswi, UIN IB Padang Akan Tindak Tegas
Satgas PPKS UIN Imam Bonjol Padang sudah menerima sejumlah laporan dari mahasiswi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen.
UIN IB Padang Segera Tindaklanjuti Kasus Mahasiswi Diduga Dilecehkan Oknum Dosen
DP3AP2KB Padang Beri Pendampingan Murid SD Islam Baiturrahman Pasca Kasus Pelecehan Seksual Viral di Medsos
DP3AP2KB Padang Beri Pendampingan Murid SD Islam Baiturrahman Pasca Kasus Pelecehan Seksual Viral di Medsos
Satgas PPKS UIN Imam Bonjol Padang sudah menerima sejumlah laporan dari mahasiswi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen.
6 Orang Korban Laporkan Pengurus Yayasan Sekolah Swasta di Padang ke Polisi Terkait Pelecehan Seksual
Universitas Andalas (UNAND) menerima sebanyak 7.505 mahasiswa baru untuk Program Diploma (DIII) dan juga Sarjana (S1) pada tahun ini.
Universitas Andalas Berhentikan 2 Mahasiswa Kedokteran Tersangka Pelecehan Seksual