Sisa 5 Tahun Lagi, DPRD Sumbar Tetapkan Perubahan RPJPD 2005-2025

Sisa 5 Tahun Lagi, DPRD Sumbar Tetapkan Perubahan RPJPD 2005-2025

DPRD Sumbar mengadakan rapat paripurna penetapkan RPJPD Provinsi Sumbar 2005-2025. (foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id – DPRD Sumbar menggelar rapat paripurna penetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumbar 2005-2025 di Gedung DPRD, Jumat (5/3/2021).

Rapat paripurna digelar untuk pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2008 tentang RPJPD Sumbar tahun 2005-2025.

Ketua DPRD Sumbar Supardi menjelaskan, RPJPD Sumbar merupakan dokumen pembangunan untuk jangka waktu 20 tahun dengan visi menjadi provinsi terkemuka berbasis SDM agamais tahun 2025. Mewujudkan visi tersebut dibagi dalam 4 Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Sampai periode ketiga, RPJMD Provinsi sudah cukup banyak sasaran pembangunan yang telah tercapai, namun tidak sedikit pula target dan sasaran yang masih jauh dari target yang ditetapkan masing-masing RPJMD,” katanya.

Menurutnya, penyebab tidak tercapai karena tidak konsistennya pemerintah daerah menyusun program prioritas dan alokasi anggaran sesuai dengan dokumen perencanaan yang sudah ada. Oleh sebab itu, perlu perubahan prioritas dan perubahan alokasi anggaran untuk mengejar target yang belum tercapai.

Baca juga: Finalisasi RPJPD Bersama DPRD, Wagub Sampaikan Visi dan Misi Pemprov Sumbar

Selain itu terangnya, perubahan RPJPD sudah sangat terlambat diajukan pemerintah daerah, sehingga sangat terbatas ruang untuk mengelaborasi dan waktu yang sangat terbatas pelaksanaannya. Ditambah dengan adanya bencana pandemi covid-19.

“Dalam waktu singkat pandemi covid-19 telah merambah hampir seluruh belahan dunia, pandemi berdampak terhadap sektor kesehatan, perekonomian, pendidikan dan tatanan sosial budaya masyarakat,” katanya.

Selain itu ungkap Supardi, waktu pelaksanaan RPJPD tinggal 5 tahun lagi dan saat ini periodesasi terakhir. Gubernur dan wakil gubernur memiliki tugas berat untuk mewujudkan RPJPD sekaligus RPJMD yang merupakan realisasi visi dan misinya.

Setelah disepakati kata Supardi, pemerintah daerah diharapkan dapat segera menyampaikan ranperda yang telah disepakati kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar dapat pula segera dievaluasi dan ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Fakta Penggerebekan Kampung Narkoba Padang: 33 Orang Diciduk, Ratusan Paket Sabu Disita 
Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Polda Gerebek Kampung Narkoba di Padang, DPRD: Ini Tamparan Keras
Hadapi Semen Padang Fc, PSMS Medan Targetkan Tiga Poin
Hadapi Semen Padang Fc, PSMS Medan Targetkan Tiga Poin
TIM SAR mengevakuasi wisatawan terjatu dari puncak air terjun robo di Harau, Payakumbuh.
Korban Terjatuh di Air Terjun Robo Ditemukan Meninggal 
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Sepekan Pascabanjir Pessel, Lebih 500 Rumah di Rahul Tapan Krisis Air Bersih
Sepekan Pascabanjir Pessel, Lebih 500 Rumah di Rahul Tapan Krisis Air Bersih