Langgam.id - Seorang bayi meninggal dunia diduga karena faktor diberikan susu formula sesaat setelah lahir. Atas kejadian ini, pihak keluarga yang tidak terima dan menganggap adanya unsur kelalaian salah satu tempat persalinan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sijunjung, Sumatra Barat (Sumbar).
Tempat persalinan praktek mandiri ini dikelola bidan bernama Erni Sumartides. Pihak keluarga membuat laporan pengaduan ke Polres Sijunjung pada 11 Juni 2020. Pengaduan itu teregistrasi dengan nomor STPLP/05/VI/2020 Res Sijunjung.
Menurut Kasat Reskrim Polres Sijunjung Iptu Fetrizal, peristiwa meninggalnya bayi tersebut terjadi dua bulan yang lalu atau pada 18 April 2020. Namun, laporan pengaduan baru dibuat beberapa hari yang lalu karena sebelumnya pihak keluarga beralasan masih trauma.
"Kalau dari laporan pengaduan yang dibuat, kata pelapor itu, dia bisa memberikan ASI kepada bayinya. Tapi oleh bidan dikasih susu formula," kata Fetrizal dihubungi langgam.id, (15/6/2020).
Ia mengungkapkan, dalam kasus ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. Begitupun mempelajari standar operasional prosedur penanganan bayi setelah melahirkan, apakah betul adanya unsur pelanggaran.
"Tapi pada saat temuan dilakukan pemeriksaan medis ketika itu, memang ada cairan di paru-paru bayi kalau tidak salah" ujarnya.
Fetrizal mengatakan, bayi meninggal setelah dirujuk ke BMC Padang. Sebelumnya, penangan bayi sempat beberapa kali rujukan mulai dari RSUD Sijunjung hingga Rumah Sakit Bhayangkara Padang.
"Tapi kejadian sudah dua bulan lewat, dilaporkan baru. Dugaan sementara kasus ini malapraktik. Selasa atau Rabu minggu ini akan dipanggil terlapor atas nama Sumartides, kemarin sudah saya tandatangani," katanya.
Kasus ini baru sekadar laporan pengaduan, belum laporan polisi. Meskipun demikian, pihak kepolisian masih mencari dan melakukan penyelidikan atas dugaan kasus malapraktik tersebut. (Irwanda/ICA)