Sering Transaksi Narkoba, Polres Dharmasraya Ringkus Pengedar Sabu 

Kriminal, ibu rumah tangga, pengedar ganja, bandar narkoba, aborsi padang, sabu kuli, bandar narkoba sabu, menghisap sabu

Ilustrasi Penangkapan (Foto: 4711018/pixabay.com)

Langgam.id - Bandar sekaligus pengedar narkoba jenis sabu berinisial BIS (29), berhasil diringkus Polres Dharmasraya Sabtu malam (10/4/2021). Tersangka ditangkap di Jorong Taratak, Kenagarian Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, Dharmasraya.

Tersangka yang merupakan target operasi (TO) dalam Operasi Antik Singgalang 2021 ini, merupakan warga Sungai Rumbai. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua paket sabu.

Paur Humas Polres Dharmasraya Aiptu Aidil Tanjung mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima petugas bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) sering adanya transaksi narkoba.

"Kemudian dilakukan penyelidikan secara intensif dan tersangka berhasil ditangkap oleh petugas,” kata Aidil.

Ia menambahkan, bahwa tersangka  sering beroperasi di sekitar TKP khususnya dan umumnya di wilayah Dharmasraya.

Atas perbuatan tersangka terang Aidil, dapat disangkakan  melanggar pasal 114 Jo 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Yaitu dengan ancaman hukuman penjara 4 sampai 15 tahun penjara. (*/yki)

 

Baca Juga

BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia
Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan