Seorang Petani di Pessel Aniaya IRT dan Anaknya, Kepala Dipukul ke Lantai Berulang Kali

Kasus Ayah Diduga Aniaya 2 Anak di Pasaman, Polisi Tunggu Saksi Mahkota Pulih

Ilustrasi. [Foto: pixabay.com]

Langgam.id – Seorang petani di Kampuang Talaok, Kenagarian Talaok, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan berinisial AJ (40) menganiaya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinsial R (55) dan anaknya berinsial S (27).

Kapolsek Bayang, AKP M. Thamrin mengatakan, kasus penganiayaan itu sesuai dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/32/X/2022/SKPT-A/SEK-BAYANG/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR, Rabu (12/10/2022).

Dikatakan Thamrin, korban merupakan seorang IRT dan kejadiannya di dalam rumah pelapor di Kampung Talaok, Kenagarian Talaok, Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan.

“Pelakunya inisial AJ (40) suku Minang, pekerjaan buruh tani, domisili masih satu kampung dengan korban,” ujar Thamrin melalui keterangan tertulisnya, Kamis (13/10/2022).

Awal kejadian, kata Thmrin, sewaktu korban pulang mencari buah pinang dan sampai di rumah, korban melihat pelaku sedang mencekik leher anaknya (S) (27).

Kemudian, sebut Thamrin, korban berusha untuk melarai. Namun, pelaku marah kepada korban dan mencekik leher korban dengan sekuat tenaga.

Lalu, kepala korban ditarik pelaku dan memukulkannya ke lantai berulang kali, sehingga korban mengalami luka robek pada bagian kening.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di kening dengan 14 jahitan,” ungkapnya.

Atas kejadian itulah, sebut Thamrin, korban sepulang dari Puskesmas melapor ke Polsek Bayang, dan laporan korban langsung direspons, dengan langsung menangkap pelaku.

“Menghindari hal yang tidak diinginkan pasca kejadian, pelaku kami amankan sekarang di Mapolsek Bayang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas Thamrin.

Baca juga: Sesama Pelajar SMAN 2 Tarusan Pessel Tawuran, Berawal Geber-geber Sepeda Motor

Lebih lanjut dikatakan Thamrin, kasus itu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan lebih mendalam, mengapa sampai terjadi hal tersebut hingga membuat keterangan Tindak Pidana dimaksud oleh Unit Reskrim.

—

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Satpol PP Amankan Pria dan Wanita Bukan Pasutri di Penginapan Tarusan Pesisir Selatan
Satpol PP Amankan Pria dan Wanita Bukan Pasutri di Penginapan Tarusan Pesisir Selatan
Banjir
4.240 Terdampak dan 63 Warga Mengungsi akibat Banjir di Pesisir Selatan
Sejumlah wilayah di Pesisir Selatan diterjang banjir hingga longsor karena dipicu hujan deras. (Dok. BPBD Kabupaten Pesisir Selatan)
Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Pesisir Selatan, Sejumlah Titik Butuh Alat Berat
Dituding Aniaya Pengemudi Vios, Warga Pulau Karam Lapor Polisi
Dituding Aniaya Pengemudi Vios, Warga Pulau Karam Lapor Polisi
Nagari Ampiang Parak Terima Sertifikat Tsunami Ready UNESCO
Nagari Ampiang Parak Terima Sertifikat Tsunami Ready UNESCO
Porprov Sumbar 2026 akan dihelat dari tanggal 2-14 Oktober 2026.
Pesisir Selatan Tetap Ikut Porprov Meski Anggaran Belum Cair, Atlet Berpotensi Berangkat Mandiri