Setelah Diserahkan ke Polres, IRT Miliki Sabu di Pesisir Selatan Dikenakan Wajib Lapor

Berita Pesisir Selatan – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Setelah Diserahkan ke Polres, IRT Miliki Sabu di Pesisir Selatan Dikenakan Wajib Lapor.

Langgam.id – Ibu rumah tangga (IRT) yang digerebek jajaran Kodim 0311 Pesisir Selatan karena memiliki sabu diserahkan ke polisi. Meski ditemukan sejumlah barang bukti, Polres Pesisir Selatan hanya mengenakan wajib lapor.

Penggerebekan IRT berinisial M (40) itu dipimpin Pj Dan Unit Intel Pelda Jhonni Maritim beserta empat orang anggota. IRT diamankan di rumahnya, Kampung Pasir Nan Panjang, Nagari Aur Duri Surantih Kecamatan Sutera Rabu (11/5/2022), sekitar pukul 18.30 WIB.

Pengakuan jajaran Kodim 0311 Pesisir Selatan, tim menemukan sabu dengan berat 0,59 gram. Kemudian, diamankan juga alat isap, timbangan, gunting, dan sendok sabu.

Di kantor Unit Intel Kodim 0311 Pesisir Selatan, M tidak mengaku menjual sabu. Meski begitu, hasil interogasi, dia mengakui memakai sabu.

Jajaran Kodim 0311 Pesisir Selatan kemudian menyerahkan M dan barang bukti ke Polres Pesisir Selatan. Namun, setelah diproses, M kemudian diizinkan pulang dan hanya dikenakan wajib lapor.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo saat coba ditemui Langgam.id di ruangannya, Kamis (19/5/2022), tidak mau berkomentar. Melalui anggotanya, Sri Wibowo berpesan agar meminta konfirmasi pada Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hidup Mulia.

Kasat Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan juga tidak berada di ruangannya. Melalui sambungan telepon, Hidup Mulia membenarkan M hanya dikenakan wajib lapor.

“Kami masih berupaya melengkapi bukti. Kepada yang bersangkutan dikenakan wajib lapor dua kali seminggu,” kata Hidup Mulia pada wartawan melalui sambungan telepon.

Baca juga: Terlibat Transaksi Sabu, IRT di Pessel Diamankan Kodim 0311 Pesisir Selatan

Sisi lain, pihak keluarga sedang mengajukan proses rehabilitasi ke BNNP Sumbar. Hidup Mulia menegaskan, proses hukumnya masih berlanjut.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Pemain baru Semen Padang Fc Esteban Viscara. Ig: PSISFC
Transfer Pemain Semen Padang Fc, Esteban Viscarra is Back
Hujan deras memicu Longsor terjadi di kawasan Sintijuah Lauik, Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Longsor di Sitinjau Lauik, Truk Tertimpa Material Tanah
Pemko Padang alokasikan anggaran Rp309 juta untuk papan karangan bunga.
Anggaran Karangan Bunga Pemko Padang Capai Rp300 Juta
pemerintah kota mengalokasi anggaran ratusan juta untuk memoles rumah dinas walikota Padang
Memoles Rumah Dinas Wali Kota Padang di Tengah Pemulihan Bencana
Dinilai Masih Kurang, Pemerintah Diminta Lengkapi Infrastruktur Mitigasi Bencana
Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Padang dan Padang Pariaman, Ini Penjelasan BMKG