Sidak Hari Pertama Kerja, Wagub Sumbar Tidak Temukan ASN yang Bolos

Sidak Hari Pertama Kerja, Wagub Sumbar Tidak Temukan ASN yang Bolos

Wagub Sumbar Audy Joinaldy melakukan sidak ke salah satu OPD Pemprov Sumbar. (foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Audy Joinaldy melakukan inspeksi mendadak (sidak) hari pertama masuk kerja usai libur lebaran 2021, Senin (17/5/2021). Sidak dilakukan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumbar.

Sidak dilakukan diantaranya ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kehutanan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.

Audy mengatakan, sidak ini dilakukan guna mengetahui ada tidaknya pegawai yang terlambat dan bolos. Menurutnya, setelah cuti bersama, para ASN diharapkan sudah hadir kembali masuk kerja untuk memberikan pelayan publik khususnya pada unit-unit pelayanan kepada masyarakat.

“Kita harapkan ASN pasca cuti bersama, pada hari pertama semuanya masuk kerja. Itu penting agar mereka menyadari pentingnya disiplin kerja,” katanya.

Ia menegaskan, akan memberikan sanksi kepada para ASN yang absen tanpa alasan jelas di hari pertama kerja usai libur lebaran. Apabila hari pertama masuk kerja ada ASN yang tidak masuk tanpa keterangan, maka sanksi akan menunggu sesuai ketentuan.

Baca juga: Apel Perdana, Gubernur Sumbar Tegur ASN Tidak Kenakan Atribut Seragam Lengkap

“Tentunya untuk memastikan kedisiplinan pegawai, akan dicek lagi melalui hasil absensi para pegawai. Tentu jika ada yang melanggar, akan diproses seusai dengan aturan PP Nomor 53,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa disiplin kerja bagi pegawai bukan menjadi paksaan, melainkan sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan. Sebab setiap pegawai memiliki ikatan dengan aturan yang telah ditentukan dalam perundang-undangan.

“Alhamdulillah, dari pantauan kami belum ada laporan pegawai yang terlambat masuk dan bolos kerja. Hanya ada pegawai yang cuti hamil,” ungkapnya.

Dirinya mengaku senang seluruh ASN tidak ada yang mangkir pada hari pertama masuk kerja. Sebab sebelumnya sudah dibuatkan surat edaran agar ASN tidak menambah cuti bersama pasca lebaran serta dapat mematuhi peraturan dan ketentuan yang ada.

Dia juga untuk memberikan semangat serta motivasi kepada para ASN agar setelah lama libur bisa kembali bersemangat melaksanakan tugas dan kewajibannya melayani masyarakat. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diperpanjang di Kabupaten Agam diperpanjang hingga 11 Oktober 2023
Angka Perceraian ASN di Padang Meningkat, Didominasi Perempuan dan Guru
Sumbar Expo 2025: Gubernur Dorong Kolaborasi Ekonomi dan Peningkatan Ekspor
Sumbar Expo 2025: Gubernur Dorong Kolaborasi Ekonomi dan Peningkatan Ekspor
Pemprov Sumbar Komit Alokasikan 10 Persen Anggaran untuk Pertanian
Pemprov Sumbar Komit Alokasikan 10 Persen Anggaran untuk Pertanian
Pemprov Sumbar Perkuat Kualitas Tenaga Kerja Muda Lewat Program Pemagangan Nasional
Pemprov Sumbar Perkuat Kualitas Tenaga Kerja Muda Lewat Program Pemagangan Nasional
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menghadiri pelantikan pengurus Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (HA IPB) DPD Sumatra Barat di Auditorium Istana Gubernur
Gubernur Dorong Alumni IPB Berpartisipasi Majukan Sektor Pertanian Sumbar
Pemprov Sumbar Siapkan Strategi Terpadu Atasi Tambang Ilegal hingga Kelangkaan BBM
Pemprov Sumbar Siapkan Strategi Terpadu Atasi Tambang Ilegal hingga Kelangkaan BBM