Simpan Ganja di Bawah Batu, Pengedar di Bukittinggi Diringkus Polisi

Curi buah coklat | Pengedar Sabu di Pasaman Barat, kurir, satu paket ganja

Ilustrasi - Penangkapan. (Foto: KlausHausmann/pixabay.com)

Langgam.id - Polisi menangkap dua orang pengedar pengedar ganja di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat. Salah seorang tersangka yang berinisial MF (21) kedapatan menyembunyikan barang haram itu di bawah batu.

"Barang bukti dua paket sedang dan lima paket kecil narkotika diduga jenis ganja yang disimpan pelaku di di bawah batu di sekitar lokasi dilakukan penangkapan," kata Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi Aubedillah, Minggu (17/1/2021).

Penangkapan tersangka MF itu dilakukan di kawasan Simpang Tembok pada Jumat (15/1) lalu. Awalnya polisi mendapat informasi keberadaan MF dari rekannya berinsial FF.

FF ditangkap lebih dulu di kawasan rumah potong hewan. Saat penangkapan, polisi mendapati paket ganja yang disimpan di kantong celana tersangka.

"FF diamankan di depan pintu masuk Rumah Potong Hewan Kota bukittinggi dengan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis ganja terbungkus plastik warna bening yang disimpan di saku celana," ujar Aleyxi.

Keduanya kini ditahan di Polres Bukittinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Tersangka dijerat Pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang nerkotika. (*ABW)

Baca Juga

22 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Diduga Keracunan
22 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Diduga Keracunan
Pahlawan Nasional Usmar Ismail Diabadikan Jadi Nama Jalan di Bukittinggi
Pahlawan Nasional Usmar Ismail Diabadikan Jadi Nama Jalan di Bukittinggi
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh