Sidak ke Dinas ESDM Sumbar, Gubernur Temukan Kursi Tanpa Pegawai

Sidak ke Dinas ESDM Sumbar, Gubernur Temukan Kursi Tanpa Pegawai

Kursi kosong ditemukan saat Gubernur Sumbar Mahyeldi sidak di Dinas ESDM. (foto: IG Mahyeldi)

Langgam.id –  Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Selasa (8/6/2021).

Sidak ini dilakukan Mahyeldi untuk melihat secara langsung, sekaligus memastikan kesiapan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sidak di kantor Dinas ESDM Sumbar yang berada di Jalan Joni Anwar, Kelurahan Kampung Lapai, Kota Padang tersebut, Mahyeldi menemukan sejumlah pelanggaran.

Mahyeldi mengatakan, dalam sidak kali tersebut, ia menemui PNS tidak melengkapi atribut pakaian dinas. Seperti kelengkapan papan nama, lambang korpri dan pin tolak gratifikasi.

“Selain itu didapati kursi kosong yang belum ditempati untuk bekerja. Setelah ditanya ketidakhadirannya memiliki alasan yang tidak jelas,” tulis Mahyeldi dalam akun Instagram @mahyeldisp, Selasa (8/6/2021).

Pada kesempatan itu, Mahyeldi menegaskan, bahwa semua ASN tanpa terkecuali di lingkup Pemprov Sumbar, harus bekerja secara maksimal dengan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Dan dari sidak yang dilakukan, pelayanan yang diberikan ASN di masing-masing instansi sudah dilaksanakan dengan baik. Bahkan pada setiap bidang pelayanan, semua petugasnya dalam kondisi siap,” ujar Mahyeldi. (yki)

Baca Juga

TKD Pemprov Sumbar Bertambah Rp534 Miliar, Fokus Pemulihan Infrastruktur hingga Penguatan Ekonomi Masyarakat
TKD Pemprov Sumbar Bertambah Rp534 Miliar, Fokus Pemulihan Infrastruktur hingga Penguatan Ekonomi Masyarakat
Pemulihan Pascabencana, Pemprov Sumbar Optimalkan Tambahan TKD Rp534 Miliar
Pemulihan Pascabencana, Pemprov Sumbar Optimalkan Tambahan TKD Rp534 Miliar
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui DPRD, Mahyeldi: Masukan Jadi Evaluasi Tata Kelola
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui DPRD, Mahyeldi: Masukan Jadi Evaluasi Tata Kelola
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Ketua yang akan memegang tampuk dari perkumpulan suku Kampai/Kampai Minangkabau akhirnya telah ditetapkan dan ditunjuk
Pemprov Sumbar Dorong Peran Niniak Mamak Bentengi Generasi Muda dari Pengaruh Negatif