September 2023, Aset Perbankan Sumbar Capai Rp79 Triliun

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022, BI Sumbar Bawa Rp 5,9 Miliar ke Mentawai

Ilustrasi. [canva]

Langgam.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset perbankan di Sumatra Barat sampai bulan September tahun ini mencapai Rp79 triliun atau tumbuh 5,10 persen year on year (yoy) dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Plt Kepala OJK Sumbar Guntar Kumala mengatakan secara umum kinerja perbankan di daerah itu tumbuh positif sepanjang tahun ini. "Kinerja industri perbankan (Bank Umum dan Bank Perekonomian Rakyat) di Sumatra Barat tumbuh positif," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (26/11/2023).

Per September 2023, aset perbankan Sumbar tumbuh 5,10 persen (yoy) menjadi sebesar Rp79,01 triliun. Tahun sebelumnya aset perbankan daerah itu sebesar Rp75,18 triliun.

Kemudian penyaluran kredit tumbuh 6,83 persen (yoy) dari Rp63,8 triliun tahun lalu menjadi sebesar Rp68,17 triliun. Sementara itu penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) masih terkontraksi sebesar 3,11 persen (yoy) menjadi sebesar Rp53,63 triliun dari tahun sebelumnya yang masih sebesar Rp55,35 triliun.

Adapun, risiko kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) masih terjaga dengan rasio 2,09 persen, dan rasio intermediasi atau loan to deposit ratio (LDR) 127,11 persen.

OJK mendorong perbankan di daerah itu untuk meningkatkan penyaluran kredit terutama ke sektor-sektor produktif, sekaligus mengingatkan agar penyaluran tetap dilakukan dengan lebih prudent yang menjaga kehati-hatian. (*/FS)

Tag:

Baca Juga

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: 80 persen nelayan di Kota Padang masih menggunakan alat tangkap tradisional.
Hasil Tangkap Ikan di Padang Turun 40 Persen
Semen Padang FC mengakhiri puasa menang di kandang, Stadion H Agus Salim, Padang. Dalam laga di Stadion H. Agus Salim, pada pekan 23 BRI
Semen Padang 'Pecah Telur' Menang di Kandang
Satu korban kecelakaan motor yang menabrak truk di Jalan Raya Indarung, di depan Gedung Serba Guna (GSG) PT Semen Padang, Kelurahan Indarung,
Satu dari Empat Korban Motor Tabrak Truk di Indarung Meninggal Dunia
Motor Berpenumpang Empat Orang Tabrak Truk di Indarung
Motor Berpenumpang Empat Orang Tabrak Truk di Indarung
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Curiga Masih Muda Sudah AKP, Polisi Gadungan Diamankan Warga di Limapuluh Kota
Polda Sumbar menyampaikan gugatan keberatan terhadap LBH Padang ke PTUN. Gugatan tersebut dilayangkan pasca putusan Komisi Informasi
Polda Sumbar Ajukan Gugatan Keberatan ke PTUN Soal Kasus Afif, Ini Tanggapan LBH Padang