Setelah Diserahkan ke Polres, IRT Miliki Sabu di Pesisir Selatan Dikenakan Wajib Lapor

Berita Pesisir Selatan - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Setelah Diserahkan ke Polres, IRT Miliki Sabu di Pesisir Selatan Dikenakan Wajib Lapor.

Langgam.id - Ibu rumah tangga (IRT) yang digerebek jajaran Kodim 0311 Pesisir Selatan karena memiliki sabu diserahkan ke polisi. Meski ditemukan sejumlah barang bukti, Polres Pesisir Selatan hanya mengenakan wajib lapor.

Penggerebekan IRT berinisial M (40) itu dipimpin Pj Dan Unit Intel Pelda Jhonni Maritim beserta empat orang anggota. IRT diamankan di rumahnya, Kampung Pasir Nan Panjang, Nagari Aur Duri Surantih Kecamatan Sutera Rabu (11/5/2022), sekitar pukul 18.30 WIB.

Pengakuan jajaran Kodim 0311 Pesisir Selatan, tim menemukan sabu dengan berat 0,59 gram. Kemudian, diamankan juga alat isap, timbangan, gunting, dan sendok sabu.

Di kantor Unit Intel Kodim 0311 Pesisir Selatan, M tidak mengaku menjual sabu. Meski begitu, hasil interogasi, dia mengakui memakai sabu.

Jajaran Kodim 0311 Pesisir Selatan kemudian menyerahkan M dan barang bukti ke Polres Pesisir Selatan. Namun, setelah diproses, M kemudian diizinkan pulang dan hanya dikenakan wajib lapor.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo saat coba ditemui Langgam.id di ruangannya, Kamis (19/5/2022), tidak mau berkomentar. Melalui anggotanya, Sri Wibowo berpesan agar meminta konfirmasi pada Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hidup Mulia.

Kasat Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan juga tidak berada di ruangannya. Melalui sambungan telepon, Hidup Mulia membenarkan M hanya dikenakan wajib lapor.

"Kami masih berupaya melengkapi bukti. Kepada yang bersangkutan dikenakan wajib lapor dua kali seminggu," kata Hidup Mulia pada wartawan melalui sambungan telepon.

Baca juga: Terlibat Transaksi Sabu, IRT di Pessel Diamankan Kodim 0311 Pesisir Selatan

Sisi lain, pihak keluarga sedang mengajukan proses rehabilitasi ke BNNP Sumbar. Hidup Mulia menegaskan, proses hukumnya masih berlanjut.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Laga Semen Padang FC vs Dewa United berakhir 2-0 Jumat, (15/08/2025) di Stadion Haji Agus Salim. Foto Arif Pribadi/Langgam
Pelatih Dewa United: Semen Padang FC Kini Tim yang Berbeda
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC mulai memperkenalkan pemain asing baru untuk memperkuat tim guna mengarungi putaran kedua BRI Liga 1 musim 2024/2025.
Filipe Chaby dan Bruno Gomes Bawa Semen Padang FC Menang atas Dewa United
Pelatih Semen Padang FC, Eduardo Almeida saat konfrensi pers jelang laga melawan Dewa United, Kamis 14/7/2025. Fajar H
Lawan Dewa United, Semen Padang FC Targetkan Tiga Poin Pertama
Vonis 7 tahun penjara kepada mantan Kepala BPN Sumbar Saiful dalam kasus korupsi pembebasan lahan tol Sumbar lebih rendah dari tuntutan jaksa
Korupsi Lahan Tol, Vonis Mantan Kepala BPN Sumbar Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara