Langgam.id - Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariyansyah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 kepada Plh. BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatra Barat Nofemris, Rabu (10/3/2021). Penyerahan itu dilakukan di aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar.
Rudi mengharapkan Pesisir Selatan bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun ini. Hal ini karena Pemkab Pessel berupaya semaksimal mungkin melakukan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
"Keuangan daerah harus dipergunakan sebagaimana mestinya untuk berbagai program dan kegiatan pembangunan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku," ujarnya.
Plh. Kepala BPK RI Provinsi Sumbar Nofemris mengapresiasi kepala daerah yang telah menyerahkan sekaligus memiliki komitmen melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
Ia mengharapkan pemeriksaan LKPD ini berjalan lancar, yang dilakukan dengan prosedur alternatif setelah itu baru dilakukan pemeriksaan secara rinci.
Ia meminta kesiapan dari pemerintah daerah terkait dengan aset dan akuntasi. Namundalam hal ini bukan hanya tanggung jawab BPKD tetapi juga seluruh perangkat daerah. (*/yki)