Silaturahmi Jelang Turun Jabatan, Gubernur Sumbar Minta Ombudsman Terus Awasi Kinerja ASN Pemprov

Silaturahmi Jelang Turun Jabatan, Gubernur Sumbar Minta Ombudsman Terus Awasi Kinerja ASN Pemprov

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno berdiskusi dengan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar Yefri Heriani. (foto: Istimewa)

Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno melakukan kunjungan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Selasa (9/2/2021). Kunjungan itu merupakan terakhir sebelum ia mengakhiri jabatan Jumat (12/2/2021) mendatang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar Yefri Heriani mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumbar Irwan Prayitno atas kerja-kerja pembinaan penyelenggaraan pelayanan publik yang telah dilakukan, khususnya selama menjabat sebagai Gubernur Sumatera Barat.

"Pertemuan ini tidak terkait dengan kasus ataupun laporan masyarakat. Kami sengaja mengundang Pak Gubernur, bahkan hanya melalui percakapan WhatsApp saja, alhamdulillah Pak Gubernur berkenan," katanya.

Dirinya mengaku merasa perlu mengucapkan terima kasih atas kerja-kerja pembinaan penyelenggaraan pelayanan publik yang telah dilakukan, khususnya selama menjabat sebagai Gubernur Sumbar.

"Dalam hitungan hari, masa jabatan Pak Irwan yang menjabat dua periode atau 10 tahun akan berakhir. Kami merasa perlu untuk mengundang Pak Irwan ke sini. Jadi, suasananya memang agak emosional," ujarnya.

Yefri mengungkapkan, selama 10 tahun bukan masa yang singkat. Dalam 10 tahun itu, secara khusus 8 tahun bekerja sama dan bermitra dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat. Sebab pertama kali Perwakilan Ombudsman Sumbar baru hadir di 2012.

Sekedar mengingatkan, dijelaskannya pada 2015, Ombudsman pernah memberikan rapor kuning predikat kepatuhan pelayanan publik. Namun dalam waktu yang singkat Gubernur berhasil memperbaiki. Lalu pada 2016, Sumbar berhasil mendapat predikat hijau dan kepatuhan tinggi.

Pada masa Irwan terangnya, Pemprov Sumbar juga berhasil melahirkan Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

"Itulah adalah capaian yang baik. Berbagai inovasi pelayanan pun telah dilakukan. Dalam hal penyelesaian laporan, bukan tak ada dinamika, berbagai diskusi dan perdebatan bahkan terkadang harus dilakukan, tapi akhirnya bisa diselesaikan," katanya.

Sepanjang itu, dirinya sampai pada kesimpulan, bahwa  selama ini Ombudsman telah didengar oleh Gubernur Sumbar. Ini sangat penting, karena pada sisi lain, Ombudsman juga semakin dipercaya publik dengan terus meningkatnya laporan masyarakat ke Ombudsman.

"Kami berharap kerja-kerja serupa dapat dilanjutkan oleh siapapun yang menjabat sebagai Gubernur selanjutnya," harapnya.

Selain itu, jelang turun dari jabatannya, Yefri mengatakan salah satu pesan Gubernur agar Ombudsman terus mengawasi kinerja sekitar 21 ribu ASN Sumbar untuk memberikan pelayanannya publik kepada masyarakat.

"Pesan Gubernur bahwa tidak semua ASN bisa diawasi pelaksanaan tugasnya, karenanya selalu perlu Ombudsman. Ombudsman itu kata Pak Gubernur harus ada sampai hari kiamat," katanya.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno juga mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman. Dirinya akan segera mengakhiri jabatan sebagai Gubernur.

“Ini adalah kunjungan hari-hari terakhir saya menjabat sebagai Gubernur. Sabtu depan saya tak Gubernur lagi. 10 tahun saya menjabat, ada 21 ribu ASN di Pemprov yang bekerja sehari-hari, itu belum termasuk honorer," tutunya.

Tentu saja terang Irwan,  ASN itu dengan perangai dan perilaku yang beragam pula. Dirinya jelas tidak mungkin bisa mengawasi semuanya, Ombudsmanlah yang telah membantu mengawasi.

"Karena itu saya perlu mengucapkan terima kasih.  Saran-saran dan penanganan laporan masyarakat yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah provinsi, telah membantu kami untuk bekerja lebih baik dan hati-hati," ujarnya. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Job Fair Hybrid Kota Padang 2023 mulai digelar Rabu (25/10/2023) besok. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian
Pemprov Sumbar Bakal Gelar Job Fair
Heboh ASN Bolos Kerja 8 Bulan Tetap Terima Gaji, BKD Sumbar Pastikan Tidak Benar
Heboh ASN Bolos Kerja 8 Bulan Tetap Terima Gaji, BKD Sumbar Pastikan Tidak Benar
Kadis ESDM Sumbar: Pemkab Solok Urus Tambang Liar, Perbaikan Jalan Tugas Pemprov Bersama BPJN
Kadis ESDM Sumbar: Pemkab Solok Urus Tambang Liar, Perbaikan Jalan Tugas Pemprov Bersama BPJN
Upaya Pemprov Bersama Kabupaten Kota Berbuah Manis, Rp478,6 Miliar Dana Pusat Dikucurkan untuk Membangun Jalan di Sumbar
Upaya Pemprov Bersama Kabupaten Kota Berbuah Manis, Rp478,6 Miliar Dana Pusat Dikucurkan untuk Membangun Jalan di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah OPD Pemprov Sumatra Barat usai libur Lebaran 1445
Pascalibur Lebaran, Tingkat Kehadiran Pegawai Pemprov Sumbar 98 Persen