Sindikat Pencuri Ternak di Pasaman Barat Terungkap, Ayah dan Anak Terlibat

Sindikat Pencuri Ternak di Pasaman Barat Terungkap, Ayah dan Anak Terlibat

Sindikat pencuri ternak di Pasaman Barat. (Dok. Polres Pasaman Barat)

Langgam.id - Empat pelaku pencurian ternak berhasil ditangkap Jajaran Satreskrim Polres Pasaman Barat. Sindikat pencurian ternak ini melibatkan ayah dan anak yakni J (62) dan R.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Fetrizal mengatakan penangkapan itu dilakukan pada Kamis (09/06/2021) sekira pukul 22.00 WIB. Dua pelaku lain yang juga ditangkap yakni S dan WK, karena ikut membantu J dalam pencurian itu.

Tersangka ditangkap di lokasi berbeda, pertama di Jorong Lambah Nagari IV Canduang kecamatan Biaro Kabupaten Agam, kedua di Jorong Rimbo Binuang Kenagarian Lingkuang Aua.

"Berdasarkan bukti yang ada, tersangka J (62) warga Jorong lambah Nagari IV Canduang, Kabupaten Agam," ujar Fetrizal.

Ia menambahkan, setelah diintrograsi pelaku J mengaku melakukan pencurian satu ekor ternak sapi di Lembah Binuang Nagari Lingkuang Aua Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (02/06/2021). Dia dibantu oleh temannya berinsial S warga Rimbo Binuang, untuk memberitahu letak kandang sapi dan juga menunjukan jalan yang akan dilalui oleh pelaku.

"Tersangka mengambil sapi tersebut menyewa mobil WK dan ternak dibawa ke pasar ternak Pakan Rabaa Sicincin Padang Pariaman dijual seharga Rp8 juta," ujarnya.

Setelah menjual ternak hasil curian itu, pelaku memberikan uang tersebut kepada anaknya berinsial R sebesar Rp700 ribu dan mentransfer kepada rekannya S Rp300 ribu.

"Korban diketahui bernama Ader (50) warga Jorong Rimbo Binuang Nagari Lingkuang Aua Kec Pasaman," ujarnya.

Selain menangkap ketiga pelaku sindikat pencurian ternak, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu mobil pikap dan handphone. (Ian/ABW).

Baca Juga

Pengamanan Natal, Puluhan Personel Polres Pasaman Barat Ditempatkan di 19 Gereja
Pengamanan Natal, Puluhan Personel Polres Pasaman Barat Ditempatkan di 19 Gereja
Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu
Tim Opsnal Polsek Lembah Melintang Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang lelaki berinisial AQ (29) karena diduga melakukan tindak
Diduga Edarkan Sabu, Buruh Bangunan di Pasaman Barat Ditangkap Polisi