Langgam.id - Polisi belum berhasil menangkap MS (29), tersangka kasus pencabulan (sodomi) anak bawah umur di Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar). Pengasuh Pondok Pesantren M Natsir ini telah buron selama satu tahun.
Pencabulan (sodomi) dilakukan tersangka terhadap tiga orang anak laki-laki. Penyidikan kasus ini telah berjalan sejak terungkap pada Juni 2021.
"Kami masih menyelidiki keberadaan tersangka, dia (pelaku) juga telah masuk DPO," ujar Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda saat dihubungi langgam.id, Jumat (8/7/2022).
Rifki mengakui pihaknya kehilangan jejak setelah tersangka kabur ke luar provinsi. Sebelumnya, tersangka terdeteksi di Jawa Timur hingga Palembang, Sumatra Selatan. "Kami terus mengumpulkan informasi keberadaan tersangka. Akan kami kejar terus tersangka," tegasnya.
Sebelumnya, para korban anak-anak berusia 10-12 tahun. Mereka merupakan anak dari warga di sekitar pondok pesantren tersebut.
Rifki menyebutkan, pencabulan dilakukan tersangka di kamar lantai dua di salah satu gedung di pondok pesantren. Modus tersangka membujuk korban dengan bermain game di handphone.
Baca juga: Kasus Sodomi di Ponpes Solok, Polisi Duga Tersangka Kabur ke Luar Sumbar
"Tersangka membeli tablet, kemudian korban diiming-imingi main game. Perbuatan cabul ini dilakukan di lingkungan pondok pesantren itu," katanya.