Setelah Putih, Polri Juga Terbitkan Pelat Nomor Kendaraan Hijau di Wilayah Ini

Langgam.id - Setelah menerbitkan pelat nomor putih, kini Polri juga menerbitkan pelat nomor kendaraan dengan warna dasar hijau.

Sejumlah anggota Polri memperlihatkan pelat nomor kendaraan dengan warna dasar putih dan hijau. [Foto: Dok. Polda Kepri]

Langgam.id - Setelah menerbitkan pelat nomor kendaraan dengan dasar warna putih, kini Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga menerbitkan pelat nomor kendaraan dengan warna dasar hijau.

Penggunaan pelat nomor kendaraan dengan dasar hijau itu mulai diterapkan 1 Oktober 2022.

Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto mengatakan, pelat nomor hijau tersebut diberlakukan untuk kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.

"Penerapan TNKB hijau itu diatur beradasarkan pasal 45 ayat 1 (f) yaitu untuk kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan Perundang-undangan," ujar Tri dalam keterangan resminya yang dikutip langgam.id, Senin (3/10/2022).

Kendaraan dengan pelat hijau, kata Tri, merupakan kendaraan yang mendapatkan tiket bea masuk. "Oleh karena itu, plat hijau diperuntukan untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas atau yang secara internasional dikenal dengan istilah Free Trade Zone (FTZ)," ungkapnya.

Kendaraan dengan pelat hijau tersebut, lanjut Tri, bakal bebas dari penanganan bea masuk, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan cukai.

"Berdasarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2007, kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas di antaranya Batam, Bintan dan Karimun," katanya.

Baca juga: Pelat Nomor Putih di Tanah Datar Sudah Berlaku, Ini Kendaraan yang Diprioritaskan

Tri menjelaskan, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor: 36 Ttahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, FTZ berada di wilayah hukum Negara Republik Indonesia (NKRI) yang tidak termasuk dalam daerah pabean.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Dua aktivis LBH Padang melaporkan dugaan pemukulan saat pembubaran paksa warga Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, ke Polda Sumbar.
Belajar dari Kasus Pegi: Setiap Orang Berpotensi Jadi Korban Salah Tangkap, Evaluasi Serius Polri Secara Institusional Kian Mendesak
Alumni UIN Imam Bonjol Ini Naik Pangkat Jadi Brigadir Jenderal Polisi
Alumni UIN Imam Bonjol Ini Naik Pangkat Jadi Brigadir Jenderal Polisi
Langgam.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, bahwa berbagai masalah yang terjadi di institusinya merupakan ujian.
Kapolri Sebut Berbagai Masalah di Institusinya Ujian untuk Lebih Baik
Langgam.id - Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar anggota Polri tak ada lagi yang gaya hidupnya mewah.
Jokowi Ingatkan Anggota Polri Soal Gaya Hidup Mewah, Sebut Tak Sesuai dengan Gaji
Langgam.id - Kepolisian Republik Indoensia (Polri) terus mengusut peristiwa yang menewaskan 125 orang di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur
Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim hingga 18 Polisi Diperiksa Soal Tragedi Kanjuruhan
Langgam.id - Sigit Prabowo memastikan akan menindaklanjuti instruksi presiden, Joko Widodo untuk mengusut tuntas peristiwa Kanjuruhan.
Polri Pastikan Tindaklanjuti Instruksi Presiden Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan