Seorang Ayah di Padang Panjang Tega Aniaya Balita hingga Meninggal

Langgam.id-aniaya balita

Ilustrasi. [foto: canva.com]

Langgam.id – Kepolisian Resor (Polres) Kota Padang Panjang meringkus seorang pria berinisial IS (25) lantaran tega menganiaya anaknya yang masih berumur 3 tahun hingga meninggal dunia.

IS disinyalir tega menganiaya balitanya itu karena kesal terbangun dari tidurnya.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ferly P Marasin mengatakan, penganiayaan dilakukan pelaku pada Jumat (23/7/2021). Pelaku diketahui terbangun dari tidur karena anaknya ingin buang air kecil.

“Anak pelaku ini menangis, lalu pelaku bangun dan menanyakan kenapa menangis. Si anak menjawab ingin buang air kecil, namun pelaku ini malah memarahi anaknya,” kata Ferly dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/7/2021).

Tak hanya memarahi, kata Ferly, pelaku kemudian juga melakukan pemukulan terhadap anaknya di bagian punggung sebanyak tiga kali. Korban kemudian terdorong ke arah dinding.

“Setelah terbentur di dinding, korban terjatuh ke lantai. Korban langsung tidak sadarkan diri. Pelaku mengendong anaknya dan memberikan kepada kakak iparnya,” jelasnya.

Baca juga: Tega Cabuli Anak Juragan Sendiri, Sopir Angkot di Padang Diringkus Polisi

Kakak Ipar pelaku sempat membawa korban ke luar rumah dan digendong oleh tetangga. Kondisi korban kian kritis hingga sempat muntah-muntah. Menurut Ferly, pada sore harinya istri pelaku pulang.

“Istri pelaku membawa korban dalam keadaan tidak sadarkan diri ke Rumah Sakit Ibnu Sina Kota Padang Panjang agar dapat mendapatkan pertolongan medis,” ujarnya.

Namun usai mendapat pertolongan medis, pada Sabtu (24/7/2021) sekitar pukul 01.20 WIB, korban dinyatakan meninggal di rumah sakit. Sedangkan pelaku yang telah ditangkap langsung diperiksa secara intensif.

“Pelaku terancam pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 202 tentang Perlindungan Anak,” tegasnya.

Baca Juga

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumbar secara tegas meminta Kepolisian Republik Indonesia, Menteri Lingkungan Hidup,
Walhi Sumbar Minta Polri, Menteri LH, ESDM dan Menhut Ambil Alih Kasus Penganiayaan Nenek Saudah
Jembatan Kembar yang berada di Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat direncanakan akan menjadi lokasi pembangunan
Monumen Galodo Sumatra Direncanakan Bakal Dibangun di Jembatan Kembar Padang Panjang
Nenek 68 Tahun di Pasaman Dianiaya hingga Mata Lebam: Pelaku Disebut-Sebut Penambang Ilegal
Nenek 68 Tahun di Pasaman Dianiaya hingga Mata Lebam: Pelaku Disebut-Sebut Penambang Ilegal
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Jembatan Kembar Margayasa di Padang Panjang yaitu Margayasa A dan B yang diterjang oleh banjir bandang pada akhir November 2025 lalu, sudah
BPJN Sumbar: Secara Teknis, Jembatan Kembar Margayasa Masih Layak dan Aman Digunakan
Pemko Padang Panjang mulai menyusun Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Hal ini dilakukan sebagai
Pemko Padang Panjang Susun Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana