Pengantin Meninggal di Lakeside, Wakil Bupati Solok Pastikan Segel ‘Glamping Maut’ di Alahan Panjang

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Solok bakal melakukan penyegelan terhadap Glamping Lakeside di Nagari Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar). Penyegelan ini juga dilakukan terhadap bangunan tidak berizin lain yang berdiri di sempadan Danau Diateh tersebut.

Wakil Bupati Solok Candra mengatakan, pihaknya akan turun ke lokasi pada Selasa (14/10/2025), untuk menindak tegas bagi pelaku usaha dan pariwisata yang membandel karena tidak kunjung mengurus perizinan. Padahal surat peringatan pertama (SP1) telah dilayangkan.

“Kemungkinan itu, penyegelan. Termasuk bangunan yang lainnya. Kami tidak ingin kejadian kemarin terulang kembali,” ujar Candra, Senin (13/10/2025).

Candra mengungkapkan mayoritas pekaku usaha dan pariwisata yang ada di Danau Diateh hanya mengurus izin nomor induk berusaha (NIB). Sementara izin-izin untuk operasi lainya tidak dimiliki.

Maka itu, pada 5 Januari 2025, Pemerintah Kabupaten Solok mengirim surat untuk pertama kalinya kepada pelaku usaha dan pariwisata untuk segera mengurus izin. Namun surat itu tak diindahkan.

“Kemudian tanggal 5 Mei 2025, kami kumpulkan pekaku usaha dan pariwisata yang ada di Alahan Panjang. Pertemuan juga dihadiri DPRD, OPD teknis. Kami sosialisasikan tentang bagaimana seluruh pelaku usaha dan pariwisata ini urus izin,” ungkapnya.

“Sedangkan mereka ini hanya punya NIB saja, sedangkan izin lain belum ada. Harusnya dilengkapi,” tegas Candra.

Pada 12 Juni 2025, Pemerintah Kabupaten Solok kembali mengumpulkan pelaku usaha dan pariwisata. Namun lagi-lagi, mereka tidak mengindahkan.

“Tanggal 22 September 2025, kami berikan surat peringatan (SP1) tertulis kepada pelaku usaha dan pariwisata yang belum melengkapi perizinan, termasuk Lakeside ini. Kami sudaH SP1 sebelum kejadian ini,” ucap Candra.

Dalam surat peringatan itu, Pemerintah Kabupaten Solok memina agar aktivasi usaha dan wisata yang ada di Danau Diateh bangunannya tidak memiliki izin untuk menghentikan operasional sementara.

Selanjutnya tanggal 23 September 2025, OPD teknis terkait juga kembali menghubungi pelaku usaha dan pariwisata tersebut agar segera menindaklanjuti surat peringatan dengan memgurus izin.

“Kami kirim, mereka bilang siap. Artinya, pemerintah daerah sudah melakukan upaya preemtif kepada pelaku usaha dan pariwisata ini agar mengurus izin, tapi tidak diindahkan,” sesalnya.

“Memang kami tekah melakukan secara bertahap, pastikan sosialisasi sampai lalu memberi waktu untuk memperbaiki, yang kurang dilengkapi, ternyata semua belum ditindak lanjut. Besok tim kami kembali mendatangi lokasi,” tambah Candra.

Sampaikan Duka Cita

Kasus “glamping maut” ini menjadi sorotan setelah memakan korban. Pengantin baru yakni Cindy Desta Nanda (28 tahun) dan Gilang Kurniawan (28) ditemukan tergeletak tak sadarkan diri di dalam kamar mandi.

Mereka diduga keracunan gas yang berasal dari water heater. Kamar mandi glamping diketahui tidak ada ventilasi, di dalam terdapat tabung gas elpiji 12 kilogram.

Cindy meninggal dunia, saat sampai di puskesmas. Sedangkan suaminya, Gilang, masih dirawat di Semen Padang Hospital (SPH) Kota Padang.

Mewakili Pemerintah Kabupaten Solok, Candra mengucapkan duka cita yang mendalam atas insiden bulan madu berujung maut itu. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

“Kami menyampaikan duka yang mendalam kepada korban yang menginap di glamping Lakeside, daninsiden viral,” kata Candra.

Baca Juga

Lalu Lintas Sitinjau Lauik Lancar: Kendaraan Sepi, Satu Truk Mogok di Panorama II
Lalu Lintas Sitinjau Lauik Lancar: Kendaraan Sepi, Satu Truk Mogok di Panorama II
Kondisi macet di kawasan Sitinjau Lauik ulah truk mogok. (Foto: WAG Sitinjau Lauik)
Truk Mogok Lumpuhkan Jalur Sitinjau Lauik, Padang-Solok Macet Total Hampir 3 Jam
Begini Kondisi Pikap Usai Laga Kambing dengan Truk di Solok
Begini Kondisi Pikap Usai Laga Kambing dengan Truk di Solok
Berita Padang - berita Sumbar terbaru hari ini: Kecelakaan beruntun terjadi di jalan By Pass tepatnya di simpang Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Kamis (13/1/2022). Diduga karena satu kendaraan melakukan rem mendadak.
Pikap dan Truk Laga Kambing di Solok, 2 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Tim medis RSUP M Djamil Padang melakukan perawatan kepada Sena, balita 3 tahun korban penganiayaan. (Irwanda/Langgam.id)
Biaya Pengobatan Balita Korban Aniaya Ayah Tiri Nunggak Ratusan Juta, Ini Kata RSUP M Djamil Padang
Destinasi Wisata Lima Danau, Rekomendasi Liburan Saat di Solok
Destinasi Wisata Lima Danau, Rekomendasi Liburan Saat di Solok