Setahun Buron, Pengasuh Ponpes di Solok Tersangka Kasus Sodomi Belum Juga Tertangkap

Langgam.id - Polisi belum berhasil menangkap MS (29), tersangka kasus pencabulan anak bawah umur di Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar).

Ilustrasi. (Foto: Anna Tarazevich / pexels.com)

Langgam.id - Polisi belum berhasil menangkap MS (29), tersangka kasus pencabulan (sodomi) anak bawah umur di Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar). Pengasuh Pondok Pesantren M Natsir ini telah buron selama satu tahun.

Pencabulan (sodomi) dilakukan tersangka terhadap tiga orang anak laki-laki. Penyidikan kasus ini telah berjalan sejak terungkap pada Juni 2021.

"Kami masih menyelidiki keberadaan tersangka, dia (pelaku) juga telah masuk DPO," ujar Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda saat dihubungi langgam.id, Jumat (8/7/2022).

Rifki mengakui pihaknya kehilangan jejak setelah tersangka kabur ke luar provinsi. Sebelumnya, tersangka terdeteksi di Jawa Timur hingga Palembang, Sumatra Selatan. "Kami terus mengumpulkan informasi keberadaan tersangka. Akan kami kejar terus tersangka," tegasnya.

Sebelumnya, para korban anak-anak berusia 10-12 tahun. Mereka merupakan anak dari warga di sekitar pondok pesantren tersebut.

Rifki menyebutkan, pencabulan dilakukan tersangka di kamar lantai dua di salah satu gedung di pondok pesantren. Modus tersangka membujuk korban dengan bermain game di handphone.

Baca juga: Kasus Sodomi di Ponpes Solok, Polisi Duga Tersangka Kabur ke Luar Sumbar

"Tersangka membeli tablet, kemudian korban diiming-imingi main game. Perbuatan cabul ini dilakukan di lingkungan pondok pesantren itu," katanya.

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pondok pesantren di Sumatra Barat (Sumbar) pada 2022 sebanyak 335. Jumlah ini meningkat dibanding 2021 yang hanya 330 pondok pesantren.
10 Daerah di Sumbar dengan Jumlah Pondok Pesantren Terbanyak
Jajaran Sat Reskrim Polres Padang Panjang menangkap MJ (72), warga Balai Balai, Kota Padang Panjang, Senin (19/6/2023). Pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bahwa umur.
Kakek di Padang Panjang Cabuli Bocah 11 Tahun Berkali-kali, Modus Beri Uang Jajan
Jajaran Sat Reskrim Polres Padang Panjang menangkap MJ (72), warga Balai Balai, Kota Padang Panjang, Senin (19/6/2023). Pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bahwa umur.
Tega! Balita di Pessel Diduga Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri
Siap Dampingi Korban, LBH Padang Sebut Persekusi di Pessel Sudah Pencabulan
Siap Dampingi Korban, LBH Padang Sebut Persekusi di Pessel Sudah Pencabulan
Pentingnya Desain Kemasan dalam Pemasaran Produk
Pentingnya Desain Kemasan dalam Pemasaran Produk
Langgam.id - Polisi meringkus pelaku pembunuhan siswi SMA Negeri 1 Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumbar bernama Ayu Oktavia (18).
Perempuan Muda Meninggal Bersimbah Darah di Solok, Polisi: Kondisi Banyak Luka Tusukan