Situs Mancanegara Beriklan Jual Pulau di Mentawai, Penjabat Bupati Angkat Suara

Situs Mancanegara Beriklan Jual Pulau di Mentawai, Penjabat Bupati Angkat Suara

Penawaran dijualnya Pulau Pananggalat (A-Frames Island) ditampilkan dalam situs https://www.privateislandsonline.com/.

Langgam.id - Sebuah situs mancanegara bernama International Surf Properties memajang penjualan sebuah pulau di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Mentawai Martinus Dahlan menegaskan, tidak ada pulau yang diperjualbelikan.

"Saya sampai saat ini, baru tahu informasi mengenai itu dari pemberitaan di media. Saya terkejut juga waktu berita ini muncul," katanya saat dihubungi via telpon oleh Langgam.id, Senin (09/01/2023).

Martinus mengatakan, dua tahun sebelumnya, pada 2021 sudah pernah muncul juga pemberitaan yang sama. Pulau yang diberitakan bernama Pananggalat yang diiklankan, berada di Kecamatan Siberut Barat Daya.

"Jadi besok saya rapat khusus dengan dinas pariwisata. Saya cari sumber informasi dan kebenarannya telebih dahulu," kata Martinus.

Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai itu mengatakan, pulau-pulau di Indonesia tidak boleh diperjualbelikan. Kalau diperjualbelikan, lanjutnya, sama dengan menjual negara sendiri.

Menurutnya, tidak boleh ada yang namanya menjual pulau, terlebih jika dijual ke orang asing. Ditegaskan, tidak setuju kalau ada penjualan pulau apalagi oleh warga negara asing.

"Ini dia jual juga lagi keluar. Sama seperti dia menjual negara kita. Kita harus tegas soal ini," tuturnya.

Pada laman situs terkait, selain menuliskan ID properti ISP-ISP-23911, harga serta luas lahan dan jenis properti, tertera nama penjual yang diduga Warga Negara Asing (WNA).

Martinus mengatakan, akan langsung menelusuri perihal sertifikat tanah dan propeti atas pulau tersebut ke Badan Pertanahan Nasional. Betul tidak ada BPN mengeluarkan itu.

"Apakah dari orang yang punya dulu menjual, apa perjanjiannya, dan lain-lain," ucapnya. Namun, secara pribadi, ia mengaku saat kurang yakin kalau ada pulau yang diperjualbelikan.

Pj Bupati Mentawai itu akan melacak, apakah pemilik pulau tersebut dulu pernah menjualnya atau apa perjanjian lain. Kalaupun ada misalnya, kata Martinus, pulau-pulau tersebut tidak bisa juga diperjualbelikan ke orang asing.

Baca Juga: Pulau di Mentawai Dijual Online

Martinus berulang kali menekankan pada Langgam.id, bahwasannya tidak ada yang namanya pulau diperjualbelikan kepada orang asing. "Sama seperti menjual negara kita," tuturnya berulang kali. (Dharma Harisa)

Baca Juga

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Cabut Izin BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Pameran Etnofotografi Karya Bung Edy di Warsawa: Pencak Silat Minangkabau Menjadi Jembatan Diplomasi Budaya
Pameran Etnofotografi Karya Bung Edy di Warsawa: Pencak Silat Minangkabau Menjadi Jembatan Diplomasi Budaya
Hasil Rekap KPU Sumbar: Mahyeldi-Vasko Unggul di Seluruh Kabupaten/Kota
Hasil Rekap KPU Sumbar: Mahyeldi-Vasko Unggul di Seluruh Kabupaten/Kota
Kementerian PUPR Selesaikan Dua Pasar Rakyat di Sumatra Barat
Kementerian PUPR Selesaikan Dua Pasar Rakyat di Sumatra Barat