Langgam.id - Empat pelaku pencurian ternak berhasil ditangkap Jajaran Satreskrim Polres Pasaman Barat. Sindikat pencurian ternak ini melibatkan ayah dan anak yakni J (62) dan R.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Fetrizal mengatakan penangkapan itu dilakukan pada Kamis (09/06/2021) sekira pukul 22.00 WIB. Dua pelaku lain yang juga ditangkap yakni S dan WK, karena ikut membantu J dalam pencurian itu.
Tersangka ditangkap di lokasi berbeda, pertama di Jorong Lambah Nagari IV Canduang kecamatan Biaro Kabupaten Agam, kedua di Jorong Rimbo Binuang Kenagarian Lingkuang Aua.
"Berdasarkan bukti yang ada, tersangka J (62) warga Jorong lambah Nagari IV Canduang, Kabupaten Agam," ujar Fetrizal.
Ia menambahkan, setelah diintrograsi pelaku J mengaku melakukan pencurian satu ekor ternak sapi di Lembah Binuang Nagari Lingkuang Aua Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (02/06/2021). Dia dibantu oleh temannya berinsial S warga Rimbo Binuang, untuk memberitahu letak kandang sapi dan juga menunjukan jalan yang akan dilalui oleh pelaku.
"Tersangka mengambil sapi tersebut menyewa mobil WK dan ternak dibawa ke pasar ternak Pakan Rabaa Sicincin Padang Pariaman dijual seharga Rp8 juta," ujarnya.
Setelah menjual ternak hasil curian itu, pelaku memberikan uang tersebut kepada anaknya berinsial R sebesar Rp700 ribu dan mentransfer kepada rekannya S Rp300 ribu.
"Korban diketahui bernama Ader (50) warga Jorong Rimbo Binuang Nagari Lingkuang Aua Kec Pasaman," ujarnya.
Selain menangkap ketiga pelaku sindikat pencurian ternak, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu mobil pikap dan handphone. (Ian/ABW).