Langgam.id - Seorang petani di Kampuang Talaok, Kenagarian Talaok, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan berinisial AJ (40) menganiaya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinsial R (55) dan anaknya berinsial S (27).
Kapolsek Bayang, AKP M. Thamrin mengatakan, kasus penganiayaan itu sesuai dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/32/X/2022/SKPT-A/SEK-BAYANG/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR, Rabu (12/10/2022).
Dikatakan Thamrin, korban merupakan seorang IRT dan kejadiannya di dalam rumah pelapor di Kampung Talaok, Kenagarian Talaok, Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan.
"Pelakunya inisial AJ (40) suku Minang, pekerjaan buruh tani, domisili masih satu kampung dengan korban," ujar Thamrin melalui keterangan tertulisnya, Kamis (13/10/2022).
Awal kejadian, kata Thmrin, sewaktu korban pulang mencari buah pinang dan sampai di rumah, korban melihat pelaku sedang mencekik leher anaknya (S) (27).
Kemudian, sebut Thamrin, korban berusha untuk melarai. Namun, pelaku marah kepada korban dan mencekik leher korban dengan sekuat tenaga.
Lalu, kepala korban ditarik pelaku dan memukulkannya ke lantai berulang kali, sehingga korban mengalami luka robek pada bagian kening.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di kening dengan 14 jahitan," ungkapnya.
Atas kejadian itulah, sebut Thamrin, korban sepulang dari Puskesmas melapor ke Polsek Bayang, dan laporan korban langsung direspons, dengan langsung menangkap pelaku.
"Menghindari hal yang tidak diinginkan pasca kejadian, pelaku kami amankan sekarang di Mapolsek Bayang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," tegas Thamrin.
Baca juga: Sesama Pelajar SMAN 2 Tarusan Pessel Tawuran, Berawal Geber-geber Sepeda Motor
Lebih lanjut dikatakan Thamrin, kasus itu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan lebih mendalam, mengapa sampai terjadi hal tersebut hingga membuat keterangan Tindak Pidana dimaksud oleh Unit Reskrim.
—