Serahkan SK B1-KWK, Partai Nasdem Resmi Usung Epyardi Asda-Ekos Albar di Pilgub Sumbar

Serahkan SK B1-KWK, Partai Nasdem Resmi Usung Epyardi Asda-Ekos Albar di Pilgub Sumbar

Pasangan Epyardi Asda-Ekos Albar resmi diusung Nasdem di Pilgub Sumbar. (Foto: Ist)

Langgam.id - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) resmi mengusung pasangan Epyardi Asda - Ekos Albar dalam pemilihan kepala daerah Sumatera Barat 2024.

Partai Nasdem besutan Surya Paloh itu telah resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) persetujuan B1-KWK kepada Epyardi Asda-Ekos Albar untuk bertarung dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Sumbar.

Form B1 KWK diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Partai (DPP) Partai Nasdem Willy Aditya di Tower Nasdem, Jakarta, Sabtu (24/8/2024) lali. Penyerahan SK tersebut menjadi bukti komitmen dukungan nyata Partai Nasdem kepada Epyardi-Ekos.

Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPW Nasdem Sumbar, Irwan Afriadi, menyebutkan bahwa partai besutan Surya Paloh itu akan berjuang sekuat tenaga memenangkan pasangan penantang petahana tersebut.

"Kita di Sumbar tegak lurus dengan arahan DPP Nasdem. Kita akan ikut berjuang dengan teman-teman koalisi untuk memenangkan Pak Epyardi-Ekos," paparnya.

Menurut Irwan alasan Nasdem mendukung pasangan ini adalah karena menginginkan perubahan di Sumbar. Apalagi, untuk menjadi membangun daerah, dibutuhkan kepala daerah yang memiliki jaringan di pusat, terlebih gubernur yang merupakan perpajangan pemerintah pusat.

Irwan menyebut, Epyardi memiliki jaringan ke pusat karena berpengalaman menjadi anggota DPR tiga periode, pernah menjadi wakil ketua umum di salah satu partai (PPP) dan kini menjadi ketua DPP salah satu partai (PAN).

“Pak Epyardi juga petinggi PAN. PAN merupakan bagian Koalisi Indonesia Maju sehingga memudahkan Pak Epyardi berkomunikasi dengan pemerintah pusat jika jadi gubernur,” tutur Irwan.

Terkait kondisi Sumbar, Irwan mengatakan daerah ini sudah dipimpin oleh kader partai politik tertentu selama 15 tahun. Hasilnya, nyaris tidak ada kemajuan, sehingga Sumbar kian tertinggal dibanding provinsi-provinsi tetangga. (*/Fs)

Baca Juga

Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
PTUN Jakarta memutuskan gugatan (keberatan) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang
Kesalahan Teknis pada e-Court, Gugatan LBH Padang atas Pencemaran di PLTU Ombilin Kandas
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Efisiensi anggaran APBD dan APBN yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah ternyata sangat berdampak ke sektor industri perhotelan dan
Hotel-hotel di Sumbar "Tercekik" Dampak Efisiensi Anggaran, Food and Breakfast hingga Okupansi Menurun
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar