Seorang Pelajar di Padang Dicabuli dalam Pondok Selama 2 Hari

Bocah Dicabuli Paman Tiri di Padang

Ilustrasi pencabulan. (langgam.id)

Langgam.id - Seorang pelajar berusia 14 tahun dicabuli oleh tiga orang remaja di dalam pondok di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Aksi bejat para pelaku ini diketahui dilakukan selama dua hari.

Sebelumnya, korban sempat diajak jalan-jalan oleh salah seorang pelaku berinisial M (19). Awalnya, antara korban dan pelaku ini baru saja berkenalan di media sosial Facebook.

"Korban baru berkenalan. Pelaku M ini membawa korban tanpa sepengetahuan orang tuanya untuk jalan-jalan," kata Kapolsek Pauh, AKP Anton Luther dihubungi langgam.id, Selasa (15/12/2020).

Anton menyebutkan korban dibawa jalan-jalan mulai dari kawasan pemandian hingga ke pasar tradisional. Hingga larut malam, korban ternyata tak diantar pulang oleh pelaku M.

"Pelaku lalu membawa korban ke sebuah pondok. Di sanalah pelaku melakukan perbuatannya. Korban dan pelaku berada di pondok selama dua hari," jelasnya.

Pada hari terakhir, pelaku M mengajak dua rekannya berinisial F (16) dan D (16) untuk datang ke pondok tersebut. Aksi pencabulan pun kembali terjadi yang dilakukan oleh dua pelaku lainnya.

Anton mengungkapkan dari kejadian ini pihak keluarga korban kemudian membuat laporan. Dari laporan keluarga korban ini pun selanjutnya ditindaklanjuti dan dilakukan penangkapan.

"Pelaku pertama kami tangkap adalah M. Setelah itu baru pelaku F dan D. Saat ini mereka telah kami amankan dan dimintai keterangan lebih lanjut," tuturnya. (Irwanda)

Baca Juga

Lapangan Padel pertama di Sumbar
Glasshaus Court, Lapangan Padel Pertama yang Bakal Buka di Sumbar
Jazeera Islamic International Primary School, SD di Sumbar yang Terapkan Kurikulum Cambridge Secara Penuh
Jazeera Islamic International Primary School, SD di Sumbar yang Terapkan Kurikulum Cambridge Secara Penuh
Lulusan TK SafaMarwa Padang Bisa Berbahasa Inggris dan Hafal Ayat-ayat Pendek
Lulusan TK SafaMarwa Padang Bisa Berbahasa Inggris dan Hafal Ayat-ayat Pendek
Tanamkan Kepedulian Sejak Dini, SafaMarwa Islamic International School Gelar Charity Event
Tanamkan Kepedulian Sejak Dini, SafaMarwa Islamic International School Gelar Charity Event
Kejaksaan Negeri Agam berupaya melakukan perburuan terhadap Budi Satria (40), terpidana kasus pencabulan terhadap anak kandungnya. Keberadaan
Sempat Bebas lalu Divonis 8 Tahun Bui di MA, Ini Tampang Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Infeksi
Tetap di Liga 1, Semen Padang FC Pertahankan Eduardo Almeida Musim Depan
Tetap di Liga 1, Semen Padang FC Pertahankan Eduardo Almeida Musim Depan