Situs Mancanegara Beriklan Jual Pulau di Mentawai, Penjabat Bupati Angkat Suara

Situs Mancanegara Beriklan Jual Pulau di Mentawai, Penjabat Bupati Angkat Suara

Penawaran dijualnya Pulau Pananggalat (A-Frames Island) ditampilkan dalam situs https://www.privateislandsonline.com/.

Langgam.id – Sebuah situs mancanegara bernama International Surf Properties memajang penjualan sebuah pulau di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Mentawai Martinus Dahlan menegaskan, tidak ada pulau yang diperjualbelikan.

“Saya sampai saat ini, baru tahu informasi mengenai itu dari pemberitaan di media. Saya terkejut juga waktu berita ini muncul,” katanya saat dihubungi via telpon oleh Langgam.id, Senin (09/01/2023).

Martinus mengatakan, dua tahun sebelumnya, pada 2021 sudah pernah muncul juga pemberitaan yang sama. Pulau yang diberitakan bernama Pananggalat yang diiklankan, berada di Kecamatan Siberut Barat Daya.

“Jadi besok saya rapat khusus dengan dinas pariwisata. Saya cari sumber informasi dan kebenarannya telebih dahulu,” kata Martinus.

Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai itu mengatakan, pulau-pulau di Indonesia tidak boleh diperjualbelikan. Kalau diperjualbelikan, lanjutnya, sama dengan menjual negara sendiri.

Menurutnya, tidak boleh ada yang namanya menjual pulau, terlebih jika dijual ke orang asing. Ditegaskan, tidak setuju kalau ada penjualan pulau apalagi oleh warga negara asing.

“Ini dia jual juga lagi keluar. Sama seperti dia menjual negara kita. Kita harus tegas soal ini,” tuturnya.

Pada laman situs terkait, selain menuliskan ID properti ISP-ISP-23911, harga serta luas lahan dan jenis properti, tertera nama penjual yang diduga Warga Negara Asing (WNA).

Martinus mengatakan, akan langsung menelusuri perihal sertifikat tanah dan propeti atas pulau tersebut ke Badan Pertanahan Nasional. Betul tidak ada BPN mengeluarkan itu.

“Apakah dari orang yang punya dulu menjual, apa perjanjiannya, dan lain-lain,” ucapnya. Namun, secara pribadi, ia mengaku saat kurang yakin kalau ada pulau yang diperjualbelikan.

Pj Bupati Mentawai itu akan melacak, apakah pemilik pulau tersebut dulu pernah menjualnya atau apa perjanjian lain. Kalaupun ada misalnya, kata Martinus, pulau-pulau tersebut tidak bisa juga diperjualbelikan ke orang asing.

Baca Juga: Pulau di Mentawai Dijual Online

Martinus berulang kali menekankan pada Langgam.id, bahwasannya tidak ada yang namanya pulau diperjualbelikan kepada orang asing. “Sama seperti menjual negara kita,” tuturnya berulang kali. (Dharma Harisa)

Baca Juga

Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Petani berajalan di antara lahan sawah yang masih tertimbun material sisa banjir bandang di Kabupaten Solok, Rabu (7/4/2026). Abdul Latif
Perbaikan Sawah Pascabencana Lambat: Ekonomi Petani Terhimpit, Musim Panen Terancam
Wakop di Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar
Viral Warkop di Zona Terlarang Lembah Anai, Walhi Sumbar Sebut Pelanggaran
Oktavinus Warga Nagari Manggu Tana mengumpulkan pasir yang menimbun sawah usai diterjang banjir bandan, Senin 30 Maret 2026. Abdul Latif
Saat Petani Solok Bertahan Hidup dari Sisa Bencana
Sejumlah warga menyeberangi sungai Batang Anai mengunakan rakit. (Foto: Camat 2x11 Kayu Tanam)
Jembatan Darurat Rusak Lagi, Putus Akses 3 Nagari di Padang Pariaman hingga Menyeberang Pakai Rakit
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur
Paman di Tanah Datar Cabuli dan Perkosa Keponakan: Tangan Diikat, Mulut Dibekap