Langgam.id - Seorang dokter berinisial NH (43) di Kabupaten Tanah Datar menjadi tersangka karena diduga melecehkan soerang perawat. Polisi menduga tersangka sudah terbiasa melakukan pelecehan di tempat kerjanya.
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, Iptu Syafri menyebutkan, tindakan yang sama juga dilakukan oleh tersangka namun dimediasi. Namun sebelumnya pelecehan itu dilakukan tersanga kepada seorang dokter.
"Diduga dokter ini karena kebiasaannya. Soal dulu pernah juga terjadi. Sesama dokter," ungkap Syafri, Jumat (6/8/2021).
Baca juga: Lecehkan Perawat di Ruang Bayi, Dokter di Tanah Datar jadi Tersangka
Syafri mengatakan, tersangka melakukan pelecehan seksual terhadap perawat itu dengan meraba-raba korban. Tindakan itu dilakukan di ruangan NICU khusus bayi.
"Anggapannya (tersangka) mungkin tidak masalah," ujarnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan seorang dokter berinisial NH (43) sebagai tersangka karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada perawat. Tersangka dan korban sama-sama bekerja di salah satu rumah sakit swasta.
Pemeriksaan dokter sebagai tersangka belum dilakukan. Sebab penyidik yang menangani kasus ini masih melakukan isolasi dan menunggu hasil pemeriksaan swab.
Baca juga: Modus Beli HP Via Facebook, Residivis di Padang Perkosa Seorang Mahasiswi