Simpan Ganja di Bawah Batu, Pengedar di Bukittinggi Diringkus Polisi

Curi buah coklat | Pengedar Sabu di Pasaman Barat, kurir, satu paket ganja

Ilustrasi - Penangkapan. (Foto: KlausHausmann/pixabay.com)

Langgam.id – Polisi menangkap dua orang pengedar pengedar ganja di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat. Salah seorang tersangka yang berinisial MF (21) kedapatan menyembunyikan barang haram itu di bawah batu.

“Barang bukti dua paket sedang dan lima paket kecil narkotika diduga jenis ganja yang disimpan pelaku di di bawah batu di sekitar lokasi dilakukan penangkapan,” kata Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi Aubedillah, Minggu (17/1/2021).

Penangkapan tersangka MF itu dilakukan di kawasan Simpang Tembok pada Jumat (15/1) lalu. Awalnya polisi mendapat informasi keberadaan MF dari rekannya berinsial FF.

FF ditangkap lebih dulu di kawasan rumah potong hewan. Saat penangkapan, polisi mendapati paket ganja yang disimpan di kantong celana tersangka.

“FF diamankan di depan pintu masuk Rumah Potong Hewan Kota bukittinggi dengan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis ganja terbungkus plastik warna bening yang disimpan di saku celana,” ujar Aleyxi.

Keduanya kini ditahan di Polres Bukittinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Tersangka dijerat Pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang nerkotika. (*ABW)

Baca Juga

Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini. Tugas tersebut meliputi pemberantasan
Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah perbedaan dan dinamika politik.
Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat
Langkah Gemilang Menuju Pengakuan Bukittinggi Kota Perjuangan
Langkah Gemilang Menuju Pengakuan Bukittinggi Kota Perjuangan
Asas Dominus LItis terdapat dalam Pasal 139 KUHAP “Setelah penuntut umum menerima atau menerima kembali hasil penyidikan yang lengkap
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh