September 2023, Aset Perbankan Sumbar Capai Rp79 Triliun

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022, BI Sumbar Bawa Rp 5,9 Miliar ke Mentawai

Ilustrasi. [canva]

Langgam.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset perbankan di Sumatra Barat sampai bulan September tahun ini mencapai Rp79 triliun atau tumbuh 5,10 persen year on year (yoy) dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Plt Kepala OJK Sumbar Guntar Kumala mengatakan secara umum kinerja perbankan di daerah itu tumbuh positif sepanjang tahun ini. “Kinerja industri perbankan (Bank Umum dan Bank Perekonomian Rakyat) di Sumatra Barat tumbuh positif,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (26/11/2023).

Per September 2023, aset perbankan Sumbar tumbuh 5,10 persen (yoy) menjadi sebesar Rp79,01 triliun. Tahun sebelumnya aset perbankan daerah itu sebesar Rp75,18 triliun.

Kemudian penyaluran kredit tumbuh 6,83 persen (yoy) dari Rp63,8 triliun tahun lalu menjadi sebesar Rp68,17 triliun. Sementara itu penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) masih terkontraksi sebesar 3,11 persen (yoy) menjadi sebesar Rp53,63 triliun dari tahun sebelumnya yang masih sebesar Rp55,35 triliun.

Adapun, risiko kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) masih terjaga dengan rasio 2,09 persen, dan rasio intermediasi atau loan to deposit ratio (LDR) 127,11 persen.

OJK mendorong perbankan di daerah itu untuk meningkatkan penyaluran kredit terutama ke sektor-sektor produktif, sekaligus mengingatkan agar penyaluran tetap dilakukan dengan lebih prudent yang menjaga kehati-hatian. (*/FS)

Tag:

Baca Juga

Air Dalam Sinkhole di Limapuluh Kota Semakin Meluap, DPRD Minta BPBD Surati Kementerian ESDM
Air Dalam Sinkhole di Limapuluh Kota Semakin Meluap, DPRD Minta BPBD Surati Kementerian ESDM
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera