Seorang Suami di Tanah Datar Diduga Jual Istri untuk Melunasi Utang

Suami Jual Istri di Tanah Datar

Foto: Pixabay

Langgam.id – Seorang pria berinisial HS di Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar) diduga nekad menjual istrinya ke lelaki lain untuk membayar utang yang dia buat. Mirisnya, lelaki tersebut masih merupakan tetangga dari HS.

Bahkan istri HS yang berinisial T kini dalam kondisi hamil lima bulan. Namun sejak kasus ini mencuat di tengah masyarakat, HS telah membawa istrinya kabur keluar dari kampung.

Adanya kasus suami jual istri ini dibenarkan Wali Jorong setempat bernama Oksuriono. Dikatakannya, kasus ini diketahui setelah N bercerita kepada masyarakat.

“N ini tetangganya HS dan T ini. Mereka satu kampung. Nah, HS ini meminjam uang ke N dan memberi tahu ke orang-orang. Katanya utangnya Rp200 ribu sampai Rp300 ribu. Mungkin berulang pinjamnya. Pengakuan HS begitu,” kata Oksuriono dihubungi langgam.id, Kamis (16/7/2020).

Menurutnya, masyarakat sudah tahu kasus ini sejak bulan Juni 2020. Setelah itu, pihak keluarga beserta unsur ninik mamak telah bermusyawarah sebanyak lima kali serta juga dihadiri langsung oleh HS.

“Pengakuan HS ini mengakui memang menyuruh istrinya (berhubungan badan) untuk pembayar utang itu. Masyarakat pun meminta kasus ini dapat dilanjutkan ke ranah hukum. Kami sudah melaporkan ke pihak kepolisian di tingkat Polsek, tapi diarahkan ke Polres,” ujarnya.

Baca Juga: Mantan Dosen UNP Tersangka Pelecehan Seksual Ajukan Praperadilan

Oksuriono tidak mengetahui secara rinci apakah T dipaksa oleh suaminya untuk berhubungan badan dengan laki-laki lain tersebut. Namun yang jelas, mereka tidak tinggal lagi di kampung.

“HS sudah membawa istrinya, engga di kampung lagi. Masyarakat meminta mereka pergi. Tapi N ini masih ada di kampung. Jadi sudah disebutkan ke suku untuk tindaklanjuti, tapi belum ada tindakan,” tuturnya.

Atas kasus ini, kata dia, masyarakat setempat geram, apalagi keluarga dari T. Bahkan kabarnya T juga dalam kondisi hamil masuk lima bulan.

“Katanya sudah lama (melakukan), saya baru tahu. (Melakukan) tempat terpisah dari penduduk, jauh, bukan di tempat orang tuanya T. Engga juga di rumah si N. Pondok tempat tinggal, terpisah jauh dari tempat orang tuanya. Dulu mereka tinggal di situ,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo saat dicoba dihubungi belum memberikan respon. Hingga berita ini diturunkan, langgam.id masih berupaya meminta keterangan dari pihak kepolisian. (Irwanda/Osh)

Baca Juga

Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: BMKG mencatat, hingga saat ini ada 32 titik panas atau hotspot tersebar di Sumbar.
4 Hektare Lahan Terbakar di Tanah Datar, Bakal Dijadikan Ladang Jagung
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Ditangkap Tengah Malam, Pria di Tanah Datar Simpan 3 Paket Sabu
Bupati Tanah Datar Serahkan SK 44 Kepala Sekolah, Ini Pesannya
Bupati Tanah Datar Serahkan SK 44 Kepala Sekolah, Ini Pesannya
Kakek di Padang Cabuli Gadis Hingga Hamil
Penyelidikan Dugaan AKBP F Lecehkan Polwan Dibuka Lagi, LBH Padang Desak Polisi Terapkan UU TPKS
Pengedar Ganja Modus Lempar-Ambil Diringkus di Tanah Datar, Polisi Sita 82 Paket 
Pengedar Ganja Modus Lempar-Ambil Diringkus di Tanah Datar, Polisi Sita 82 PaketÂ