Seorang Petani di Pessel Aniaya IRT dan Anaknya, Kepala Dipukul ke Lantai Berulang Kali

Kasus Ayah Diduga Aniaya 2 Anak di Pasaman, Polisi Tunggu Saksi Mahkota Pulih

Ilustrasi. [Foto: pixabay.com]

Langgam.id – Seorang petani di Kampuang Talaok, Kenagarian Talaok, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan berinisial AJ (40) menganiaya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinsial R (55) dan anaknya berinsial S (27).

Kapolsek Bayang, AKP M. Thamrin mengatakan, kasus penganiayaan itu sesuai dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/32/X/2022/SKPT-A/SEK-BAYANG/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR, Rabu (12/10/2022).

Dikatakan Thamrin, korban merupakan seorang IRT dan kejadiannya di dalam rumah pelapor di Kampung Talaok, Kenagarian Talaok, Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan.

“Pelakunya inisial AJ (40) suku Minang, pekerjaan buruh tani, domisili masih satu kampung dengan korban,” ujar Thamrin melalui keterangan tertulisnya, Kamis (13/10/2022).

Awal kejadian, kata Thmrin, sewaktu korban pulang mencari buah pinang dan sampai di rumah, korban melihat pelaku sedang mencekik leher anaknya (S) (27).

Kemudian, sebut Thamrin, korban berusha untuk melarai. Namun, pelaku marah kepada korban dan mencekik leher korban dengan sekuat tenaga.

Lalu, kepala korban ditarik pelaku dan memukulkannya ke lantai berulang kali, sehingga korban mengalami luka robek pada bagian kening.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di kening dengan 14 jahitan,” ungkapnya.

Atas kejadian itulah, sebut Thamrin, korban sepulang dari Puskesmas melapor ke Polsek Bayang, dan laporan korban langsung direspons, dengan langsung menangkap pelaku.

“Menghindari hal yang tidak diinginkan pasca kejadian, pelaku kami amankan sekarang di Mapolsek Bayang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas Thamrin.

Baca juga: Sesama Pelajar SMAN 2 Tarusan Pessel Tawuran, Berawal Geber-geber Sepeda Motor

Lebih lanjut dikatakan Thamrin, kasus itu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan lebih mendalam, mengapa sampai terjadi hal tersebut hingga membuat keterangan Tindak Pidana dimaksud oleh Unit Reskrim.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Basarnas Temukan 2 Nelayan yang Sempat Terombang-ambing di Perairan Pesisir Selatan
Basarnas Temukan 2 Nelayan yang Sempat Terombang-ambing di Perairan Pesisir Selatan
Kapal Rusak Mesin di Perairan Pesisir Selatan, 2 Nelayan Dilaporkan Terombang-ambing
Kapal Rusak Mesin di Perairan Pesisir Selatan, 2 Nelayan Dilaporkan Terombang-ambing
Wagub Vasko Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Demokrasi Jelang Pemilu 2029
Wagub Vasko Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Demokrasi Jelang Pemilu 2029
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
penganiayaan padang
Bos Depot Air Minum di Padang Dianiaya Karyawan, Polisi Amankan Pelaku
Korban Terseret Ombak di Pesisir Selatan Ditemukan Meninggal
Korban Terseret Ombak di Pesisir Selatan Ditemukan Meninggal