Setelah Diserahkan ke Polres, IRT Miliki Sabu di Pesisir Selatan Dikenakan Wajib Lapor

Berita Pesisir Selatan – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Setelah Diserahkan ke Polres, IRT Miliki Sabu di Pesisir Selatan Dikenakan Wajib Lapor.

Langgam.id – Ibu rumah tangga (IRT) yang digerebek jajaran Kodim 0311 Pesisir Selatan karena memiliki sabu diserahkan ke polisi. Meski ditemukan sejumlah barang bukti, Polres Pesisir Selatan hanya mengenakan wajib lapor.

Penggerebekan IRT berinisial M (40) itu dipimpin Pj Dan Unit Intel Pelda Jhonni Maritim beserta empat orang anggota. IRT diamankan di rumahnya, Kampung Pasir Nan Panjang, Nagari Aur Duri Surantih Kecamatan Sutera Rabu (11/5/2022), sekitar pukul 18.30 WIB.

Pengakuan jajaran Kodim 0311 Pesisir Selatan, tim menemukan sabu dengan berat 0,59 gram. Kemudian, diamankan juga alat isap, timbangan, gunting, dan sendok sabu.

Di kantor Unit Intel Kodim 0311 Pesisir Selatan, M tidak mengaku menjual sabu. Meski begitu, hasil interogasi, dia mengakui memakai sabu.

Jajaran Kodim 0311 Pesisir Selatan kemudian menyerahkan M dan barang bukti ke Polres Pesisir Selatan. Namun, setelah diproses, M kemudian diizinkan pulang dan hanya dikenakan wajib lapor.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo saat coba ditemui Langgam.id di ruangannya, Kamis (19/5/2022), tidak mau berkomentar. Melalui anggotanya, Sri Wibowo berpesan agar meminta konfirmasi pada Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hidup Mulia.

Kasat Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan juga tidak berada di ruangannya. Melalui sambungan telepon, Hidup Mulia membenarkan M hanya dikenakan wajib lapor.

“Kami masih berupaya melengkapi bukti. Kepada yang bersangkutan dikenakan wajib lapor dua kali seminggu,” kata Hidup Mulia pada wartawan melalui sambungan telepon.

Baca juga: Terlibat Transaksi Sabu, IRT di Pessel Diamankan Kodim 0311 Pesisir Selatan

Sisi lain, pihak keluarga sedang mengajukan proses rehabilitasi ke BNNP Sumbar. Hidup Mulia menegaskan, proses hukumnya masih berlanjut.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar sudah menangani 51 perkara korupsi yang dilimpahkan ke pengadilan sepanjang 2024.
Kasus Dugaan Korupsi Kampus III UIN IB Padang Terus Bergulir, Wakil Rektor dan Kabiro Diperiksa Kejati Sumbar
25 Orang Keracunan Diduga Akibat Jajanan Bakso Tusuk di Pasaman Barat
25 Orang Keracunan Diduga Akibat Jajanan Bakso Tusuk di Pasaman Barat
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
2 Personel Polres Solok Kota Diperiksa Propam, Buntut Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Tangkapan layar video rombongan Arteria Dahlan saat berfoto-foto di pendakian ekstrem Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Viral Foto-foto Rombongan Arteria Dahlan di Tikungan Sitinjau Lauik, Polisi Klaim Sudah Mengingatkan
Dari Rantau ke Ranah Minang, SR12 Hadirkan Training Center Baru di Padang
Dari Rantau ke Ranah Minang, SR12 Hadirkan Training Center Baru di Padang